yuk main-main....

Informasi lebih rinci silakan hubungi 08127397697 atau melalui email playonsriwijaya@gmail.com

Jumat, 09 Januari 2015

Melaksanakan Pemanduan Kegiatan Rekreasi _SKKNI Kepemanduan Outbound _ PAR.EL02.004.01



Ilustrasi kegiatan "Rekreasi" oleh Blogger


LAMPIRAN
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA

NOMOR  KEP.329/MEN/XII/2011

TENTANG
PENETAPAN RANCANGAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA SEKTOR PARIWISATA
BIDANG KEPEMANDUAN OTBOUND / FASILITATOR EXPERIENTIAL LEARNING
MENJADI STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA

KODE UNIT                          :  PAR.EL02.004.01
JUDUL UNIT                        :  Melaksanakan Pemanduan Kegiatan Rekreasi
DESKRIPSI UNIT               :  Unit ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melaksanakan pemanduan kegiatan Rekreasi.

ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1.    Melaksanakan kepemanduan
1.1. Sebelum kegiatan kepemanduan dilaksanakan, sumber daya yang digunakan, dipastikan sesuai dengan standar
1.2. Briefing kepada peserta sebelum kegiatan, dilaksanakan
1.3. Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan rencana dan tujuan
1.4. Kondisi peserta dimonitor
1.5. Perubahan program disesuaikan dengan kebutuhan pada pelaksanaan
2.    Menutup Program
2.1. Umpan balik peserta didapatkan untuk pengevaluasian
2.2. Hasil kegiatan dievaluasi sesuai dengan tujuan kegiatan
2.3. Keluaran disampaikan kepada pihak terkait, jika diperlukan

BATASAN VARIABEL :
1.    Konteks Variabel
Unit ini berlaku untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan, melaksanakan kepemanduan dan menutup program yang digunakan untuk melaksanakan pemanduan kegiatan Rekreasi pada sektor pariwisata bidang experiential learning

2.    Perlengkapan untuk melaksanakan pemanduan kegiatan Rekreasi, mencakup tidak terbatas pada: 
2.1.    Peralatan penunjang kegiatan experiential learning, yaitu peralatan untuk kegiatan (permainan)
2.2.    Peralatan keamanan dan keselamatan baik yang bersifat individu maupun kelompok
2.3.    Susunan Acara
2.4.    Lokasi kegiatan (dalam ruang, luar ruang, lapangan bermain, kolam air, lingkungan perkotaan, lingkungan alam, dan sebagainya)
2.5.    Dukungan medis (peralatan P3K, tim medis, dsb)
2.6.    Peralatan Komunikasi (Radio HT, Handphone, dsb)
2.7.    ATK (form kehadiran peserta, alat tulis, kertas, dsb)

3.    Tugas pekerjaan untuk melaksanakan pemanduan kegiatan Rekreasi, meliputi :
3.1.    Melaksanakan kepemanduan
3.2.    Menutup program

4.    Peraturan-peraturan untuk melaksanakan pemanduan kegiatan Rekreasi, meliputi:
4.1.    Undang – undang no 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan.
4.2.    Undang-undang republik indonesia nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja
4.3.    Peraturan kerja yang berlaku di organisasi
4.4.    Standard Operating Procedure yang berlaku di organisasi
4.5.    Petunjuk baku penggunaan peralatan yang dikeluarkan oleh produsen (pabrikan)

PANDUAN PENILAIAN :
1.    Penjelasan prosedur penilaian
Alat, bahan dan tempat penilaian serta unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya yang diperlukan sebelum menguasai unit kompetensi ini dengan unit-unit kompetensi yang terkait :
1.1.    Unit kompetensi yang harus dikuasai sebelumnya, meliputi :
1.1.1   Menganalisis Resiko Dalam Kegiatan
1.1.2   Menolong Korban
1.1.3   Merencanakan Program Kegiatan Rekreasi
1.2.    Unit kompetensi yang terkait, meliputi :
1.1.1. Mengatur Sumber Daya Untuk Program
1.1.2. Unit kompetensi lainnya yang terkait dengan suatu kegiatan yang spesifik (misalnya Kegiatan Tali Rendah atau Tali Tinggi, Hiking, dan sebagainya)

2.    Kondisi penilaian
2.1.    Kondisi penilaian merupakan aspek dalam penilaian yang sangat berpengaruh atas tercapainya kompetensi ini terkait dengan melaksanakan pemanduan kegiatan Rekreasi
2.2.    Penilaian dapat dilakukan dengan cara : lisan, tertulis, demonstrasi/praktek, dan simulasi di workshop dan atau di tempat kerja.

3.    Pengetahuan yang dibutuhkan : 
      Pengetahuan yang dibutuhkan untuk mendukung unit kompetensi ini, adalah sebagai berikut:
3.1.    Pemahaman mengenai metode experiential learning
3.2.    Kebijakan dan Prosedur yang berlaku di organisasi terkait dengan pelaksanaan kepemanduan program kegiatan Rekreasi
3.3.    Jenis kegiatan (baik yang bersifat low impact maupun high impact) berikut dengan kebijakan atau prosedur standar keamanan dalam berkegiatan (bersifat organisasi ataupun berlaku nasional)
3.4.    Prinsip pengelolaan kelompok dan pengelolaan kegiatan
3.5.    Prosedur emergency response yang berlaku di organisasi atau prosedur pada umumnya
3.6.    Proses analisis resiko dan manajemen resiko
3.7.    Pengetahuan mengenai peralatan yang terkait dengan kegiatan termasuk standar keamanan dalam penggunaannya
3.8.    Tujuan dari setiap kegiatan dan kebutuhan peserta dalam melakukan program kegiatan
3.9.    Jenis permainan (games) : fun games, competition games, training games, problem solveing games, dan sebagainya
3.10. Problem Solving dan decision making selama kegiatan berlangsung berkaitan dengan dinamika kelompok ataupun kondisi lingkungan yang dapat mempengaruhi jalannya program

4.    Keterampilan yang dibutuhkan:
Keterampilan yang dibutuhkan untuk mendukung unit kompetensi ini adalah sebagai berikut:
4.1.    Analisis resiko dan manajemen resiko
4.2.    P3K dan emergency response
4.3.    Manajemen waktu untuk mengelola dan mengontrol durasi dalam setiap kegiatan
4.4.    Problem solving & decision making
4.5.    Keterampilan membangun relasi interpersonal dengan peserta
4.6.    Keterampilan mengobservasi kegiatan, individu, dan kelompok untuk memastikan bahwa kegiatan dijalankan peserta dengan perilaku yang aman dan sikap yang tepat dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan lewat kegiatan
4.7.    Keterampilan untuk memodifikasi rangkaian kegiatan dalam program secara fleksibel

5.     Aspek kritis :
Aspek kritis  yang perlu diperhatikan dalam kompetensi ini, adalah :
1.1.   Keterampilan berkomunikasi, yaitu kemampuan menyampaikan informasi yang mudah dipahami oleh peserta dan kemampuan mendengarkan orang lain (peserta) terkait dengan masalah yang dihadapi peserta terkait dengan kegiatan tertentu.
1.2.   Kemampuan melakukan setiap kegiatan yang dirancang dalam program (sesuai dengan prosedur berkegiatan dan prosedur keamanan yang berlaku)
1.3.   Memiliki pengetahuan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan kepemanduan program kegiatan Rekreasi dengan menggunakan fasilitas atau lokasi setempat
1.4.   kemampuan untuk memandu sebuah program kegiatan yang sesuai dengan :
1.4.1.   Kebutuhan peserta yang berbeda-beda
1.4.2.   Tujuan program yang berbeda-beda
1.4.3.   Tipe kelompok peserta yang berbeda-beda  

KOMPETENSI KUNCI   

NO
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
TINGKAT
1.
Mengumpulkan, menganalisis, dan mengorganisasikan informasi
2
2.
Mengomunikasikan informasi dan ide-ide
2
3.
Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan
2
4.
Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok
2
5.
Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis
1
6.
Memecahkan masalah
2
7.
Menggunakan teknologi
1







Tidak ada komentar:

Posting Komentar