yuk main-main....

Informasi lebih rinci silakan hubungi 08127397697 atau melalui email playonsriwijaya@gmail.com

Jumat, 09 Januari 2015

Melaksanakan Pemanduan Kegiatan Pembelajaran _ SKKNI Kepemanduan Outbound _PAR.EL02.005.01




LAMPIRAN
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA

NOMOR  KEP.329/MEN/XII/2011

TENTANG
PENETAPAN RANCANGAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA SEKTOR PARIWISATA
BIDANG KEPEMANDUAN OTBOUND / FASILITATOR EXPERIENTIAL LEARNING
MENJADI STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA

KODE UNIT                          :  PAR.EL02.005.01
JUDUL UNIT                        :  Melaksanakan Pemanduan Kegiatan Pembelajaran
DESKRIPSI UNIT               :  Unit ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melaksanakan program kegiatan pembelajaran.

ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1.    Menyiapkan lingkungan belajar yang efektif
1.1. Sumber daya kegiatan disiapkan
1.2. Sumber daya yang digunakan, dipastikan sesuai dengan standar
1.3. Lingkungan yang akan digunakan untuk pembelajaran, disiapkan
1.4. Kesiapan peserta dikondisikan
2.    Mengelola kegiatan pembelajaran
2.1. Metode pembelajaran berbasis pengalaman, diterapkan
2.2. Kebutuhan belajar individu dan kelompok melalui berbagai aktivitas, diarahkan
2.3. Pendekatan fasilitasi yang berdasarkan tujuan dilaksanakan
2.4. Pemantauan kemajuan individu dan kelompok dalam kegiatan, diterapkan
2.5. Praktik meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan, diterapkan
2.6. Kondisi fisik dan psikis peserta, dimonitor
3.    Memfasilitasi dinamika kelompok
3.1. Dinamika kelompok diidentifikasi
3.2. Dinamika kelompok dimonitor
3.3. Teknik komunikasi untuk fasilitasi dinamika kelompok, digunakan secara efektif
3.4. Nilai-nilai perbedaan individu pada kelompok, didentifikasi
3.5. Peserta dimotivasi untuk berpartisipasi aktif
4.    Memfasilitasi nilai-nilai pembelajaran
4.1. Teknik fasilitasi yang sesuai, digunakan
4.2. Perilaku peserta diidentifikasi
4.3. Kebutuhan belajar peserta untuk pembelajaran selanjutnya, diidentifikasi
4.4. Perubahan dalam kebutuhan pembelajaran, dilaksanakan
5.    Melakukan evaluasi kegiatan belajar berbasis pengalaman
5.1. Umpan balik peserta dalam penyampaian program / kegiatan, didapatkan
5.2. Hasil ulasan untuk semua peserta dievaluasi
5.3. Umpan balik dari pihak terkait, didapatkan untuk perbaikan selanjutnya
5.4. Laporan kegiatan secara sistematis, dibuat



BATASAN VARIABEL :

1.    Konteks Variabel
Unit ini berlaku untuk melakukan Menyiapkan lingkungan belajar yang efektif, mengelola kegiatan pembelajaran, memfasilitasi pembangunan dinamika kelompok yang positif, memfasilitasi nilai-nilai pembelajaran yang relevan dengan hasil yang diharapkan melalui program dan melakukan evaluasi kegiatan belajar berbasis petualangan yang digunakan untuk melaksanakan program kegiatan pembelajaran pada sektor pariwisata bidang experiential learning

2.    Perlengkapan untuk melaksanakan program kegiatan pembelajaran, mencakup tidak terbatas pada: 
2.1.    Peralatan penunjang kegiatan experiential learning, yaitu peralatan untuk kegiatan (permainan)
2.2.    Peralatan keamanan dan keselamatan baik yang bersifat individu maupun kelompok
2.3.    Susunan Acara
2.4.    Lokasi kegiatan (dalam ruang, luar ruang, lapangan bermain, kolam air, lingkungan perkotaan, lingkungan alam, dan sebagainya)
2.5.    Dukungan medis (peralatan P3K, tim medis, dsb)
2.6.    Peralatan Komunikasi (Radio HT, Handphone, dsb)
2.7.    ATK (form kehadiran peserta, alat tulis, kertas, dsb)

3.    Tugas pekerjaan untuk melaksanakan program kegiatan pembelajaran, meliputi :
3.1.    Menyiapkan lingkungan belajar yang efektif
3.2.    Mengelola kegiatan pembelajaran
3.3.    Memfasilitasi pembangunan dinamika kelompok yang positif
3.4.    Memfasilitasi nilai-nilai pembelajaran yang relevan dengan hasil yang diharapkan melalui program
3.5.    Melakukan evaluasi kegiatan belajar berbasis petualangan

4.    Peraturan-peraturan untuk melaksanakan program kegiatan pembelajaran, meliputi :
4.1.    Undang Undang No 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan
4.2.    Undang-undang republik indonesia nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja
4.3.    Peraturan kerja yang berlaku di organisasi
4.4.    Standard Operating Procedure yang berlaku di organisasi terkait pelaksanaan program kegiatan pembelajaran secara umum maupun  kegiatan yang spesifik
4.5.    Petunjuk baku penggunaan peralatan yang dikeluarkan oleh produsen (pabrikan)

PANDUAN PENILAIAN :

1.    Penjelasan prosedur penilaian
Alat, bahan dan tempat penilaian serta unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya yang diperlukan sebelum menguasai unit kompetensi ini dengan unit-unit kompetensi yang terkait :
1.1.    Unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya, meliputi :
1.1.1     Menganalisis Resiko Dalam Kegiatan
1.1.2     Menolong Korban
1.1.3     Merencanakan Program Kegiatan Rekreasi
1.1.4     Melaksanakan Pemanduan Kegiatan Rekreasi
1.1.5     Merencanakan Program Kegiatan Pembelajaran
1.2.    Unit kompetensi yang terkait, meliputi :
1.2.1 Mengatur Sumber Daya Untuk Program
1.2.2 Unit kompetensi lainnya yang terkait dengan suatu kegiatan yang spesifik (misalnya Kegiatan Tali Rendah atau Tali Tinggi, Hiking, dan sebagainya)
2.    Kondisi penilaian
2.1.    Kondisi penilaian merupakan aspek dalam penilaian yang sangat berpengaruh atas tercapainya kompetensi ini terkait dengan melaksanakan program kegiatan pembelajaran
2.2.    Penilaian dapat dilakukan dengan cara : lisan, tertulis, demonstrasi/praktek, dan simulasi di workshop dan atau di tempat kerja.

3.    Pengetahuan yang dibutuhkan : 
      Pengetahuan yang dibutuhkan untuk mendukung unit kompetensi ini, adalah sebagai berikut:
3.1.    Pemahaman mengenai metode experiential learning
3.2.    Jenis kegiatan (baik low impact maupun high impact) berikut dengan kebijakan dan prosedur standar keamanan dan keselamatan dalam berkegiatan (terhadap organisasi ataupun berlaku nasional)
3.3.    Pengetahuan umum paedagogi
3.4.    Tahap-tahap dinamika kelompok
3.5.    Pengetahuan tentang materi yang menjadi obyektif dari program pelatihan (mis. Team building, leadership, dsb)
3.6.    Prinsip- prinsip pengelolaan kelompok dan pengelolaan program pelatihan
3.7.    Prosedur penanganan situasi gawat darurat  yang berlaku di organisasi atau prosedur pada umumnya
3.8.    Proses analisis resiko dan manajemen resiko
3.9.    Pengetahuan mengenai peralatan yang terkait dengan kegiatan termasuk standar keamanan dalam penggunaannya
3.10. Tujuan dari setiap kegiatan dan kebutuhan peserta dalam melakukan program kegiatan

4.    Keterampilan yang dibutuhkan:
Keterampilan yang dibutuhkan untuk mendukung unit kompetensi ini adalah sebagai berikut:
4.1.    Melakukan perubahan secara cepat dan tepat terhadap jenis kegiatan demi suatu pencapaian tujuan program.
4.2.    Facilitation skills (melakukan debriefing, memotivasi peserta, memberikan umpan balik, melakukan penilaian atas hasil pengamatan terhadap dinamika perkembangan individu dan kelompok)
4.3.    Analisis resiko dan manajemen resiko
4.4.    P3K dan penanganan situasi gawat darurat 
4.5.    Problem solving & decision making
4.6.    Mengelola dan mengontrol durasi dalam setiap kegiatan dan alur pembelajaran
4.7.    Membangun relasi interpersonal dengan peserta
4.8.    Leadership skills
4.9.    Mengobservasi kegiatan, individu, dan kelompok untuk memastikan bahwa kegiatan dijalankan peserta dengan perilaku yang aman dan sikap yang yang tepat dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

5.    Aspek kritis :
Aspek kritis  yang perlu diperhatikan dalam kompetensi ini, adalah :
5.1.      Keterampilan berkomunikasi, yaitu kemampuan menyampaikan informasi yang mudah dipahami oleh peserta dan kemampuan mendengarkan orang lain (peserta) terkait dengan masalah yang dihadapi peserta terkait dengan kegiatan tertentu.
5.2.      Melakukan setiap kegiatan yang dirancang dalam program dan menggunakan peralatan sesuai dengan prosedur yang berlaku
5.3.      Memiliki pengetahuan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan program kegiatan.
5.4.      Penilaian harus memenuhi kemampuan untuk merencanakan dan melaksanakan program kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan :
5.4.1. Kebutuhan pembelajaran peserta yang berbeda-beda
5.4.2. Maksud dari kegiatan yang berbeda-beda
5.4.3. Tipe peserta yang berbeda-beda


KOMPETENSI KUNCI   

NO
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
TINGKAT
1.
Mengumpulkan, menganalisis, dan mengorganisasikan informasi
3
2.
Mengomunikasikan informasi dan ide-ide
2
3.
Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan
3
4.
Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok
2
5.
Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis
1
6.
Memecahkan masalah
3
7.
Menggunakan teknologi
1








Tidak ada komentar:

Posting Komentar