A. Penggunaan SKKNI
Standar kompetensi kerja nasional Indonesia kepemanduan Otboundyang telah disusun dan telah mendapatkan pengakuan oleh
para pemangku kepentingan akan bermanfaat apabila telah terimplementasi secara
konsisten. Standar Kompetensi Kerja tersebut digunakan sebagai acuan untuk :
a) Menyusun uraian pekerjaan
b) Menyusun dan mengembangkan program pendidikan dan
pelatihan (Diklat) bagi sumber daya manusia.
c) Menilai unjuk kerja seseorang.
d) Sertifikasi Profesi.
B. Format Standar Kompetensi
Standar Kompetensi Kerja disusun menggunakan format standar kompetensi kerja.
Untuk menuangkan standar kompetensi kerja menggunakan urutan-urutan sebagaimana
struktur SKKNI. Dalam SKKNI terdapat
daftar unit kompetensi terdiri atas unit-unit kompetensi. Setiap unit
kompetensi merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari susunan daftar
unit kompetensi sebagai berikut :
1.
Kode Unit Kompetensi
Kode unit kompetensi mengacu kepada kodifikasi yang
memuat sektor, sub sektor/bidang, kelompok unit kompetensi, nomor urut unit
kompetensi dan versi., yaitu :
x
|
x
|
x
|
.
|
x
|
x
|
0
|
0
|
.
|
0
|
0
|
0
|
.
|
0
|
0
|
( 1 )
|
|
( 2 )
|
( 3 )
|
|
( 4 )
|
|
( 5 )
|
a. Sektor/Bidang Lapangan Usaha :
Untuk sektor (1) mengacu sebagaimana dalam Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), diisi dengan 3 huruf kapital dari nama
sektor/bidang lapangan usaha.
b. Sub Sektor/Sub Bidang Lapangan Usaha :
Untuk sub sektor (2) mengacu sebagaimana dalam
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), diisi dengan 2 huruf kapital
dari nama Sub Sektor/Sub Bidang.
c. Kelompok Unit Kompetensi :
Untuk kelompok kompetensi (3), diisi dengan 2 digit angka
untuk masing-masing kelompok, yaitu :
01 :
|
Untuk kode Kelompok unit kompetensi umum (general)
|
02 :
|
Untuk kode Kelompok unit kompetensi inti (fungsional).
|
03 :
|
Untuk kode kelompok unit kompetensi khusus
(spesifik)
|
04 :
|
Untuk kode kelompok unit kompetensi pilihan (optional)
|
d. Nomor urut unit kompetensi
Untuk nomor urut unit kompetensi (4), diisi dengan nomor
urut unit kompetensi dengan menggunakan 3 digit angka, mulai dari angka 001, 002, 003 dan seterusnya pada masing-masing
kelompok unit kompetensi. Nomor urut unit kompetensi ini disusun dari angka
yang paling rendah ke angka yang lebih tinggi. Hal tersebut untuk menggambarkan
bahwa tingkat kesulitan jenis pekerjaan pada unit kompetensi yang paling
sederhana tanggung jawabnya ke jenis pekerjaan yang lebih besar tanggung
jawabnya, atau dari jenis pekerjaan yang paling mudah ke jenis pekerjaan yang
lebih komplek.
e. Versi unit kompetensi
Versi unit kompetensi (5), diisi dengan 2 digit angka,
mulai dari angka 01, 02 dan seterusnya. Versi merupakan urutan penomoran
terhadap urutan penyusunan/penetapan unit kompetensi dalam penyusunan standar
kompetensi yang disepakati, apakah standar kompetensi tersebut disusun
merupakan yang pertama kali, revisi dan atau seterusnya.
2.
Judul Unit Kompetensi
Judul unit kompetensi, merupakan bentuk pernyataan
terhadap tugas/pekerjaan yang akan dilakukan. Unit kompetensi adalah sebagai
bagian dari keseluruhan unit kompetensi yang terdapat pada standar kompetensi
kerja. Judul unit kompetensi harus menggunakan kalimat aktif yang diawali
dengan kata kerja aktif yang terukur.
a. Kata kerja aktif yang digunakan dalam
penulisan judul unit kompetensi diberikan contoh antara lain : memperbaiki,
mengoperasikan, melakukan, melaksanakan, menjelaskan, mengkomunikasikan,
menggunakan, melayani, merawat, merencanakan, membuat dan lain-lain.
b. Kata kerja aktif yang digunakan
dalam penulisan judul unit kompetensi sedapat mungkin dihindari penggunaan kata
kerja antara lain : memahami, mengetahui, menerangkan, mempelajari,
menguraikan, mengerti dan atau yang sejenis.
3.
Diskripsi Unit Kompetensi
Diskripsi unit kompetensi merupakan bentuk kalimat yang
menjelaskan secara singkat isi dari judul unit kompetensi yang mendiskripsikan
pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam menyelesaikan
satu tugas pekerjaan yang dipersyaratkan dalam judul unit kompetensi.
4.
Elemen Kompetensi
Elemen kompetensi adalah merupakan bagian kecil dari unit
kompetensi yang mengidentifikasikan aktivitas yang harus dikerjakan untuk
mencapai unit kompetensi tersebut. Elemen kompetensi ditulis menggunakan kalimat
aktif dan jumlah elemen kompetensi untuk setiap unit kompetensi terdiri dari 2
sampai 5 elemen kompetensi.
Kandungan dari keseluruhan elemen kompetensi pada setiap
unit kompetensi harus mencerminkan unsur : ”merencanakan, menyiapkan,
melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan”.
5.
Kriteria
Unjuk Kerja
Kriteria unjuk kerja merupakan bentuk pernyataan yang
menggambarkan kegiatan yang harus dikerjakan untuk memperagakan hasil
kerja/karya pada setiap elemen kompetensi. Kriteria unjuk kerja harus
mencerminkan aktivitas yang dapat menggambarkan 3 aspek yaitu pengetahuan,
keterampilan dan sikap kerja. Untuk setiap elemen kompetensi dapat terdiri 2
s/d 5 kriteria unjuk kerja dan dirumuskan dalam kalimat terukur dengan bentuk
pasif.
Pemilihan kosakata dalam menulis kalimat KUK harus
memperhatikan keterukuran aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja,
yang ditulis dengan memperhatikan level taksonomi Bloom dan pengembangannya
yang terkait dengan aspek-aspek psikomotorik, kognitif dan afektif sesuai
dengan tingkat kesulitan pelaksanaan tugas pada tingkatan/urutan unit
kompetensi.
6.
Batasan Variabel
Batasan variabel untuk unit kompetensi minimal dapat
menjelaskan :
a. Kontek variabel yang dapat mendukung atau
menambah kejelasan tentang isi dari sejumlah elemen unit kompetensi pada satu
unit kompetensi tertentu, dan kondisi lainnya yang diperlukan dalam
melaksanakan tugas.
b. Perlengkapan yang diperlukan seperti
peralatan, bahan atau fasilitas dan materi yang digunakan sesuai dengan
persyaratan yang harus dipenuhi untuk melaksanakan unit kompetensi.
c. Tugas yang harus dilakukan untuk memenuhi
persyaratan unit kompetensi.
d. Peraturan-peraturan yang diperlukan sebagai
dasar atau acuan dalam melaksanakan tugas untuk memenuhi persyaratan
kompetensi.
7.
Panduan Penilaian
Panduan penilaian ini digunakan untuk membantu penilai
dalam melakukan penilaian/pengujian pada unit kompetensi antara lain meliputi :
a. Penjelasan tentang hal-hal yang diperlukan dalam
penilaian antara lain : prosedur, alat, bahan dan tempat penilaian serta
penguasaan unit kompetensi tertentu, dan unit kompetensi yang harus dikuasai
sebelumnya sebagai persyaratan awal yang diperlukan dalam melanjutkan
penguasaan unit kompetensi yang sedang dinilai serta keterkaitannya dengan unit
kompetensi lain.
b. Kondisi pengujian merupakan suatu kondisi yang
berpengaruh atas tercapainya kompetensi kerja, dimana, apa dan bagaimana serta
lingkup penilaian mana yang seharusnya dilakukan, sebagai contoh pengujian
dilakukan dengan metode test tertulis, wawancara, demonstrasi, praktek di tempat kerja dan
menggunakan alat simulator.
c. Pengetahuan yang dibutuhkan, merupakan informasi
pengetahuan yang diperlukan untuk mendukung tercapainya kriteria unjuk kerja
pada unit kompetensi tertentu.
d. Keterampilan yang dibutuhkan, merupakan informasi
keterampilan yang diperlukan untuk mendukung tercapainya kriteria unjuk kerja
pada unit kompetensi tertentu.
e. Aspek kritis merupakan aspek atau kondisi yang harus
dimiliki seseorang untuk menemukenali sikap kerja untuk mendukung tercapainya
kriteria unjuk kerja pada unit kompetensi tertentu.
8.
Kompetensi Kunci
Kompetensi kunci merupakan persyaratan kemampuan yang
harus dimiliki seseorang untuk mencapai unjuk kerja yang dipersyaratkan dalam
pelaksanaan tugas pada unit kompetensi tertentu yang terdistribusi dalam 7
(tujuh) kriteria kompetensi kunci antara lain:
a. Mengumpulkan, menganalisis dan mengorganisasikan
informasi.
b. Mengkomunikasikan informasi dan ide-ide
c. Merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan.
d. Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok
e. Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis
f. Memecahkan masalah
g. Menggunakan teknologi
Masing-masing dari ketujuh kompetensi kunci tersebut,
memiliki tingkatan dalam tiga katagori.
Katagori sebagaimana dimaksud tertuang dalam tabel gradasi kompetensi kunci
berikut (Lihat tabel gradasi kompetensi kunci).
Tabel gradasi kompetensi kunci merupakan daftar yang
menggambarkan :
a. Kompetensi kunci (berisi 7 kompetensi kunci)
b. Tingkat/nilai (1, 2 dan 3).
Dari Tabel Gradasi kompetensi kunci, setelah dilakukan analisis
terhadap masing-masing nilai kompetensi kunci, selanjutnya dapat dilakukan
perhitungan penjumlahan nilai dari setiap kompetensi kunci yang digunakan
sebagai pedoman penetapan tingkat/derajat kemudahan atau kesulitan dari unit
kompetensi tertentu.
C. Gradasi Kompetensi Kunci
TABEL GRADASI (TINGKATAN)
KOMPETENSI KUNCI
KOMPETENSI KUNCI
|
TINGKAT 1
“Melakukan Kegiatan”
|
TINGKAT 2
“Mengelola Kegiatan”
|
TINGKAT 3
“Mengevaluasi dan Memodifikasi Proses”
|
1.
Mengumpulkan,
menganalisis
dan mengorganisasikan informasi
|
Mengikuti
pedoman yang ada dan merekam dari satu
sumber informasi
|
Mengakses dan
merekam lebih dari satu sumber informasi
|
Meneliti
dan menyaring lebih dari satu sumber dan mengevaluasi kualitas informasi
|
2.
Mengkomunikasikan
informasi dan ide-ide
|
Menerapkan bentuk komunikasi untuk
mengantisipasi
Kontek komunikasi sesuai jenis
dan gaya berkomunikasi.
|
Menerapkan gagasan informasi
dengan memilih gaya yang paling sesuai.
|
Memilih model dan bentuk yang
sesuai dan memperbaiki dan mengevaluasi jenis komunikasi dari berbagai macam
jenis dan gaya cara berkomunikasi.
|
3.
Merencanakan dan mengorganisasikan
kegiatan
|
Bekerja di bawah pengawasan atau
supervisi
|
Mengkoordinir dan mengatur proses
pekerjaan dan menetapkan prioritas
kerja
|
Menggabungkan strategi, rencana,
pengaturan, tujuan dan prioritas kerja.
|
4.
Bekerjasama dengan orang lain
& kelompok
|
Melaksanakan kegiatan-kegiatan
yang sudah dipahami /aktivas rutin
|
Melaksanakan kegiatan dan membantu
merumuskan tujuan
|
Bekerjasama untuk menyelesaikan
kegiatan-kegiatan yang bersifat komplek.
|
5.
Menggunakan gagasan secara matematis dan teknis
|
Melaksanakan tugas-tugas yang
sederhana dan telah ditetapkan
|
Memilih gagasan dan teknik bekerja
yang tepat untuk menyelesaikan tugas-tugas yang komplek
|
Bekerjasama dalam menyelesaikan
tugas yang lebih komplek dengan menggunakan teknik dan matematis
|
6.
Memecahkan masalah
|
Memecahkan masalah untuk tugas
rutin di bawah pengawasan /supervisi
|
Memecahkan masalah untuk tugas
rutin secara mandiri berdasarkan
pedoman/panduan
|
Memecahkan masalah yang komplek
dengan menggunakan pendekatan metoda yang sistimatis
|
7.
Menggunakan teknologi
|
Menggunakan teknologi untuk
membuat barang dan jasa yang sifatnya berulang-ulang pada tingkat dasar di
bawah pengawasan/ supervisi
|
Menggunakan teknologi untuk
mengkonstruksi, mengorganisasikan atau membuat produk barang atau jasa berdasarkan
desain
|
Menggunakan teknologi untuk
membuat desain/merancang, menggabungkan, memodifikasi dan mengembangkan produk barang atau jasa
|
D.
Kelompok Kerja
1.
Format Komite SKKNI
NO
|
NAMA
|
JABATAN DI INSTANSI
|
JABATAN DALAM TIM
|
KET
|
1.
|
Heben Ezer
|
Praktisi
|
Narasumber
|
|
2.
|
Robby Seahan
|
Praktisi
|
Narasumber
|
|
3.
|
F Asep
|
TSI
|
Narasumber
|
|
4.
|
Firmansyah Rahim
|
Dirjen Pengembangan
Destinasi Pariwisata
|
Pengarah
|
|
5.
|
Ani Insani
|
Direktur
Standardisasi Pariwisata
|
Penanggung Jawab
|
|
6.
|
Rinto Taufik
Simbolon
|
Kasubdit Standar
Kompetensi Pariwisata
|
Ketua
|
|
7.
|
Lucky Sunarwati
|
Kasie Penyusunan
Standar Kompetensi Pariwisata
|
Sekretaris
|
|
8.
|
Tigor Tambunan
|
HPI
|
Anggota
|
|
9.
|
Edwin Indriadi
|
Marketing Manager
Taman Buah Mekarsari
|
Anggota
|
|
10.
|
Kresno Wiyoso
|
AELI
|
Anggota
|
|
11.
|
Yuniga Fernando
|
PANCAWATI
|
Anggota
|
|
12.
|
Hawwid Raden
|
HPI
|
Anggota
|
|
13.
|
Giri Susilo
|
Trasco
|
Anggota
|
|
14.
|
Carol Sitanggang
|
Pancawati
|
Anggota
|
|
15.
|
Gozali Djamal
|
Kasubdit Standar
Usaha Pariwisata
|
Anggota
|
|
16.
|
A. Suharto
|
Kasie Evaluasi
Standar Kompetensi Pariwisata
|
Anggota
|
|
17.
|
Miftahul Farida
|
Kasie Kerja Sama
Standar Kompetensi
|
Anggota
|
|
18.
|
Esther Rotua Manik
|
Staf Dit
Standardisasi Pariwisata
|
Anggota
|
|
19.
|
Budi Irawan
|
Staf Dit Standardisasi Pariwisata
|
Anggota
|
|
20.
|
Rangga Gading
|
Staf Dit Standardisasi Pariwisata
|
Anggota
|
|
2.
Format Panitia Teknis
NO
|
NAMA
|
JABATAN DI INSTANSI
|
JABATAN DALAM TIM
|
KET
|
1.
|
Ani Insani
|
Direktur
Standardisasi Pariwisata
|
Penanggung Jawab
|
|
2.
|
Rinto Taufik
Simbolon
|
Kasubdit Standar
Kompetensi Pariwisata
|
Ketua
|
|
3.
|
Lucky Sunarwati
|
Kasie Penyusunan
Standar Kompetensi Pariwisata
|
Sekretaris
|
|
4.
|
Ahmad Suharto
|
Kasie Evaluasi
Standar Kompetensi Pariwisata
|
Anggota
|
|
5.
|
Edwin Indriadi
|
Marketing Manager
Taman Buah Mekarsari
|
Anggota
|
|
6.
|
Kresno Wiyoso
|
AELI
|
Anggota
|
|
7.
|
Yuniga Fernando
|
PANCAWATI
|
Anggota
|
|
8.
|
Carol Sitanggang
|
Pancawati
|
Anggota
|
|
9.
|
Robby Seahan
|
Praktisi
|
Anggota
|
|
10.
|
F Asep
|
TSI
|
Anggota
|
|
11.
|
Esther Rotua Manik
|
Staf Dit
Standardisasi Pariwisata
|
Anggota
|
|
12.
|
Budi Irawan
|
Staf Dit Standardisasi Pariwisata
|
Anggota
|
|
13.
|
Rangga Gading
|
Staf Dit Standardisasi Pariwisata
|
Anggota
|
|
3.
Format Tim Penyusun SKKNI
NO
|
NAMA
|
JABATAN DI INSTANSI
|
JABATAN DALAM TIM
|
KET
|
1.
|
Ani Insani
|
Direktur
Standardisasi Pariwisata
|
Penanggung Jawab
|
|
2.
|
Rinto Taufik
Simbolon
|
Kasubdit Standar
Kompetensi Pariwisata
|
Ketua
|
|
3.
|
Lucky Sunarwati
|
Kasie Penyusunan
Standar Kompetensi Pariwisata
|
Sekretaris
|
|
4.
|
Ahmad Suharto
|
Kasie Evaluasi
Standar Kompetensi Pariwisata
|
Anggota
|
|
5.
|
Edwin Indriadi
|
Marketing Manager
Taman Buah Mekarsari
|
Anggota
|
|
6.
|
Kresno Wiyoso
|
AELI
|
Anggota
|
|
7.
|
Yuniga Fernando
|
PANCAWATI
|
Anggota
|
|
8.
|
Carol Sitanggang
|
Pancawati
|
Anggota
|
|
9.
|
Robby Seahan
|
Praktisi
|
Anggota
|
|
10.
|
F Asep
|
TSI
|
Anggota
|
|
11.
|
Esther Rotua Manik
|
Staf Dit
Standardisasi Pariwisata
|
Anggota
|
|
12.
|
Budi Irawan
|
Staf Dit Standardisasi Pariwisata
|
Anggota
|
|
13.
|
Rangga Gading
|
Staf Dit Standardisasi Pariwisata
|
Anggota
|
|
14.
|
Bayu Priantoko
|
Kemen Nakertrans
|
Anggota
|
|
4. Format
Pembentukan Panitia Konvensi RSKKNI
NO
|
NAMA
|
INSTANSI
|
JABATAN DALAM TIM
|
KETERANGAN
|
1.
|
Robby Seahan
|
AELI
|
Ketua
|
|
2.
|
Carol Sitanggang
|
PANCAWATI
|
Sekretaris
|
|
----------- bersambung ke BAB 2 --------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar