yuk main-main....

Informasi lebih rinci silakan hubungi 08127397697 atau melalui email playonsriwijaya@gmail.com

Jumat, 29 Maret 2013

Monopoli Lokak Apo_Bank SumselBabel Palembang



Suasana permainan yang sangat seru

 Tujuan Konseptual Permainan


Mengembangkan wawasan entrepreneurship tiap pemain yang meliputi semangat: Daya analisa dan perhitungan, Keberanian mengambil resiko, Kemampuan negosiasi, dan Kejujuran

Tujuan Operasional Permainan

Tiap pemain/ kelompok mengumpulkan kekayaan setinggi mungkin. Kekayaan berupa uang tunai atau aset.

Prinsip Permainan

Bermain-main dengan serius secara jujur dengan mengombinasikan segenap kemampuan untuk mendapatkan hasil semaksimal mungkin.

Yang terlibat

1.      Pemain, bisa berupa perseorangan atau kelompok.
2.      Regulator, merupakan pihak yang memfasilitasi/ memoderatori permainan. Regulator bisa dibantu oleh tim yang mengawasi jalan permainan.
3.      Bank, adalah pendukung regulator yang berperan:
a.      Memberi/ menerima uang pada/ dari pemain sesuai hak/ kewajibannya.
b.      Menjual petak kota/ iklan
c.       Menjual ATM

Persiapan

1.      Perkenalan siapa akan berperan sebagai apa dalam konteks permainan.
2.      Penjelasan tentang tujuan konseptual, tujuan operasional, prinsip, dan tahapan permainan.
3.      Gelar lapak , bagikan modal awal (atau dengan games tertentu)

Teknis permainan

1.      Permainan dimulai dari petak Mulai, Rute perjalanan searah jarum jam.

2.      Tiap pemain bergantian melangkah sesuai hasil guncangan 2 dadu; jika terjadi hasil dadu yang sama (misalnya 4 dan 4) maka pemain tersebut boleh bermain kembali sampai keluaran dadunya berbeda.

3.      Jika pemain masuk ke suatu petak kota/ iklan yang belum dimiliki pemain lain, maka dia bisa:
a.      Langsung membeli petak tersebut sesuai harga yang tercantum, atau
b.      Membuka kesempatan pada semua pemain untuk menawar lokasi tersebut. Penawar tertinggi (bisa sama, di atas atau di bawah bandrol harga) berhak mendapatkannya. Dalam hal ini, pemain bersangkutan boleh ikut menawar.

4.      Jika pemain masuk ke petak “Lokak Apo?” maka dia harus memilih 1 kartu “Lokak Apo?” Pemain yang bersangkutan harus mengikuti instruksi yang ada dalam kartu tersebut.
Lokak Apo yo?

5.      Jika pemain masuk ke petak “Parkir Bebas” maka dia boleh menuju petak tertentu dan bisa melakukan transaksi/ pembelian.

6.      Jika pemain masuk ke petak “Pelatihan” maka dia harus menunggu selama 1 (satu) putaran untuk bisa melanjutkan perjalanan.

7.      Jika pemain masuk ke petak “Bayar Pajak dong” maka dia harus membayar pajak pada Bank, sesuai nilai yang tertera di petak.

8.      Jika satu pemain sudah selesai melakukan perpindahan bidak/ transaksi dalam suatu kesempatan bermain, maka giliran bermain diberikan pada pemain lainnya secara berurutan.

9.      Regulator bisa membuka kesempatan transaksi bebas atau lelang petak bagi semua pemain dalam waktu bersamaan.

10.  Pemain yang masuk ke petak yang sudah dimiliki oleh pemain lain, wajib membayar sewa pada pemiliknya sesuai ketentuan.

11.  Harga sewa singgah suatu kota yang pemiliknya punya kota-kota lain dalam provinsi tersebut adalah 2 kali lipat dari harga normal.

12.  Jika pemain sudah memiliki semua Lokasi/ Kota dalam satuProvinsi” maka dia baru bisa membuka ATM. Untuk mendirikan ATM, pemain membayar sejumlah biaya pada bank. ATM bisa didirikan bertahap mulai dari 1 atau sekaligus 5 ATM.
Padang, 3 ATM, Bukit Tinggi juga 3 ATM

13.  ATM didirikan pada kota yang berstatus aktif atau tidak sedang dihipotekkan/ digadaikan.. Jika dalam suatu kota punya makin banyak ATM di sana, maka harga sewanya makin tinggi.

14.  Untuk mendapatkan sejumlah uang dari bank, Pemain bisa menggadaikan petak kota/ iklannya. Pemain tersebut bisa menebus kembali petak kota/ iklannya dengan membayar pada bank sesuai ketentuan. Pemain lain yang masuk pada petak yang dihipotekkan/ digadaikan tidak perlu membayar sewa.

15.  Secara prinsip, pemain/ kelompok yang mendapat giliran main bisa melakukan:
a.      Pembelian petak secara langsung ke Bank,
b.      Tidak membeli petak, maka petak akan dilelang oleh bank,
c.       Mau membeli petak, tapi juga menawarkan pada pemain lain dengan lelang terbuka.
d.      Bertransaksi dengan salah satu pemain lain.
e.      Mendirikan atau menambah jumlah ATM.
f.        Menjual ATMnya,
g.      Menghipotekkan/ menggadaikan petaknya pada bank untuk memperoleh sejumlah uang tunai,
h.      Menebus hipotek/ gadaian petaknya pada bank dengan sejumlah uang, supaya statusnya bisa aktif lagi 

16.  Transaksi adalah kesepakatan antar pemain, bisa berupa:
a.      Pertukaran petak dengan petak, atau
b.      Pertukaran petak dengan petak, ditambah sejumlah uang.
c.       Jual beli petak (petak ditukar uang)

Salah satu sudut pertarungan

17.  Pemain tidak bisa berhutang, baik pada bank atau sesama pemain. Bagaimana jika seorang pemain kekurangan uang untuk membayar sewa/ kewajiban pada pemain lain atau pada bank? Alternatif untuk mendapatkan uangnya adalah:
a.      Menjual ATM yang dimilikinya pada bank (sesuai harga jual)
b.      Transaksi; dia menjual petak lokasi/ iklan pada pemain lain.
c.       Menggadaikan petak yang dimilikinya pada bank.
Jika dia sudah melakukan semua usaha di atas, namun masih kekurangan uang untuk membayar sewa/ kewajiban, maka dia dinyatakan bangkrut, alias kalah. 

18.  Pemain yang bangkrut harus menyerahkan semua petak (tergadai) pada pihak yang membangkrutkannya; Pemain lain atau Bank. 

19.  Pemain yang sudah bangkrut tidak bisa bermain lagi. Permainan dilanjutkan oleh mereka yang masih punya kekayaan.

20.  Permainan berakhir jika:
a.      Hanya tinggal 1 pemain yang ada, sementara yang lain sudah bangkrut, atau.
b.      Ketentuan waktu permainan sudah berakhir (misalnya ditentukan waktu permainan 3 jam, maka setelah 3 jam bermain, maka permainan dihentikan)

Menghitung Kekayaan

Perhitungan

21.  Jika permainan selesai  karena  waktu permainan sudah berakhir, maka untuk menentukan pemenang, semua pemain (yang masih ada) dihitung kekayaannya yang meliputi:
a.      Uang tunai,
b.      Aset berupa ATM (dihargai sesuai harga jual)
c.       Aset berupa petak lokasi/ iklan (dihargai sesuai harga dasar) Petak yang dihipotekkan/ digadaikan tidak masuk dalam kekayaan yang dihitung.
 Pemain terkaya dinyatakan sebagai pemenang

Pose cantik para pemain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar