LAMPIRAN
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR KEP.329/MEN/XII/2011
TENTANG
PENETAPAN RANCANGAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL
INDONESIA SEKTOR PARIWISATA
BIDANG KEPEMANDUAN OTBOUND / FASILITATOR EXPERIENTIAL LEARNING
MENJADI STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA
Kode Unit
|
:
|
PAR.UJ03.002.01
|
Judul Unit
|
:
|
Melakukan Prosedur
Administrasi
|
Deskripsi Unit
|
:
|
Unit ini
mengidentifikasi keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang diperlukan dalam
rangka memandu wisata pendakian termasuk : Memproses Dokumen Kantor; Membuat
Naskah Surat; Memelihara Sistem Dokumen; sesuai penugasan yang diberikan.
|
ELEMEN
KOMPETENSI |
KRITERIA UNJUK KERJA
|
||
1.
|
Memproses
Dokumen Kantor
|
1.1
|
Dokumen
diproses sesuai dengan prosedur perusahaan dengan batas waktu tertentu
|
1.2
|
Peralatan
kantor digunakan dengan benar untuk memproses dokumen
|
||
1.3
|
Kerusakan
peralatan kantor diidentifikasi secara cepat dan memperbaiki atau
melaporkannya sesuai dengan prosedur perusahaan
|
||
2.
|
Membuat
Naskah Surat
|
2.1
|
Naskah dtulis
dengan bahasa yang singkat dan jelas
|
2.2
|
Ejaan, termasuk
tanda baca, dan tata bahasa digunakan yang benar
|
||
2.3
|
Ketepatan
informasi diperiksa sebelum mengirim surat
|
||
3.
|
Memelihara
Sistem Dokumen
|
3.1
|
Dokumen disimpan
sesuai dengan prosedur keamanan perusahaan
|
3.2
|
Referensi dan
sistem indeks dimodifikasi dan dimutakhirkan sesuai dengan prosedur
perusahaan
|
||
BATASAN VARIABEL
1. Konteks Variabel
1.1. Unit ini berlaku untuk sekor-sektor industri pariwisata
dan hospitalitas.
Proses
dokumen bisa meliputi :
1.1.1. Mencatat penerimaan atau pengiriman dokumen
1.1.2. Penyimpanan / pengarsipan
1.1.3. Pengiriman pos (ternasuk pengiriman pos penting)
1.1.4. Penggandaan Fotocopi
1.1.5. Pengiriman Fax
1.1.6. Pengiriman Email
1.1.7. Penyusunan, dan pengumpulan naskah-naskah
1.1.8. Penjilidan
1.2. Dokumen kantor bisa meliputi dan tidak terbatas pada :
1.2.1. Surat tamu
1.2.2. Catatan/komentar wisatawan
1.2.3. Surat masuk dan surat keluar
1.2.4. Arsip
1.2.5. Surat-surat
1.2.6. Facsimile
1.2.7. Memo
1.2.8. Laporan
1.2.9. Menu
1.2.10. Permintaan banquet
1.2.11. Laporan keuangan
1.2.12. Tagihan
1.2.13. Penerimaan
2. Perlengkapan
Meliputi tapi tidak terbatas pada:
2.1. Mesin Fotocopi
2.2. Mesin Fax
2.3. Peralatan pengepakan
2.4. Kalkulator
2.5. Mesin penerjemah
2.6. Mesin penjawab telepon
2.7. Komputer lengkap dengan printer
2.8. Scanner
3. Tugas
Pekerjaan
3.1. Memproses
Dokumen Kantor
3.2. Membuat
Naskah Surat
3.3. Memelihara
Sistem Dokumen
4. Peraturan dan Perundangan : _
PANDUAN PENILAIAN
1. Penjelasan
Prosedur Penilaian
1.1. Unit inti yang memerlukan
pelaksanaan yang efektif pada semua unit lain. Disarankan agar unit ini
dilaksanakan/dilatih dalam hubungannya dengan unit-unit operasi dan layanan
lainnya. Unit ini seharusnya diseleksi agar cocok dengani sektor khusus dan
tempat kerja
2. Kondisi
Penilaian, dapat dilakukan minimal 2 dari 3 kondisi berikut :
2.1. Wawancara mengacu pada Kriteria Unjuk Kerja
2.2. Demonstrasi / simulasi secara praktik di tempat kerja
2.3. Tes tertulis
3. Pengetahuan yang dibutuhkan :
3.1. Situasi
dan kemampuan dari peralatan kantor
3.2. Komunikasi
tertulis
3.3. Situasi dan kemampuan dari peralatan kantor
4. Keterampilan yang dibutuhkan :
4.1. berkomunikasi tertulis
4.2. Mempersiapkan dan menyusun ciri khas dokumen bisnis
4.3. Ciri khas prosedur kantor yang tepat untuk sektor industr
i
5.
Aspek kritis
Menemukenali :
5.1. Memproses
secara tepat dokumen kantor sesuai dengan ketetapan perusahaan sesuai dengan
batas waktu yang ditentukan
5.2. Memahami
kalimat-kalimat secara mudah dan bebas dari kesalahan.
KOMPETENSI KUNCI
No
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1.
|
Mengumpulkan, mengorganisasikan
dan menganalisis informasi
|
1
|
2.
|
Mengkomunikasikan ide-ide dan
informasi
|
1
|
3.
|
Merencanakan dan mengorganisasikan
aktivitas-aktivitas
|
1
|
4.
|
Bekerja
dengan orang lain
|
1
|
5.
|
Menggunakan ide-ide dan teknik
matematika
|
1
|
6.
|
Memecahkan
Masalah
|
1
|
7.
|
Menggunakan
Teknologi
|
1
|
Tingkat kemampuan
yang harus didemonstrasikan untuk
mencapai kompetensi ini
|
|
Tingkat
|
Karakteristik
/ ciri
|
1
|
Dapat
melakukan tugas rutin sesuai dengan prosedur yang berlaku tetapi masih harus
diperiksa secara berkala oleh penyelia.
|
2
|
Dapat
melakukan tugas yang lebih kompleks dan luas dengan peningkatan kemampuan
untuk bekerja sendiri dengan tanggung jawab. Pekerjaan diperiksa oleh
penyelia setelah selesai.
|
3
|
Dapat
melakukan kegiatan kompleks dan tidak rutin, mempunyai kemampuan untuk
bekerja sendiri dan bertanggung jawab atas pekerjaan yang dilakukan orang
lain.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar