yuk main-main....

Informasi lebih rinci silakan hubungi 08127397697 atau melalui email playonsriwijaya@gmail.com

Jumat, 09 Januari 2015

Menganalisis Resiko Dalam Kegiatan _ SKKNI Kepemenduan Outbound _PAR.EL02.008.01



LAMPIRAN
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA

NOMOR  KEP.329/MEN/XII/2011

TENTANG
PENETAPAN RANCANGAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA SEKTOR PARIWISATA
BIDANG KEPEMANDUAN OTBOUND / FASILITATOR EXPERIENTIAL LEARNING
MENJADI STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA


KODE UNIT                          :  PAR.EL02.008.01
JUDUL UNIT                        :  Menganalisis Resiko Dalam Kegiatan
DESKRIPSI UNIT               :  Unit ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam menganalisis resiko dalam kegiatan.

ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1.    Melakukan analisis resiko dari suatu kegiatan
1.1.  Proses analisis dengan menggunakan metodologi yang terstruktur, dilaksanakan.
1.2.  Sumber informasi untuk membantu dalam menilai kemungkinan setiap resiko, dikenali.
2.    Melakukan penilaian resiko
2.1   Kategori resiko, ditentukan
2.2   Prioritas resiko-resiko yang memerlukan tindakan lebih lanjut, disusun

BATASAN VARIABEL :

1.    Konteks Variabel
Unit ini berlaku untuk mempersiapkan proses analisis resiko, melakukan analisis resiko, dan  melakukan penilaian resiko dari suatu kegiatan yang digunakan untuk kegiatan pada sektor pariwisata bidang experiential learning

2.    Perlengkapan untuk menganalisis resiko dalam kegiatan, mencakup tidak terbatas pada: 
2.1.      Catatan mengenai analisis resiko terhadap kegiatan yang telah dilakukan pada masa sebelumnya (jika kegiatan sudah pernah dianalisis sebelumnya)
2.2.      Formulir analisis resiko yang meliputi analisis terhadap 3 sumber utama bahaya, yaitu manusia, peralatan, dan lingkungan, berikut saran pengelolaan resiko
2.3.      Petunjuk industri penggunaan alat
2.4.      Standar Operating Procedure yang berlaku
2.5.      Literatur atau publikasi yang relevan
2.6.      Pernyataan pendapat dari orang yang ahli
2.7.      Peralatan yang digunakan dalam kegiatan yang akan dianalisis
2.8.      Peralatan keamanan yang relevan bagi subyek yang akan melakukan analisis resiko dengan mengacu pada prosedur yang berlaku ataupun standar umum keamanan untuk berkegiatan
2.9.      Sumber daya dukung lainnya jika proses analisis resiko dilakukan dalam situasi tertentu (seperti makanan, minuman, alat komunikasi, transportasi, dsb)


3.    Tugas pekerjaan untuk menganalisis resiko dalam kegiatan, meliputi :
3.1.      Mempersiapkan proses analisis resiko
3.2.      Melakukan analisis resiko dari suatu kegiatan
3.3.      Melakukan penilaian resiko dari suatu kegiatan

4.    Peraturan-peraturan untuk menganalisis resiko dalam kegiatan, meliputi :
4.1.      Undang undang no 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan
4.2.      Undang-undang republik indonesia nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja
4.3.      Peraturan Kerja yang berlaku di organisasi
4.4.      Standard Operating Procedure yang berlaku di organisasi
4.5.      Petunjuk penggunaan alat yang dikeluarkan oleh produsen (petunjuk pabrikan)

PANDUAN PENILAIAN :
1.    Penjelasan prosedur penilaian
Alat, bahan dan tempat penilaian serta unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya yang diperlukan sebelum menguasai unit kompetensi ini dengan unit-unit kompetensi yang terkait :
1.1.    Unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya, meliputi :
   1.1.1 Unit kompetensi yang terkait dengan jenis kegiatan yang akan dianalisis
1.2.    Unit kompetensi yang terkait, meliputi :
  
2.    Kondisi penilaian
2.1.    Kondisi penilaian merupakan aspek dalam penilaian yang sangat berpengaruh atas tercapainya kompetensi ini terkait dengan menganalisis resiko dalam kegiatan
2.2.    Penilaian dapat dilakukan dengan cara : lisan, tertulis, demonstrasi/praktek, dan simulasi di workshop dan atau di tempat kerja.

3.    Pengetahuan yang dibutuhkan : 
      Pengetahuan yang dibutuhkan untuk mendukung unit kompetensi ini, adalah sebagai berikut:
3.1.    Metode Experiential learning
3.2.    Terminologi dari istilah-istilah resiko, analisis resiko, manajemen resiko, bahaya
3.3.    Faktor yang mempengaruhi persepsi peserta tentang resiko
3.4.    Pengetahuan mengenai teknis pelaksanaan kegiatan, fungsi dan karakteristik alat yang digunakan dalam kegiatan, dan sumber daya dukungan lainnya yang terlibat dalam kegiatan
3.5.    Aturan yang berlaku secara umum atau Prosedur operasional dalam kegiatan
3.6.    Tanggung jawab dalam pengelolaan resiko

4.    Keterampilan yang dibutuhkan:
Keterampilan yang dibutuhkan untuk mendukung unit kompetensi ini adalah sebagai berikut:
4.1.    Aplikasi pemahaman tentang analisis resiko dalam kegiatan
4.2.    Kemampuan melakukan inspeksi terhadap peralatan, lingkungan/ tempat, dan sumber daya lainnya agar sesuai dengan prosedur berkegiatan yang aman
4.3.    Pendokumentasian hasil analisis resiko
4.4.    Kemampuan observasi
4.5.    Problem Solving & Decision Making

5.    Aspek kritis :
Aspek kritis  yang perlu diperhatikan dalam kompetensi ini, adalah :
5.1.    Penilaian unjuk kerja untuk unit ini harus mengkonfirmasikan pengetahuan yang memadai tentang prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara umum, aturan-aturan mengenai keamanan dan keselamatan dalam berkegiatan yang relevan (baik yang diatur secara Nasional maupun organisasi), Standard Operating Procedure, dan kebijakan managemen resiko yang berlaku di organisasi
5.2.    Mengaplikasikan pengetahuan tentang prosedur penanganan kondisi gawat darurat yang berlaku di organisasi,
5.3.    Tehnik melakukan analisis resiko dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya resiko (peralatan, manusia, dan alam) yang bervariatif
5.4.    Mengimplementasikan sebuah metodologi analisis yang terstruktur dan efektif pada sebuah kegiatan yang spesifik
5.5.    Mengevaluasi pilihan-pilihan penanganan resiko dan menyusun rencana pengelolaan resiko (risk management)
5.6.    Mendokumentasikan hasil dari analisis secara rapi dan jelas (mudah dipahami)
5.7.    Penilaian unjuk kerja untuk unit ini harus dilakukan minimal terhadap 3 jenis kegiatan yang berbeda dengan adanya variasi lokasi kegiatan (dalam ruang, luar ruang, kegiatan di darat, di air, di ketinggian) dan kategori peserta yang berbeda-beda (anak-anak, dewasa), dan mencakup seluruh batasan variabel yang relevan di lingkungan kerja.







KOMPETENSI KUNCI   

NO
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
TINGKAT
1.
Mengumpulkan, menganalisis, dan mengorganisasikan informasi
3
2.
Mengomunikasikan informasi dan ide-ide
2
3.
Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan
2
4.
Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok
2
5.
Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis
2
6.
Memecahkan masalah
2
7.
Menggunakan teknologi
2


Tidak ada komentar:

Posting Komentar