Ilustrasi kegiatan "Rekreasi" oleh Blogger |
LAMPIRAN
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR KEP.329/MEN/XII/2011
TENTANG
PENETAPAN RANCANGAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA SEKTOR PARIWISATA
BIDANG
KEPEMANDUAN OTBOUND / FASILITATOR EXPERIENTIAL
LEARNING
MENJADI STANDAR KOMPETENSI KERJA
NASIONAL INDONESIA
KODE UNIT : PAR.EL02.004.01
JUDUL
UNIT : Melaksanakan Pemanduan Kegiatan
Rekreasi
DESKRIPSI UNIT : Unit ini
berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan
dalam melaksanakan pemanduan kegiatan Rekreasi.
ELEMEN
KOMPETENSI
|
KRITERIA UNJUK
KERJA
|
1. Melaksanakan kepemanduan
|
1.1. Sebelum
kegiatan kepemanduan dilaksanakan, sumber daya yang digunakan, dipastikan
sesuai dengan standar
1.2. Briefing kepada peserta sebelum kegiatan, dilaksanakan
1.3. Kegiatan
dilaksanakan sesuai dengan rencana dan tujuan
1.4. Kondisi
peserta dimonitor
1.5. Perubahan
program disesuaikan dengan kebutuhan pada pelaksanaan
|
2. Menutup Program
|
2.1. Umpan
balik peserta didapatkan untuk pengevaluasian
2.2. Hasil
kegiatan dievaluasi sesuai dengan tujuan kegiatan
2.3. Keluaran
disampaikan kepada pihak terkait, jika diperlukan
|
BATASAN
VARIABEL :
1.
Konteks Variabel
Unit ini berlaku untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan, melaksanakan kepemanduan dan menutup program yang
digunakan untuk melaksanakan pemanduan kegiatan Rekreasi pada sektor pariwisata bidang experiential learning
2.
Perlengkapan untuk melaksanakan pemanduan kegiatan Rekreasi,
mencakup tidak terbatas pada:
2.1.
Peralatan
penunjang kegiatan experiential learning,
yaitu peralatan untuk kegiatan (permainan)
2.2.
Peralatan
keamanan dan keselamatan baik yang bersifat individu maupun kelompok
2.3.
Susunan
Acara
2.4.
Lokasi
kegiatan (dalam ruang, luar ruang, lapangan bermain, kolam air, lingkungan
perkotaan, lingkungan alam, dan sebagainya)
2.5.
Dukungan
medis (peralatan P3K, tim medis, dsb)
2.6.
Peralatan
Komunikasi (Radio HT, Handphone, dsb)
2.7.
ATK
(form kehadiran peserta, alat tulis, kertas, dsb)
3.
Tugas pekerjaan untuk melaksanakan pemanduan kegiatan Rekreasi,
meliputi :
3.1.
Melaksanakan kepemanduan
3.2.
Menutup program
4.
Peraturan-peraturan untuk
melaksanakan pemanduan kegiatan Rekreasi, meliputi:
4.1.
Undang – undang no 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan.
4.2.
Undang-undang republik indonesia nomor 1 tahun 1970
tentang keselamatan kerja
4.3.
Peraturan kerja yang berlaku di organisasi
4.4.
Standard Operating Procedure yang berlaku di organisasi
4.5.
Petunjuk baku penggunaan peralatan yang dikeluarkan oleh
produsen (pabrikan)
PANDUAN
PENILAIAN :
1.
Penjelasan prosedur penilaian
Alat, bahan dan tempat penilaian serta unit kompetensi yang harus dikuasai
sebelumnya yang diperlukan sebelum menguasai unit kompetensi ini dengan
unit-unit kompetensi yang terkait :
1.1.
Unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya, meliputi
:
1.1.1 Menganalisis Resiko Dalam Kegiatan
1.1.2 Menolong Korban
1.1.3 Merencanakan Program Kegiatan Rekreasi
1.2.
Unit kompetensi yang terkait, meliputi :
1.1.1. Mengatur Sumber Daya Untuk Program
1.1.2. Unit
kompetensi lainnya yang terkait dengan suatu kegiatan yang spesifik (misalnya Kegiatan Tali Rendah atau Tali Tinggi, Hiking, dan
sebagainya)
2.
Kondisi penilaian
2.1.
Kondisi penilaian merupakan aspek dalam penilaian yang
sangat berpengaruh atas tercapainya kompetensi ini terkait dengan melaksanakan
pemanduan kegiatan Rekreasi
2.2.
Penilaian dapat dilakukan dengan cara : lisan, tertulis,
demonstrasi/praktek, dan simulasi di workshop dan atau di tempat kerja.
3.
Pengetahuan yang dibutuhkan :
Pengetahuan
yang dibutuhkan untuk mendukung unit kompetensi ini, adalah sebagai berikut:
3.1.
Pemahaman mengenai metode experiential learning
3.2.
Kebijakan dan Prosedur yang berlaku di organisasi terkait
dengan pelaksanaan kepemanduan program kegiatan Rekreasi
3.3.
Jenis kegiatan (baik yang bersifat low impact maupun high
impact) berikut dengan kebijakan atau prosedur standar keamanan dalam
berkegiatan (bersifat organisasi ataupun berlaku nasional)
3.4.
Prinsip pengelolaan kelompok dan pengelolaan kegiatan
3.5.
Prosedur emergency
response yang berlaku di organisasi atau prosedur pada umumnya
3.6.
Proses analisis resiko dan manajemen resiko
3.7.
Pengetahuan mengenai peralatan yang terkait dengan
kegiatan termasuk standar keamanan dalam penggunaannya
3.8.
Tujuan dari setiap kegiatan dan kebutuhan peserta dalam
melakukan program kegiatan
3.9.
Jenis permainan (games)
: fun games, competition games, training
games, problem solveing games, dan sebagainya
3.10. Problem Solving dan decision making selama kegiatan berlangsung berkaitan dengan
dinamika kelompok ataupun kondisi lingkungan yang dapat mempengaruhi jalannya
program
4. Keterampilan yang dibutuhkan:
Keterampilan yang dibutuhkan untuk mendukung
unit kompetensi ini adalah sebagai berikut:
4.1. Analisis resiko dan manajemen resiko
4.2. P3K dan emergency response
4.3. Manajemen waktu untuk mengelola dan mengontrol durasi dalam setiap kegiatan
4.4. Problem solving & decision making
4.5. Keterampilan membangun relasi interpersonal dengan peserta
4.6. Keterampilan mengobservasi kegiatan, individu, dan kelompok untuk
memastikan bahwa kegiatan dijalankan peserta dengan perilaku yang aman dan
sikap yang tepat dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan lewat kegiatan
4.7. Keterampilan untuk memodifikasi rangkaian kegiatan dalam program secara
fleksibel
5.
Aspek kritis :
Aspek kritis yang
perlu diperhatikan dalam kompetensi ini, adalah :
1.1.
Keterampilan berkomunikasi, yaitu kemampuan
menyampaikan informasi yang mudah dipahami oleh peserta dan kemampuan
mendengarkan orang lain (peserta) terkait dengan masalah yang dihadapi peserta
terkait dengan kegiatan tertentu.
1.2.
Kemampuan melakukan setiap kegiatan yang
dirancang dalam program (sesuai dengan prosedur berkegiatan dan prosedur
keamanan yang berlaku)
1.3.
Memiliki pengetahuan tentang faktor-faktor yang
mempengaruhi pelaksanaan kepemanduan program kegiatan Rekreasi dengan
menggunakan fasilitas atau lokasi setempat
1.4.
kemampuan untuk memandu sebuah program kegiatan yang
sesuai dengan :
1.4.1. Kebutuhan
peserta yang berbeda-beda
1.4.2. Tujuan
program yang berbeda-beda
1.4.3. Tipe
kelompok peserta yang berbeda-beda
KOMPETENSI KUNCI
NO
|
KOMPETENSI
KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1.
|
Mengumpulkan, menganalisis, dan mengorganisasikan
informasi
|
2
|
2.
|
Mengomunikasikan informasi dan ide-ide
|
2
|
3.
|
Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan
|
2
|
4.
|
Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok
|
2
|
5.
|
Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis
|
1
|
6.
|
Memecahkan masalah
|
2
|
7.
|
Menggunakan teknologi
|
1
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar