yuk main-main....

Informasi lebih rinci silakan hubungi 08127397697 atau melalui email playonsriwijaya@gmail.com

Jumat, 12 Desember 2014

Mengikuti Prosedur Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan di Tempat Kerja_ SKKNI Kepemanduan Outbound_6_PAR.UJ.01.003.01




LAMPIRAN
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA

NOMOR  KEP.329/MEN/XII/2011

TENTANG
PENETAPAN RANCANGAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA SEKTOR PARIWISATA
BIDANG KEPEMANDUAN OTBOUND / FASILITATOR EXPERIENTIAL LEARNING
MENJADI STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA



BAB II
STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA

C.   Unit-unit Kompetensi


Kode Unit
:
PAR.UJ.01.003.01
Judul Unit
:
Mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan, dan keamanan di tempat kerja
Deskripsi Unit     
:
Unit ini berkaitan dengan pengetahuan keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk mengikuti prosedur  kesehatan, keselamatan, dan keamanan di tempat kerja. Unit ini berlaku untuk semua orang yang bekerja di bidang Otbound. 

ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
01

Mengikuti Prosedur Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan (K3) di    Tempat Kerja
1.1
Prosedur kesehatan, keselamatan, dan keamanan diikuti dengan benar, sesuai  dengan   peraturan . dan peraturan pemerintah  serta  memenuhi  syarat-syarat  asuransi
1.2
Pelanggaran terhadap prosedur kesehatan, keselamatan, dan keamanan diidentifikasi dan dilaporkan
1.3
Segala bentuk perilaku dan kejadian yang mencurigakan dilaporkan kepada yang berwenang
02
Mengantisipasi dan  Menangani Keadaan Darurat
2.1
Keadaan darurat dikenali dan diambil tindakan yang tepat untuk dilaksanakan oleh yang bertanggung jawab
2.2
Prosedur keadaan darurat diikuti sesuai dengan ketentuan
2.3
Bantuan dari mitra kerja dan/atau orang   berwenang dicari bilamana diperlukan
2.4
Keadaan darurat dilaporkan secara rinci sesuai dengan peraturan .
03
Memperhatikan Penampilan Pribadi
3.1
Penampilan pribadi di tempat kerja harus senantiasa memperhatikan hal-hal mengenai lingkungan kerja,  kesehatan ,dan keselamatan kerja, seperti berpenampilan rapih sesuai dengan etika dan kesehatan serta berpakaian yang tepat
04 
Memberikan umpan balik  mengenai kesehatan,  keselamatan, dan keamanan    
4.1
Hal-hal yang perlu diperhatikan diidentifikasi
4.2
Hal-hal tersebut disampaikan kepada orang yang ditunjuk, sesuai dengan ketentuan yang berlaku








     
BATASAN VARIABEL
1
Konteks Variabel:

1.1
Meliputi prosedur-prosedur mengenai kesehatan, keselamatan dan keamanan  tetapi tidak terbatas pada :


1.1.1
keadaan darurat, kebakaran dan kecelakaan


1.1.2
mengidentifikasikan dan mengontrol kemungkinan timbulnya bahaya


1.1.3
memakai baju dan alat-alat pelindung bahaya


1.1.4
meletakkan, mengangkat dan menangani barang dengan aman


1.1.5
Keamanan  atas dokumen-dokumen, uang tunai, alat bantu kerja dan para pekerja


1.1.6
sistem pengawasan kunci

1.2
Meliputi  situasi darurat  tetapi tidak terbatas pada :


1.2.1
ancaman bom


1.2.2
Wisatawan yang terganggu mentalnya (kurang waras)


1.2.3
Kecelakaan


1.2.4
Perampokan


1.2.5
Kebakaran


1.2.6
Penodongan


1.2.7
Banjir


1.2.8
gempa bumi

2
Perlengkapan :

Meliputi tapi tidak terbatas pada:

2.1.
Perlengkapan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
2.2
Tabung Pemadam Kebakaran
2.3.
Buku atau pedoman penyelamatan diri dan aset-aset penting . pada keadaan darurat
2.4.
Alat komunikasi

3
Tugas Pekerjaan:

3.1.  Mengikuti Prosedur Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan (K3) di tempat Kerja
3.2.  Mengantisipasi dan  Menangani Keadaan Darurat
3.3.  Memperhatikan Penampilan Pribadi
3.4.  - Memberikan umpan balik  mengenai kesehatan,  keselamatan, dan keamanan     

4
Peraturan dan Perundangan:

4.1. Undang-Undang dan peraturan pemerintah tentang Kesehatan, Keamanan,
       dan Keselamatan     Kerja

4.2. Peraturan K3 Perusahaan / Organisasi

4.3. Pedoman Penyelamatan diri dan aset . dalam keadaan darurat


PANDUAN PENILAIAN


1
Penjelasan Prosedur Penilaian:

1.1.
Penilaian dilakukan untuk membuktikan bahwa pemandu menguasai dan mampu mempraktekkan pengetahuan keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk mengikuti prosedur  kesehatan, keselamatan, dan keamanan di tempat kerja.

2
Kondisi Penilaian, dapat dilakukan minimal 2 dari 3 kondisi berikut:

2.1.
2.2.
2.3.
Wawancara mengacu pada Kriteria Unjuk Kerja
Demonstrasi / simulasi  secara praktik di tempat kerja
Tes tertulis

3
Pengetahuan yang dibutuhkan:

3.1


3.2
3.3
Ketentuan mengenai peraturan kesehatan dan  keamanan yang berhubungan dengan kewajiban-kewajiban  pihak pemberi kerja dan pekerja yang berlaku  secara nasional/provinsi dan regional
Prosedur mengenai kesehatan, keselamatan dan keamanan di tempat kerja Penyebab dan penanganan terjadinya kecelakaan ditempat kerja

4
Keterampilan yang dibutuhkan:

4.1.

4.2.
Melaksanakan  Ketentuan mengenai peraturan kesehatan dan  keamanan yang berhubungan dengan kewajiban-kewajiban  pihak pemberi kerja dan pekerja yang berlaku 
Menerapkan prosedur mengenai kesehatan, keselamatan dan keamanan di tempat kerja

4.3
Mengerti dan menguasai penyebab dan penanganan terjadinya kecelakaan ditempat kerja.

5
Aspek Kritikal / Penting untuk Penilaian :

Menemukenali :

5.1. Kemampuan untuk mengikuti prosedur yang ditentukan


5.2. Mengerti akan akibat-akibat bilamana mengabaikan prosedur-prosedur tersebut


5.3. Mengerti akan syarat-syarat yang legal untuk bekerja sesuai dengan prosedur kesehatan, keselamatan dan keamanan.
                      
KOMPETENSI KUNCI


No
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
TINGKAT


1.
Mengumpulkan, menganalisis, dan mengorganisasikan informasi
2


2.
Mengkomunikasikan informasi dan ide-ide
2


3.
Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan
1


4.
Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok
2


5.
Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis
1


6.
Memecahkan Masalah
2


7.
Menggunakan Teknologi
1











Tingkat kemampuan yang harus didemonstrasikan untuk mencapai kompetensi ini
Tingkat
Karakteristik / ciri
1
Dapat melakukan tugas rutin sesuai dengan prosedur yang berlaku tetapi masih harus diperiksa secara berkala oleh penyelia.
2
Dapat melakukan tugas yang lebih kompleks dan luas dengan peningkatan kemampuan untuk bekerja sendiri dengan tanggung jawab. Pekerjaan diperiksa oleh penyelia setelah selesai.
3
Dapat melakukan kegiatan kompleks dan tidak rutin, mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri dan bertanggung jawab atas pekerjaan yang dilakukan orang lain.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar