LAMPIRAN
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR KEP.329/MEN/XII/2011
TENTANG
PENETAPAN RANCANGAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL
INDONESIA SEKTOR PARIWISATA
BIDANG KEPEMANDUAN OTBOUND / FASILITATOR EXPERIENTIAL LEARNING
MENJADI STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA
KODE UNIT : PAR.EL02.002.01
JUDUL UNIT : Merencanakan Program Kegiatan Pembelajaran
DESKRIPSI UNIT : Unit ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang
dibutuhkan dalam merencanakan program kegiatan pembelajaran.
ELEMEN KOMPETENSI
|
KRITERIA UNJUK KERJA
|
1. Mengumpulkan informasi untuk merencanakan program
|
1.1. Profil setiap individu, sub kelompok dan kelompok yang berpartisipasi
dalam pelatihan diidentifikasi .
1.2. Sumber-sumber informasi yang dibutuhkan, diidentifikasi
1.3. Tujuan dan kebutuhan peserta diidentifikasi
1.4. Hak-hak peserta akan kerahasiaan informasi dihargai
|
2. Merencanakan sebuah program pelatihan
|
2.1. Kondisi peserta dikonsultasikan kepada personil pendukung yang relevan
sesuai dengan tujuan, dan prioritas peserta
2.2. Tujuan program pelatihan secara umum dan khusus disusun dengan pihak
terkait
2.3. Kekuatan dan kelemahan dalam setiap langkah yang disusun, diidentifikasi
2.4. Deskripsi tugas bagi personil pendukung yang relevan dengan lingkungan
pekerjaan disusun
2.5. Semua komponen program diintegrasikan
2.6. Rencana yang telah disusun dikoordinasikan dengan pihak terkait
|
3.
Menyusun rencana penanganan situasi gawat darurat
|
3.1. Kemungkinan-kemungkinan terjadinya kondisi yang
membutuhkan pertolongan terhadap adanya gangguan atau kecelakaan fisik dalam program diidentifikasi
3.2. Kemungkinan-kemungkinan terjadinya kondisi yang
membutuhkan pertolongan terhadap adanya gangguan psikologis atau mental dalam
program diidentifikasi
3.3. Tindakan untuk mengatasi kondisi darurat
disusun
|
BATASAN VARIABEL :
1. Konteks Variabel
Unit
ini berlaku untuk melakukan persiapan
pelaksanaan
program. Unit ini meliputi kemampuan menyusun rangkaian kegiatan,
melakukan persiapan peralatan dan melakukan persiapan pelanggan. Program kegiatan pembelajaran
yang dilakukan adalah pada
sektor pariwisata bidang experiential
learning
2. Perlengkapan untuk merencanakan program kegiatan pembelajaran,
mencakup tidak terbatas pada:
1.1. Peralatan
penunjang kegiatan experiential learning,
yaitu peralatan untuk berkegiatan (permainan)
1.2. Peralatan
keamanan baik yang bersifat individu maupun kelompok
1.3. Data
mengenai profil Peserta : nama perusahaan, jumlah peserta, data usia, gender,
alamat rumah, riwayat kesehatan, dan sebagainya
1.4. Surat
kesepakatan kerja, mencakup tidak terbatas pada :
2.4.1. Tiket
2.4.2. Kontrak
kerja
2.4.3. Detail
program
1.5. Peralatan
Administrasi
3. Tugas pekerjaan untuk merencanakan program kegiatan pembelajaran,
meliputi :
3.1. Mengumpulkan informasi untuk merencanakan program
3.2. Merencanakan sebuah program dalam bentuk susunan acara,
meliputi tujuan dari kegiatan berdasarkan kebutuhan pengembangan yang telah
ditetapkan
3.3. Mengantisipasi keikutsertaan dan ketidakikutsertaan
peserta dalam kegiatan
3.4. Menyusun rencana
situasi gawat darurat
4. Peraturan-peraturan untuk merencanakan program kegiatan pembelajaran, meliputi :
4.1. UU no 9 tahun 2010 tentang kepariwisataaan
4.2. Peraturan Kerja yang berlaku di organisasi
4.3. Standard Operating Procedure yang berlaku di organisasi
PANDUAN PENILAIAN :
1. Penjelasan prosedur penilaian
Alat, bahan dan tempat penilaian serta unit kompetensi
yang harus dikuasai sebelumnya yang diperlukan sebelum menguasai unit
kompetensi ini dengan unit-unit kompetensi yang terkait :
1.1. Unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya, meliputi
:
1.1.1 Menganalisis Resiko Dalam
Kegiatan
1.1.2 Menolong Korban
1.1.3 Merencanakan Program Kegiatan Rekreasi
1.1.4 Melaksanakan Pemanduan Kegiatan
Rekreasi
1.2.Unit kompetensi yang terkait, meliputi :
1.2.1 Mengatur Sumber Daya Untuk
Program
2. Kondisi penilaian
2.1. Kondisi penilaian merupakan aspek dalam penilaian yang
sangat berpengaruh atas tercapainya kompetensi ini terkait dengan merencanakan
program kegiatan pembelajaran
2.2. Penilaian dapat dilakukan dengan cara : lisan, tertulis,
demonstrasi/praktek, dan simulasi di workshop dan atau di tempat kerja.
3. Pengetahuan yang dibutuhkan
Pengetahuan yang dibutuhkan
untuk mendukung unit kompetensi ini, adalah sebagai berikut:
3.1. Pemahaman mengenai metode experiential learning
3.2. Jenis kegiatan (baik yang bersifat low impact maupun high
impact) berikut dengan kebijakan atau prosedur standar keamanan dalam
berkegiatan (bersifat organisasi ataupun berlaku nasional)
3.3. Pengetahuan fasilitasi (melakukan debriefing, memotivasi
peserta, memberikan umpan balik, melakukan penilaian atas hasil pengamatan
terhadap dinamika kelompok)
3.4. Prinsip perkembangan psikologis manusia
3.5. Prinsip pembelajaran orang dewasa atau anak-anak
3.6. Tahap-tahap dinamika kelompok
3.7. Pengetahuan tentang materi yang menjadi obyektif dari
program pembelajaran (mis. Team building, leadership, character building,
therapeutic)
3.8. Prinsip pengelolaan kelompok dan pengelolaan program pembelajaran.
3.9. Prosedur emergency
response yang berlaku di organisasi atau prosedur pada umumnya
3.10. Proses analisis resiko dan manajemen resiko
3.11. Pengetahuan mengenai peralatan yang terkait dengan
kegiatan termasuk standar keamanan dalam penggunaannya
4.
Keterampilan yang dibutuhkan:
Keterampilan
yang dibutuhkan untuk mendukung unit kompetensi ini adalah sebagai berikut:
4.1. Kemampuan menyusun rangkaian kegiatan dari
awal sampai akhir dalam bentuk program sesuai dengan obyektif yang diharapkan
4.2. Analisis resiko dan manajemen resiko
4.3. Keterampilan berkomunikasi
4.4. Problem solving & decision making dalam
pemilihan jenis aktivitas
4.5. Kemampuan melakukan setiap kegiatan yang
dirancang dalam program (sesuai dengan prosedur yang berlaku)
4.6. Manajemen waktu untuk mengelola dan
mengontrol durasi dalam setiap kegiatan dan alur pembelajaran
5. Aspek kritis :
Aspek kritis yang perlu diperhatikan dalam kompetensi
ini, adalah :
5.1. Memiliki pengetahuan tentang faktor-faktor yang
mempengaruhi perencanaan sebuah program kegiatan pembelajaran untuk peserta
dengan menggunakan lokasi dan fasilitas setempat.
5.2. Penilaian unjuk kerja unit ini harus meliputi kemampuan
untuk ;
5.2.1 Mengumpulkan informasi untuk merencanakan sebuah program
5.2.2 Menghasilkan sebuah rencana kegiatan
5.2.3 Mengatur sumber daya untuk kegiatan
KOMPETENSI KUNCI
NO
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1.
|
Mengumpulkan, menganalisis, dan
mengorganisasikan informasi
|
2
|
2.
|
Mengomunikasikan informasi dan
ide-ide
|
3
|
3.
|
Merencanakan dan mengorganisasikan
kegiatan
|
2
|
4.
|
Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok
|
2
|
5.
|
Menggunakan gagasan secara
matematis dan teknis
|
3
|
6.
|
Memecahkan masalah
|
3
|
7.
|
Menggunakan teknologi
|
2
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar