yuk main-main....

Informasi lebih rinci silakan hubungi 08127397697 atau melalui email playonsriwijaya@gmail.com

Sabtu, 19 November 2022

Bocoran Pos A Gagiyan Race - Satset Award 2022

 

Salam SATSET....

Dalam rangka Kegiatan Temu OMK se Dekanat Utara Keuskupan Purwokerto yang akan diadakan pada tanggal 20 Nopember 2022 di Kompleks Gereja Hati Kudus Yesus Tegal, akan diadakan kegiatan “Outbound” bernama “GAGIYAN RACE,”

Nah, salah satu permainannya ada di Pos A.

Terkait hal tersebut, maka berikut ini diberikan kisi-kisi untuk panduan penyelesaian “permainan” di sana.




Berikut ini ada 106 pernyataan yang perlu ditentukan apakah BENAR/ SALAH

Sumber: Buku Youcat Indonesia; Ketekismus Populer, halaman 197 - 261


  1. Salah satu dari Sepuluh Perintah Allah adalah “Mengaku dosa sekurang-kurangnya sekali dalam setahun”
  2. Salah satu dari Sepuluh Perintah Allah adalah “Berpuasa dan berpantanglah pada hari-hari yang ditentukan”
  3. Dalam Sepuluh Perintah Allah, ada lima perintah yang merelasikan hubungan manusia dengan Tuhan, dan lima perintah yang merelasikan hubungan sesama manusia.
  4. Dalam Sepuluh Perintah Allah, ada tiga perintah yang merelasikan hubungan manusia dengan Tuhan, dan tujuh perintah yang merelasikan hubungan antar sesama manusia.
  5. Supaya Sepuluh Perintah Allah selalu relevan dengan perkembangan jaman, maka tiap pergantian Paus sebagai pemimpin tertinggi umat katolik, Sepuluh Perintah Allah ini ditinjau kembali.
  6. Sepuluh Perintah Allah merupakan bagian dari Wahyu Allah yang mengikat. Ia sedemikian mengikat secara mendasar sehingga tidak seorang pun mendapatkan kelonggaran untuk tidak menaatinya
  7. Tidak seorang pun dapat memaksakan orang lain untuk percaya kepada Allah, bahkan kepada anak-anak mereka sendiri, sebagaimana juga seseorang tidak dapat dipaksakan untuk menjadi tidak percaya.
  8. Hanya orang tua yang dapat memaksakan orang lain untuk percaya kepada Allah. Hal itu terjadi saat mereka membaptiskan anaknya saat bayi.
  9. Yoga dan Meditasi DILARANG dalam Gereja katolik karena itu merupakan esoterisme yang tidak sesuai dengan Perintah Allah.
  10. Ateisme BUKANLAH dosa jika seseorang tidak belajar sesuatu pun tentang Allah atau tidak mempertanyakan keberadaan Allah secara sadar dan tidak mampu percaya.
  11. Perjanjian Lama MELARANG menyimpan gambar Allah untuk melindungi misteri Allah dan supaya menjauhkan umat Israel dari praktik pemujaan berhala.
  12. Perjanjian Lama MENGHARUSKAN manusia menyimpan gambar/ patung Allah untuk mendekatkan diri pada-Nya karena Yesus putra Allah belum hadir ke dunia.
  13. Adalah suatu dosa berat jika menghujat nama Allah, mengutuk dengan menggunakan nama Allah, atau membuat janji palsu dalam nama-Nya.
  14. Maksud Tanda Salib dalam doa-doa orang Katolik Katolik adalah untuk membedakannya dengan doa orang Kristen.
  15. Maksud Tanda Salib adalah kita menempatkan diri kita dalam lindungan Allah Tritunggal. Kita mohon dalam nama-Nya untuk menguduskan setiap hal yang kita lakukan. Tanda ini membawa Berkat bagi kita dan menguatkan kita dalam setiap kesulitan dan cobaan.
  16. Sejak dulu, orang-orang Kristen memilih nama-nama orang kudus dalam pembaptisan anak-anaknya. Hal ini dilakukan dengan keyakinan bahwa orang kudus pelindung itu menjadi contoh bagi mereka dan menjadi perantara doa kepada Allah dengan cara yang khusus.
  17. Sebenarnya nama-nama para kudus bagi orang Katolik sekedar untuk membedakan dari orang Kristen saja. Hal ini supaya menegaskan bahwa orang Katolik memertahankan tradisi suci.
  18. Yesus menjalankan hari Sabat dengan konsekuen, untuk menghormati tradisi Yahudi. Maka Dia pun menunda penyembuhan orang sakit sampai setelah Sabat.
  19. Yesus menjalankan hari Sabat, namun menghayatinya secara merdeka. Maka, Dia “cuek saja” ketika menyembuhkan orang pada hari Sabat karena menafsirkannya dengan belas kasih.
  20. Orang-orang Kristen menggantikan perayaan Sabat dengan perayaan Minggu karena Yesus Kristus bangkit dari kematian pada hari Minggu
  21. Hari Minggu merupakan perayaan Paskah yang terjadi setiap pekan. Sejak awal, Jemaat Kristen awal berkumpul bersama pada hari itu untuk merayakan dan bersyukur pada Penebus mereka dan untuk menyatukan diri kembali dengan Dia dan sesama yang telah ditebus.
  22. Gereja dengan tegas menyatakan bahwa menjauhkan diri dari Misa hari Minggu tanpa alasan yang baik merupakan DOSA.
  23. Menjauhkan diri dari Misa hari Minggu tanpa alasan yang baik bukan merupakan dosa.
  24. Perintah Keempat HANYA merujuk pada orangtua jasmani kita, sedangkan kepada orang-orang tempat kita menggantungkan hidup, keberadaan kita, keamanan, dan iman kita, perintah tersebut tiak berlaku.
  25. Keluarga TIDAK TERGANTIKAN karena setiap anak diturunkan dari seorang ayah dan seorang ibu serta merindukan kehangatan dan keamanan dari sebuah keluarga supaya ia dapat bertumbuh dengan aman dan bahagia.
  26. Peran keluarga bagi seorang anak BISA TERGANTIKAN karena sejatinya keluarga adalah bentukan manusia, sedangkan kelahiran seorang anak adalah kehendak Tuhan.
  27. Tak satu pun negara berhak mencampuri keluarga sebagai sel masyarakat dengan aturan-aturan atau mempertanyakan hak keberadaannya. Tidak ada negara yang berhak untuk menetapkan makna keluarga secara berbeda karena perutusan keluarga datang dari Pencipta.
  28. Orangtua TIDAK WAJIB mengasihi dan menghormati anak-anaknya serta melakukan segala sesuatu yang baik bagi anak-anak mereka demi perkembangan jasmani dan rohani.
  29. Keluarga lebih penting daripada Allah; anak-anak dan orang tua pun SALING MEMILIKI. Hal itu terjadi karena Allah sudah memercayakan kehidupan anak-anak pada orang tuanya.
  30. Allah lebih penting daripada keluarga , maka anak-anak dan orangtua TIDAK SALING MEMILIKI karena setiap pribadi adalah milik Allah. Hanya kepada Allah setiap manusia selalu terikat dengan mutlak.
  31. Sebagai warga sipil, setiap warga negara WAJIB SETIA kepada negara dan memberikan sumbangan demi Kesejahteraan Umum: kebenaran, keadilan, kebebasan, dan solidaritas.
  32. Seorang Katolik HARUS mengasihi tanah air, mempertahankannya dengan segala cara pada saat dibutuhkan, dan dengan tulus memberikan pelayanan pada institusi-institusi sipil, termasuk kewajiban untuk membayar pajak.
  33. Kita harus lebih taat kepada Allah dari pada kepada manusia. Jika sebuah negara mendirikan aturan-aturan dan prosedur yang melecehkan ras, jenis kelamin, atau menghancurkan hidup manusia, seorang Katolik wajib menolak untuk menaatinya.
  34. Kita harus lebih taat kepada negara daripada Allah karena Allah sudah memercayakan penyelenggaraan negara pada para pemimpinnya. Lagipula relasi manusia dengan Allah bersifat personal dan keimanan, sedangkan relasi antar manusia diterjemahkan dalam aturan-aturan kenegaraan.
  35. Gereja MELARANG aborsi.
  36. Gereja MEMBOLEHKAN aborsi dengan pertimbangan kemanusiawian, namun praktik tersebut harus disetujui otoritas Uskup setempat.
  37. Gereja MELARANG eutanasia.
  38. Gereja MEMBOLEHKAN eutanasia dengan pertimbangan kemanusiawian yang disetujui otoritas Uskup setempat.
  39. Siapapun yang mengambil bagian dalam aborsi, memaksakan seorang wanita menjalani aborsi, ataukah sekadar menyarankan untuk melakukannya, secara otomatis, mendapatkan ekskomunikasi.
  40. Seseorang yang menyerang hidup orang lain DAPAT dan HARUS dihentikan, jika perlu dengan membunuh si penyerang itu sendiri.
  41. Gereja MENOLAK hukuman mati.
  42. Gereja masih MERESTUI hukuman mati khusus untuk pelaku tindak pembunuhan berencana.
  43. Gereja masih MERESTUI hukuman mati khusus untuk pelaku kejahatan narkotika.
  44. Gereja MENOLAK "eutanasia aktif" maupun "eauthanasia pasif" bagi penderita sakit yang sudah sekarat. Eutanasia aktif merupakan tindakan langsung untuk mempercepat kematian. Eauthanasia pasif merupakan penghentian pengobatan atau usaha penyembuhan lain karena hal itu tidak berguna lagi untuk memperpanjang hidup pasien.
  45. Gereja MENOLAK "eutanasia aktif" tetapi masih MENGIJINKAN "eauthanasia pasif" bagi penderita sakit yang sudah sekarat. Eutanasia aktif merupakan tindakan langsung untuk mempercepat kematian. Eauthanasia pasif merupakan penghentian pengobatan atau usaha penyembuhan lain karena hal itu tidak berguna lagi untuk memperpanjang hidup pasien.
  46. Aborsi masih DAPAT DITERIMA oleh Gereja sebelum kehamilan berusia tujuh hari.
  47. Seorang anak yang saat dalam kandungan diketahui cacat, BISA diaborsi demi menyelamatkannya dari penderitaan dalam hidup di dunia.
  48. Seorang anak yang saat dalam kandungan diketahui cacat, TIDAK BISA diaborsi walaupun demi alasan menyelamatkannya dari penderitaan dalam hidup di dunia.
  49. Menjadikan embrio atau bagian dari embrio sebagai bahan riset adalah tindakan tidak bermoral dan MELANGGAR perintah "Jangan membunuh".
  50. Campur tangan medis dalam embrio hanya dibenarkan jika bertujuan untuk penyembuhan, tidak mengganggu hidup dan perkembangan janin, dan tidak berisiko.
  51. Hak untuk hidup dan martabat manusia adalah satu kesatuan. Keduanya tidak dapat dipisahkan dan terhubung satu sama lain. Selain pembunuhan secara fisik, juga sangat mungkin membunuh seseorang secara rohani.
  52. Hak untuk hidup dan martabat manusia adalah dua hal yang BERBEDA. Keduanya dapat dipisahkan dan tidak terhubung satu sama lain. Maka tidak mungkin seseorang bisa membunuh orang lain secara rohani.
  53. Menyalahgunakan obat-obatan BUKAN merupakan  dosa karena tindakan tersebut tidak melanggar perintah Allah. Hal ini juga menunjukkan bahwa manusia berkuasa atas kehidupannya sendiri.
  54. Menyalahgunakan obat-obatan adalah DOSA karena tindakan tersebut mengarah pada perusakan diri. Dengan demikian, hal ini merupakan pelanggaran terhadap hidup yang diberikan Allah kepada kita dengan penuh kasih.
  55. Saat ini Gereja juga MENERIMA kremasi sebagai bentuk lain dari pemakaman, selama tidak bertentangan dengan iman akan kebangkitan orang mati.
  56. Saat ini Gereja juga MENOLAK kremasi sebagai bentuk lain dari pemakaman, karena  BERTENTANGAN dengan iman akan kebangkitan orang mati.
  57. Penggunaan tenaga militer dimungkinkan dalam kondisi darurat. Ada beberapa kriteria untuk "perang yang adil": yaitu (1) Sudah sah secara hukum siapa pihak yang salah dan benar; (2) kekuatan seimbang; (3) ada pihak/ negara lain sebagai saksi.
  58. Seksualitas HARUS dipisahkan dari cinta, karena kedua hal tersebut berbeda. Seksualitas adalah urusan fisik, sementara cinta adalah urusan rohani.
  59. Seksualitas JANGAN dipisahkan dari cinta, kedua hal tersebut harus ada bersama-sama. Seksualitas memerlukan kerangka cinta sejati yang dapat dipercaya.
  60. Gereja MENENTANG hubungan seksual sebelum menikah sebab Gereja ingin melindungi cinta kasih.
  61. Gereja TIDAK MENENTANG hubungan seksual sebelum menikah sebab Allah hanya memerintahkan “Jangan Berzina”
  62. Gereja TIDAK MENENTANG hubungan seksual sebelum menikah jika kedua belah pihak sudah matang secara fisik dan rohani, serta sudah siap untuk berkeluarga.
  63. Masturbasi BUKAN merupakan pelanggaran terhadap cinta sebab hakikat antara kenikmatan fisik dan kenikmatan cinta antarara laki-laki dan perempuan itu berbeda.
  64. Hidup dengan prinsip : "untuk seks, aku tidak memerlukan siapapun, aku akan lakukan sendiri, bagaimana dan kapan saja aku membutuhkannya" akan membuat orang menjadi bahagia. Itulah mengapa Gereja TIDAK MELARANG praktik masturbasi.
  65. Masturbasi merupakan PELANGGARAN terhadap cinta sebab kenikmatan seksual yang didapatkan terbatas pada aktivitas masturbasi itu sendiri. Hal ini menjauhkan dari hakikat cinta antara laki-laki dan perempuan.
  66. Zina (Yunani, Porneia) semula merupakan praktik seksual pemuja berhala, misalnya pelacur suci. Sekian lama kemudian, istilah ini digunakan untuk segala bentuk kegiatan seksual di luar perkawinan. Sekarang, kata ini digunakan untuk menggambarkan semua aktivitas seksual yang dilakukan, di luar ikatan perkawinan yang sah.
  67. Prostitusi TIDAK TERMASUK perbuatan zina karena aktivitas seksual tersebut berdasarkan imbal balik yang seimbang antara dua belah pihak. Karenanya di beberapa negara, kegiatan prostitusi dilegalkan.
  68. Prostitusi termasuk perbuatan zina karena dalam prostitusi, "cinta" menjadi barang dagangan. Di situ, martabat manusia direndahkan karena hanya menjadi objek kenikmatan.
  69. Pornografi adalah bentuk lain dari prostitusi karena orang bisa disesatkan dengan menganggap bahwa "cinta" bisa didapatkan dengan uang. Orang yang memproduksi, membeli, atau mengonsumsi barang-barang pornografi melawan martabat luhur manusia dan menggoda sesamanya agar jatuh ke dalam dosa.
  70. Memproduksi dan mengonsumsi pornografi BUKAN merupakan dosa melawan kasih. Pornografi merupakan buah dari seksualitas manusia yang merupakan anugerah dari Allah, dan itu adalah hal yang sangat manusiawi.
  71. Perkosaan merupakan dosa berat. Seseorang yang melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan telah menginjak-injak martabat kemanusiaan. Dengan kekerasan, ia melukai keintiman seksual manusia yang paling hakiki, yakni kemampuan untuk mencintai.
  72. Gereja MENOLAK penggunaan kondom untuk memerangi AIDS karena cara ini membawa budaya baru dalam hubungan antar manusia dan membawa dampak buruk pada kesadaran sosial masyarakat.
  73. Gereja MERESTUI penggunaan kondom untuk memerangi AIDS karena sampai saat ini belum ditemukan obat penyakit AIDS.
  74. Gereja menyatakan bahwa semua hubungan homoseksual/ sesama jenis dalam bentuk apa pun BERTENTANGAN dengan penciptaan.
  75. Gereja MENGAKUI hubungan sesama jenis/ homoseksual karena seseorang mengalami kelainan orientasi seksual bukan karena kemauannya. Karena kehendak Allahlah jugalah seseorang bisa mengalami “perbedaan” tersebut.
  76. Gereja TIDAK MENOLAK mereka yang dalam dirinya tumbuh perasaan homoseksual. Mereka diterima oleh Gereja dan tidak mendapatkan perlakuan diskriminatif.
  77. Gereja MENOLAK mereka yang dalam dirinya tumbuh perasaan homoseksual, karena yang bersangkutan sudah mengingkari kodratnya sebagai manusia normal dengan peran seksualitasnya yang semula diciptakan Allah dalam keadaan murni.
  78. Tidak ada hak milik pribadi yang bersifat mutlak. Allah tidak menciptakan bumi hanya untuk segelintir orang saja, tetapi untuk semua makhluk.
  79. Gereja mendorong hak kepemilikan pribadi yang bersifat mutlak karena Allah menciptakan bumi untuk dikuasai semua makhluk. Kemutlakan hak milik pribadi juga akan membawa keadilan dan menjauhkan dari perselisihan hak milik antar manusia.
  80. Seorang kristiani TIDAK BOLEH berspekulasi di pasar saham atau di saham internet.
  81. Seorang kristiani BOLEH berspekulasi di pasar saham atau di saham internet.
  82. Perusakan fasilitas umum secara sengaja BUKAN merupakan bentuk pencurian.
  83. Perusakan fasilitas umum secara sengaja merupakan bentuk pencurian. Atas tindakan itu, harus ada ganti rugi.
  84. Seorang Kristen BOLEH membuat taruhan dan berjudi karena itu bukan urusan moral, bukan pula merupakan pencurian. Tindakan tersebut adalah salah satu usaha manusia untuk meningkatkan kesejahteraannya. 
  85. Taruhan dan perjudian adalah tindakan yang tidak bermoral dan berbahaya karena berisiko, entah untuk dirinya sendiri entah untuk orang lain, khususnya yang berada dalam tanggung jawabnya.
  86. Allah menciptakan manusia dan memberi tugas kepadanya untuk merawat bumi selaras dengan aturan biologis, keragaman spesies, keindahan alamnya, dan keberadaan sumber daya yang semakin berkurang sebagai ruang hidup dan melestarikannya sehingga generasi mendatang juga dapat hidup dengan baik di bumi.
  87. Dalam Kejadian, Tuhan berkata, "Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi" karenanya BUKANLAH dosa jika kita membiarkan binatang menderita, atau membunuh binatang tanpa tujuan yang baik.
  88. Ajaran Sosial Gereja merupakan respon terhadap masalah ekonomi pada abad ke-19 saat industrialisasi membuahkan kesenjangan antara yang kaya dan miskin.
  89. Ajaran Sosial Gereja merupakan respon terhadap masalah kemerosotan moral dan sosial manusia. Ajaran Sosial Gereja memberi ajaran yang jelas bagaimana seseorang bisa memperbaiki relasi sosialnya.
  90. Gereja MENDUKUNG SISTEM DEMOKRASI, karena di antara semua sistim politik, demokrasi menawarkan kondisi terbaik untuk mencapai kesetaraan di dalam hukum dan melindungi hak asasi manusia.
  91. Gereja TIDAK MENDUKUNG SISTEM DEMOKRASI, karena di antara semua sistim politik, masih ada sistem yang lebih baik untuk mencapai kesetaraan di dalam hukum dan melindungi hak asasi manusia.
  92. Gereja MENDUKUNG KAPITALISME karena  berorientasi pada pelayanan manusia, mencegah monopoli, dan memastikan bahwa semua dilakukan dengan penyediaan lapangan kerja serta barang-barang keperluan hidup.
  93. Gereja MENDUKUNG SISTEM PASAR BEBAS  yang berorientasi pada pelayanan manusia, mencegah monopoli, dan memastikan bahwa semua dilakukan dengan penyediaan lapangan kerja serta barang-barang keperluan hidup
  94. Negara-negara kaya memiliki kewajiban moral untuk membantu negara-negara terbelakang keluar dari kemiskinan melalui bantuan pembangunan dan pembentukan kondisi ekonomi serta perdagangan yang adil.
  95. Perintah Kedelapan mengajar kita agar tidak berdusta. Dusta berarti secara sadar dan sengaja berkata dan bertindak melawan kebenaran. Seseorang yang berdusta menipu dirinya dan menyesatkan orang lain yang memiliki hak untuk mengetahui hal yang sebenarnya.
  96. Kejahatan terbesar dalam semua komunitas adalah fitnah terhadap orang lain dan gosip yang merusak, misalnya: A menceritakan suatu rahasia kepada B akan apa yang dikatakan oleh C tentang B.
  97. Seseorang yang membuka sesuatu yang dinyatakan rahasia kepada pihak yang tidak berkepentingan atau bahkan kepada publik berarti melakukan dosa. Segala sesuatu yang kita katakan harus benar, namun bukanlah suatu keharusan untuk menyampaikan semuanya.
  98. Rahasia pengakuan dosa akan dipegang teguh oleh imam, kecuali dosa yang diakukan adalah pelanggaran terhadap perintah kelima, Jangan Membunuh. Untuk kasus ini, Imam bisa melaporkan peniten pada pihak terkait guna mencegah terjadinya dosa yang sama.
  99. Kebenaran dan keindahan seni TIDAK SALING TERKAIT karena hanya Allahlah sumber kebenaran. Sedangkan sumber keindahan seni adalah manusia. Seni tidak bisa diabdikan oleh manusia menjadi jalan indah menuju Allah
  100. Kebenaran dan keindahan SALING TERKAIT karena Allah adalah sumber keindahan dan sekaligus sumber kebenaran. Seni yang diabdikan untuk keindahan menjadi jalan indah menuju Allah.
  101. HUKUM KESEMBILAN TIDAK MELARANG NAFSU, tetapi nafsu yang tidak teratur. Nafsu yang tidak terkendali melanggar nasihat Kitab Suci, yang mengajak kita untuk mengendalikan nafsu sehingga tidak martabat manusia tidak direndahkan dan tidak menimbulkan dosa.
  102. HUKUM KESEMBILAN MELARANG Nafsu, karena hakekatnya manusia diciptakan dengan cinta, bukan nafsu. Perkawinan dan keluarga tidak boleh dipertaruhkan hanya karena manusia mempunyai nafsu.
  103. IRI HATI adalah kesedihan dan kekecewaan saat melihat orang lain sejahtera. Iri hati juga merupakan keinginan untuk mendapatkan secara tidak adil. Siapa yang menginginkan yang jahat bagi sesamanya, berdosa berat.
  104. IRI HATI merupakan sifat manusia yang sangat manusiawi. Justru dengan iri hati, orang bisa mengembangkan dirinya untuk berbuat lebih baik. Tanpa iri hati berarti kita tidak menggunakan akal budi yang diberikan Tuhan pada kita untuk berkembang.
  105. Kerinduan terbesar seorang manusia adalah Allah. Berjumpa dengan Dia, Pencipta, Tuhan, dan Penebus kita, merupakan berkat dan kebahagiaan tiada akhir.
  106. Kerinduan terbesar seorang manusia adalah menghormati orang tuanya karena itu merupakan perintah Allah keempat.

---------------------selesai--------------