LAMPIRAN
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR KEP.329/MEN/XII/2011
TENTANG
PENETAPAN RANCANGAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA SEKTOR PARIWISATA
BIDANG
KEPEMANDUAN OTBOUND / FASILITATOR EXPERIENTIAL
LEARNING
MENJADI STANDAR KOMPETENSI KERJA
NASIONAL INDONESIA
KODE UNIT : PAR.EL02.005.01
JUDUL UNIT : Melaksanakan Pemanduan Kegiatan Pembelajaran
DESKRIPSI UNIT : Unit ini
berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan
dalam melaksanakan program kegiatan pembelajaran.
ELEMEN
KOMPETENSI
|
KRITERIA UNJUK
KERJA
|
1. Menyiapkan lingkungan belajar yang efektif
|
1.1. Sumber
daya kegiatan disiapkan
1.2. Sumber
daya yang digunakan, dipastikan sesuai dengan standar
1.3. Lingkungan
yang akan digunakan untuk pembelajaran, disiapkan
1.4. Kesiapan peserta
dikondisikan
|
2. Mengelola kegiatan pembelajaran
|
2.1. Metode pembelajaran
berbasis pengalaman, diterapkan
2.2. Kebutuhan
belajar individu dan kelompok melalui berbagai aktivitas, diarahkan
2.3. Pendekatan
fasilitasi yang berdasarkan tujuan dilaksanakan
2.4. Pemantauan
kemajuan individu dan kelompok dalam kegiatan, diterapkan
2.5. Praktik
meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan, diterapkan
2.6. Kondisi fisik
dan psikis peserta, dimonitor
|
3. Memfasilitasi dinamika kelompok
|
3.1. Dinamika
kelompok diidentifikasi
3.2. Dinamika
kelompok dimonitor
3.3. Teknik
komunikasi untuk fasilitasi dinamika kelompok, digunakan secara efektif
3.4. Nilai-nilai
perbedaan individu pada kelompok, didentifikasi
3.5. Peserta
dimotivasi untuk berpartisipasi aktif
|
4. Memfasilitasi nilai-nilai pembelajaran
|
4.1. Teknik fasilitasi
yang sesuai, digunakan
4.2. Perilaku peserta
diidentifikasi
4.3. Kebutuhan
belajar peserta untuk pembelajaran selanjutnya, diidentifikasi
4.4. Perubahan
dalam kebutuhan pembelajaran, dilaksanakan
|
5. Melakukan evaluasi kegiatan belajar berbasis pengalaman
|
5.1. Umpan
balik peserta dalam penyampaian program / kegiatan, didapatkan
5.2. Hasil
ulasan untuk semua peserta dievaluasi
5.3. Umpan
balik dari pihak terkait, didapatkan untuk perbaikan selanjutnya
5.4. Laporan
kegiatan secara sistematis, dibuat
|
BATASAN
VARIABEL :
1.
Konteks Variabel
Unit ini berlaku untuk melakukan Menyiapkan
lingkungan belajar yang efektif, mengelola kegiatan pembelajaran, memfasilitasi pembangunan dinamika kelompok yang
positif, memfasilitasi nilai-nilai
pembelajaran yang relevan dengan hasil yang diharapkan melalui program dan melakukan evaluasi kegiatan belajar berbasis
petualangan yang digunakan untuk melaksanakan
program kegiatan pembelajaran
pada sektor
pariwisata bidang experiential learning
2.
Perlengkapan untuk melaksanakan program kegiatan pembelajaran,
mencakup tidak terbatas pada:
2.1.
Peralatan
penunjang kegiatan experiential learning,
yaitu peralatan untuk kegiatan (permainan)
2.2.
Peralatan
keamanan dan keselamatan baik yang bersifat individu maupun kelompok
2.3.
Susunan
Acara
2.4.
Lokasi
kegiatan (dalam ruang, luar ruang, lapangan bermain, kolam air, lingkungan
perkotaan, lingkungan alam, dan sebagainya)
2.5.
Dukungan
medis (peralatan P3K, tim medis, dsb)
2.6.
Peralatan
Komunikasi (Radio HT, Handphone, dsb)
2.7.
ATK
(form kehadiran peserta, alat tulis, kertas, dsb)
3.
Tugas pekerjaan untuk melaksanakan program kegiatan pembelajaran,
meliputi :
3.1.
Menyiapkan lingkungan belajar yang efektif
3.2.
Mengelola kegiatan pembelajaran
3.3.
Memfasilitasi pembangunan dinamika kelompok yang positif
3.4.
Memfasilitasi nilai-nilai pembelajaran yang relevan
dengan hasil yang diharapkan melalui program
3.5.
Melakukan evaluasi kegiatan belajar berbasis petualangan
4.
Peraturan-peraturan untuk
melaksanakan program kegiatan pembelajaran, meliputi :
4.1.
Undang Undang No 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan
4.2.
Undang-undang republik indonesia nomor 1 tahun 1970
tentang keselamatan kerja
4.3.
Peraturan kerja yang berlaku di organisasi
4.4.
Standard
Operating Procedure yang berlaku di organisasi terkait pelaksanaan program
kegiatan pembelajaran secara umum maupun
kegiatan yang spesifik
4.5.
Petunjuk baku penggunaan peralatan yang dikeluarkan oleh
produsen (pabrikan)
PANDUAN
PENILAIAN :
1.
Penjelasan prosedur penilaian
Alat, bahan dan tempat penilaian serta unit kompetensi yang harus dikuasai
sebelumnya yang diperlukan sebelum menguasai unit kompetensi ini dengan
unit-unit kompetensi yang terkait :
1.1.
Unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya, meliputi
:
1.1.1 Menganalisis Resiko Dalam Kegiatan
1.1.2 Menolong Korban
1.1.3 Merencanakan Program Kegiatan Rekreasi
1.1.4 Melaksanakan Pemanduan Kegiatan Rekreasi
1.1.5 Merencanakan Program Kegiatan Pembelajaran
1.2.
Unit kompetensi yang terkait, meliputi :
1.2.1 Mengatur Sumber Daya Untuk Program
1.2.2 Unit
kompetensi lainnya yang terkait dengan suatu kegiatan yang spesifik (misalnya
Kegiatan Tali Rendah atau Tali Tinggi, Hiking, dan sebagainya)
2.
Kondisi penilaian
2.1.
Kondisi penilaian merupakan aspek dalam penilaian yang
sangat berpengaruh atas tercapainya kompetensi ini terkait dengan melaksanakan
program kegiatan pembelajaran
2.2.
Penilaian dapat dilakukan dengan cara : lisan, tertulis,
demonstrasi/praktek, dan simulasi di workshop dan atau di tempat kerja.
3.
Pengetahuan yang dibutuhkan :
Pengetahuan
yang dibutuhkan untuk mendukung unit kompetensi ini, adalah sebagai berikut:
3.1.
Pemahaman mengenai metode experiential learning
3.2.
Jenis kegiatan (baik low
impact maupun high impact)
berikut dengan kebijakan dan prosedur standar keamanan dan keselamatan dalam
berkegiatan (terhadap organisasi ataupun berlaku nasional)
3.3.
Pengetahuan umum paedagogi
3.4.
Tahap-tahap dinamika kelompok
3.5.
Pengetahuan tentang materi yang menjadi obyektif dari
program pelatihan (mis. Team building,
leadership, dsb)
3.6.
Prinsip- prinsip pengelolaan kelompok dan pengelolaan
program pelatihan
3.7.
Prosedur penanganan situasi gawat darurat yang berlaku di organisasi atau prosedur pada
umumnya
3.8.
Proses analisis resiko dan manajemen resiko
3.9.
Pengetahuan mengenai peralatan yang terkait dengan
kegiatan termasuk standar keamanan dalam penggunaannya
3.10. Tujuan
dari setiap kegiatan dan kebutuhan peserta dalam melakukan program kegiatan
4. Keterampilan yang dibutuhkan:
Keterampilan yang dibutuhkan untuk mendukung
unit kompetensi ini adalah sebagai berikut:
4.1.
Melakukan perubahan secara cepat dan tepat
terhadap jenis kegiatan demi suatu pencapaian tujuan program.
4.2.
Facilitation skills (melakukan debriefing, memotivasi peserta, memberikan umpan balik, melakukan
penilaian atas hasil pengamatan terhadap dinamika perkembangan individu dan
kelompok)
4.3.
Analisis resiko dan manajemen resiko
4.4.
P3K dan penanganan situasi gawat darurat
4.5.
Problem solving & decision making
4.6.
Mengelola dan mengontrol durasi dalam setiap
kegiatan dan alur pembelajaran
4.7.
Membangun relasi interpersonal dengan peserta
4.8.
Leadership skills
4.9.
Mengobservasi kegiatan, individu, dan
kelompok untuk memastikan bahwa kegiatan dijalankan peserta dengan perilaku
yang aman dan sikap yang yang tepat dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
5. Aspek kritis :
Aspek kritis yang
perlu diperhatikan dalam kompetensi ini, adalah :
5.1.
Keterampilan berkomunikasi, yaitu kemampuan menyampaikan
informasi yang mudah dipahami oleh peserta dan kemampuan mendengarkan orang
lain (peserta) terkait dengan masalah yang dihadapi peserta terkait dengan
kegiatan tertentu.
5.2.
Melakukan setiap kegiatan yang dirancang dalam program
dan menggunakan peralatan sesuai dengan prosedur yang berlaku
5.3.
Memiliki
pengetahuan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan program
kegiatan.
5.4.
Penilaian
harus memenuhi kemampuan untuk merencanakan dan melaksanakan program kegiatan pembelajaran
yang sesuai dengan :
5.4.1. Kebutuhan pembelajaran peserta yang
berbeda-beda
5.4.2. Maksud dari kegiatan yang berbeda-beda
5.4.3. Tipe peserta yang berbeda-beda
KOMPETENSI KUNCI
NO
|
KOMPETENSI
KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1.
|
Mengumpulkan, menganalisis, dan mengorganisasikan
informasi
|
3
|
2.
|
Mengomunikasikan informasi dan ide-ide
|
2
|
3.
|
Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan
|
3
|
4.
|
Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok
|
2
|
5.
|
Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis
|
1
|
6.
|
Memecahkan masalah
|
3
|
7.
|
Menggunakan teknologi
|
1
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar