LAMPIRAN
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR KEP.329/MEN/XII/2011
TENTANG
PENETAPAN RANCANGAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL
INDONESIA SEKTOR PARIWISATA
BIDANG KEPEMANDUAN OTBOUND / FASILITATOR EXPERIENTIAL LEARNING
MENJADI STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA
BAB II
STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL
INDONESIA
C.
Unit-unit Kompetensi
Kode
Unit
|
:
|
PAR.UJ.01.002.01
|
|||
Judul
Unit
|
:
|
Bekerja dalam lingkungan sosial yang berbeda
|
|||
Deskripsi
Unit
|
:
|
Unit ini berkenaan dengan kepedulian
terhadap budaya yang diperlukan bagi semua orang yang bekerja pada sektor Otbound,
termasuk kepedulian akan budaya yang
diperlukan dalam melayani Wisatawan dan mitra kerja di tempat kerja yang
datang dari berbagai latar belakang.
|
|||
ELEMEN KOMPETENSI
|
KRITERIA UNJUK KERJA
|
||||
1
|
Komunikasi dengan Wisatawan dan Mitra Kerja dari
Berbagai Latar Belakang
|
1.1
|
Para Wisatawan
dan mitra kerja dari berbagai latar belakang
budaya dihargai dan diperlakukan dengan hormat dan tenggang rasa
|
||
1.2
|
Adanya
perbedaan budaya dalam berkomunikasi, baik secara lisan maupun secara
tertulis dipahami.
|
||||
1.3
|
Diupayakan penggunaan komunikasi melalui
bahasa isyarat atau memakai kata-kata
sederhana dalam bahasa orang yang diajak bicara bilamana terdapat hambatan
|
||||
1.4
|
Bantuan dari
mitra kerja, buku referensi, atau organisasi luar diupayakan bilamana
diperlukan
|
||||
2
|
Menghadapi
Kesalahpahaman Antarbudaya
|
2.1
|
Persoalan yang
mungkin mengakibatkan konflik atau kesalahpahaman diidentifikasi di tempat
kerja
|
||
2.2
|
Kesulitan
disampaikan kepada orang yang tepat dan mencari bantuan dari pimpinan
tim/atasan
|
||||
2.3
|
Kemungkinan adanya perbedaan budaya
dipertimbangkan apabila ditemui kesulitan atau kesalahpahaman
|
||||
2.4
|
Berupaya memecahkan kesalahpahaman yang
terjadi dengan mempertimbangkan budaya
|
||||
2.5
|
Persoalan dan masalah yang timbul
diserahkan kepada pimpinan tim / penyelia untuk ditindaklanjuti
|
||||
BATASAN VARIABEL
1
|
Konteks Variabel:
1.1. Unit ini berlaku untuk sektor – sektor usaha Otbound
1.2. Tergantung pada organisasi dan situasi khusus dari
Wisatawan dapat dimasukan tapi tidak terbatas pada :
|
1.2.1. Anggota dari sektor-sektor Otbounddan sektor hospitalitas lainnya
1.2.2. Individu-individu atau kelompok-kelompok di dalam .
1.2.3. Penduduk setempat
1.2.4. Wisatawan
1.2.5. Wartawan
1.2.6. - Teman sekerja / mitra kerja
|
|
2
|
Perlengkapan: -
|
3
|
Tugas Pekerjaan:
|
Menerapkan
cara berkomunikasi yang baik dengan Wisatawan
dan mitra kerja dari berbagai latar
belakang, serta memecahkan masalah yang berhubungan dengan
kesalahpahaman antar budaya
|
|
4
|
Peraturan dan Perundangan :
|
-
- Kode etik
pekerja .
-
- Aturan tentang tata tertib Wisatawan .
|
PANDUAN PENILAIAN
1
|
Penjelasan Prosedur Penilaian:
|
||||
1.1.
|
Penilaian
dilakukan untuk membuktikan bahwa pemandu mampu berkomunikasi secara
efektif dengan Wisatawan dan mitra
kerja (termasuk bagi mereka yang mempunyai kebutuhan khusus) dalam
batas-batas situasi yang dibutuhkan
untuk tugas pekerjaan yang relevan
|
||||
1.2.
|
Kemampuan untuk
bekerja dalam satu tim
|
||||
1.3.
|
Kemampuan untuk
memberikan tanggapan secara efektif
terhadap
berbagai
situasi pelayanan terhadap Wisatawan yang berbeda
|
||||
1.4.
|
Pengertian
tentang komunikasi dan pelayanan kepada Wisatawan dan kepentingannya
dalam konteks
kebudayaan dan pariwisata serta
hospitalitas.
|
||||
1.5.
|
Unit kompetensi
ini terkait dengan unit kompetensi PAR.UJ.01.001.01, “Bekerjasama Dengan Mitra Kerja Dan Wisatawan”
|
||||
2
|
Kondisi Penilaian:
|
||||
2.1.
2.2.
|
Wawancara mengacu pada
Kriteria Unjuk Kerja
Demonstrasi /
simulasi secara praktik di tempat
kerja
|
||||
3
|
Pengetahuan yang dibutuhkan:
|
||||
3.1.
Cara Berkomunikasi yang baik
3.2.
Budaya Organisasi
3.3.
Pengetahuan tentang kebudayaan daerah, nasional, dan
internasional (antar bangsa)
|
|||||
4
|
Keterampilan yang dibutuhkan:
|
||||
4.1. Melakukan komunikasi dengan baik
4.2. Menerapkan toleransi terhadap perbedaan budaya dan
perilaku terhadap rekan kerja,
4.3. Wisatawan,dan pihak terkait lainnya
4.4. Memperkenalkan dan mempromosikan kebudayaan Indonesia
|
|||||
5
|
Aspek Kritikal / Penting untuk Penilaian :
|
||||
5.1
|
Fokus dari unit ini akan bervariasi tergantung dari
konteks kebiasaan (adat istiadat) setempat di tempat kerja. Pengujian harus mempertimbangkan berbagai
ragam adat istiadat dan kebutuhan khusus yang bias digunakan pada situasi
tertentu.
|
||||
5.2
|
bukti dari kompetensi harus berhubungan dengan
komunikasi antarbudaya dan suasana pelayanan kepada Wisatawan dan dapat dikumpulkan dalam jangka waktu tertentu.
|
||||
5.3
|
Menemukenali
:
|
||||
5.3.1
|
Kemampuan untuk berkomunikasi efektif dengan mitra
kerja dan Wisatawan dengan latar belakang / budaya yang sangat berbeda
|
||||
5.3.2
|
Kemampuan untuk menerapkan budaya organisasi tempat
pemandu bekerja
|
||||
5.3.3
|
Kemampuan menerapkan, memperkenalkan, dan
mempromosikan budaya daerah serta nasional yang berbeda-beda sebagai kekayaan
bangsa kepada mitra kerja dan Wisatawan
|
||||
KOMPETENSI KUNCI
No
|
KOMPETENSI KUNCI DALAM UNIT INI
|
TINGKAT
|
1.
|
Mengumpulkan,
menganalisis, dan mengorganisasikan informasi
|
2
|
2.
|
Mengkomunikasikan
informasi dan ide-ide
|
2
|
3.
|
Merencanakan
dan mengorganisasikan kegiatan
|
1
|
4.
|
Bekerjasama
dengan orang lain dan kelompok
|
2
|
5.
|
Menggunakan
gagasan secara matematis dan teknis
|
1
|
6.
|
Memecahkan Masalah
|
2
|
7.
|
Menggunakan Teknologi
|
1
|
Tingkat kemampuan yang harus didemonstrasikan untuk mencapai kompetensi ini
|
|
Tingkat
|
Karakteristik
|
1
|
Dapat
melakukan tugas rutin sesuai dengan prosedur yang berlaku tetapi, tugas itu
masih harus diperiksa secara berkala oleh penyelia.
|
2
|
Dapat melakukan tugas yang lebih
kompleks dan luas dengan peningkatan kemampuan untuk bekerja sendiri dengan
tanggung jawab. Pekerjaan
diperiksa oleh penyelia setelah selesai.
|
3
|
Dapat
melakukan kegiatan kompleks dan tidak rutin, mempunyai kemampuan untuk bekerja
sendiri, dan bertanggung jawab atas pekerjaan yang dilakukan orang lain.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar