yuk main-main....

Informasi lebih rinci silakan hubungi 08127397697 atau melalui email playonsriwijaya@gmail.com

Jumat, 09 Januari 2015

Merencanakan Program Kegiatan Pembelajaran (PAR.EL02.002.01)




LAMPIRAN
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA

NOMOR  KEP.329/MEN/XII/2011

TENTANG
PENETAPAN RANCANGAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA SEKTOR PARIWISATA
BIDANG KEPEMANDUAN OTBOUND / FASILITATOR EXPERIENTIAL LEARNING
MENJADI STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA


KODE UNIT                           :  PAR.EL02.002.01
JUDUL UNIT                          :  Merencanakan Program Kegiatan Pembelajaran
DESKRIPSI UNIT                  :  Unit ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam merencanakan program kegiatan pembelajaran.

ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1.    Mengumpulkan informasi untuk merencanakan program
1.1. Profil setiap individu, sub kelompok dan kelompok yang berpartisipasi dalam pelatihan diidentifikasi .
1.2. Sumber-sumber informasi yang dibutuhkan, diidentifikasi
1.3. Tujuan dan kebutuhan peserta diidentifikasi
1.4. Hak-hak peserta akan kerahasiaan informasi dihargai
2.    Merencanakan sebuah program pelatihan
2.1. Kondisi peserta dikonsultasikan kepada personil pendukung yang relevan sesuai dengan tujuan, dan prioritas peserta
2.2. Tujuan program pelatihan secara umum dan khusus disusun dengan pihak terkait
2.3. Kekuatan dan kelemahan dalam setiap langkah yang disusun, diidentifikasi
2.4. Deskripsi tugas bagi personil pendukung yang relevan dengan lingkungan pekerjaan disusun
2.5. Semua komponen program diintegrasikan
2.6. Rencana yang telah disusun dikoordinasikan dengan pihak terkait
3.    Menyusun rencana  penanganan situasi gawat darurat
3.1. Kemungkinan-kemungkinan terjadinya kondisi yang membutuhkan pertolongan terhadap adanya gangguan atau kecelakaan fisik dalam program diidentifikasi
3.2. Kemungkinan-kemungkinan terjadinya kondisi yang membutuhkan pertolongan terhadap adanya gangguan psikologis atau mental dalam program diidentifikasi
3.3. Tindakan untuk mengatasi kondisi darurat disusun

BATASAN VARIABEL   :

1.    Konteks Variabel
Unit ini berlaku untuk melakukan persiapan pelaksanaan program. Unit ini meliputi kemampuan menyusun rangkaian kegiatan, melakukan persiapan peralatan dan melakukan persiapan pelanggan. Program kegiatan pembelajaran yang dilakukan adalah pada sektor pariwisata bidang experiential learning

2.    Perlengkapan untuk merencanakan program kegiatan pembelajaran, mencakup tidak terbatas pada: 
1.1.    Peralatan penunjang kegiatan experiential learning, yaitu peralatan untuk berkegiatan (permainan)
1.2.    Peralatan keamanan baik yang bersifat individu maupun kelompok
1.3.    Data mengenai profil Peserta : nama perusahaan, jumlah peserta, data usia, gender, alamat rumah, riwayat kesehatan, dan sebagainya
1.4.    Surat kesepakatan kerja, mencakup tidak terbatas pada :
2.4.1.    Tiket
2.4.2.    Kontrak kerja
2.4.3.    Detail program
1.5.    Peralatan Administrasi

3.    Tugas pekerjaan untuk merencanakan program kegiatan pembelajaran, meliputi :
3.1.      Mengumpulkan informasi untuk merencanakan program
3.2.      Merencanakan sebuah program dalam bentuk susunan acara, meliputi tujuan dari kegiatan berdasarkan kebutuhan pengembangan yang telah ditetapkan
3.3.      Mengantisipasi keikutsertaan dan ketidakikutsertaan peserta dalam kegiatan
3.4.      Menyusun rencana  situasi gawat darurat

4.    Peraturan-peraturan untuk merencanakan program kegiatan pembelajaran, meliputi :
4.1.    UU no 9 tahun 2010 tentang kepariwisataaan
4.2.    Peraturan Kerja yang berlaku di organisasi
4.3.    Standard Operating Procedure yang berlaku di organisasi

PANDUAN PENILAIAN :

1.    Penjelasan prosedur penilaian
Alat, bahan dan tempat penilaian serta unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya yang diperlukan sebelum menguasai unit kompetensi ini dengan unit-unit kompetensi yang terkait :
1.1.    Unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya, meliputi :
1.1.1  Menganalisis Resiko Dalam Kegiatan
1.1.2  Menolong Korban
1.1.3  Merencanakan Program Kegiatan Rekreasi
1.1.4  Melaksanakan Pemanduan Kegiatan Rekreasi
1.2.Unit kompetensi yang terkait, meliputi :
1.2.1  Mengatur Sumber Daya Untuk Program

2.    Kondisi penilaian
2.1.    Kondisi penilaian merupakan aspek dalam penilaian yang sangat berpengaruh atas tercapainya kompetensi ini terkait dengan merencanakan program kegiatan pembelajaran
2.2.    Penilaian dapat dilakukan dengan cara : lisan, tertulis, demonstrasi/praktek, dan simulasi di workshop dan atau di tempat kerja.

3.    Pengetahuan yang dibutuhkan   
      Pengetahuan yang dibutuhkan untuk mendukung unit kompetensi ini, adalah sebagai berikut:
3.1.      Pemahaman mengenai metode experiential learning
3.2.      Jenis kegiatan (baik yang bersifat low impact maupun high impact) berikut dengan kebijakan atau prosedur standar keamanan dalam berkegiatan (bersifat organisasi ataupun berlaku nasional)
3.3.      Pengetahuan fasilitasi (melakukan debriefing, memotivasi peserta, memberikan umpan balik, melakukan penilaian atas hasil pengamatan terhadap dinamika kelompok)
3.4.      Prinsip perkembangan psikologis manusia
3.5.      Prinsip pembelajaran orang dewasa atau anak-anak
3.6.      Tahap-tahap dinamika kelompok
3.7.      Pengetahuan tentang materi yang menjadi obyektif dari program pembelajaran (mis. Team building, leadership, character building, therapeutic)
3.8.      Prinsip pengelolaan kelompok dan pengelolaan program pembelajaran.
3.9.      Prosedur emergency response yang berlaku di organisasi atau prosedur pada umumnya
3.10.    Proses analisis resiko dan manajemen resiko
3.11.    Pengetahuan mengenai peralatan yang terkait dengan kegiatan termasuk standar keamanan dalam penggunaannya


4.    Keterampilan yang dibutuhkan:
Keterampilan yang dibutuhkan untuk mendukung unit kompetensi ini adalah sebagai berikut:
4.1.    Kemampuan menyusun rangkaian kegiatan dari awal sampai akhir dalam bentuk program sesuai dengan obyektif yang diharapkan
4.2.    Analisis resiko dan manajemen resiko
4.3.    Keterampilan berkomunikasi
4.4.    Problem solving & decision making dalam pemilihan jenis aktivitas
4.5.    Kemampuan melakukan setiap kegiatan yang dirancang dalam program (sesuai dengan prosedur yang berlaku)
4.6.    Manajemen waktu untuk mengelola dan mengontrol durasi dalam setiap kegiatan dan alur pembelajaran

5.    Aspek kritis :
Aspek kritis  yang perlu diperhatikan dalam kompetensi ini, adalah :
5.1.    Memiliki pengetahuan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi perencanaan sebuah program kegiatan pembelajaran untuk peserta dengan menggunakan lokasi dan fasilitas setempat.
5.2.    Penilaian unjuk kerja unit ini harus meliputi kemampuan untuk ;
5.2.1  Mengumpulkan informasi untuk merencanakan sebuah program
5.2.2  Menghasilkan sebuah rencana kegiatan
5.2.3  Mengatur sumber daya untuk kegiatan



KOMPETENSI KUNCI   

NO
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
TINGKAT
1.
Mengumpulkan, menganalisis, dan mengorganisasikan informasi
2
2.
Mengomunikasikan informasi dan ide-ide
3
3.
Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan
2
4.
Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok
2
5.
Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis
3
6.
Memecahkan masalah
3
7.
Menggunakan teknologi
2





Tidak ada komentar:

Posting Komentar