yuk main-main....

Informasi lebih rinci silakan hubungi 08127397697 atau melalui email playonsriwijaya@gmail.com

Jumat, 24 April 2015

Ribet Nggak Ribet Uji Kompetensi FASEL

Siang itu menjelang sore 22 Maret 2015 di sebuah bilangan Gudang Peluru Jakarta, ada anomali pemandangan di sana. Di rumah yang dihiasi berbagai aksesoris dan penghargaan kearungjeraman, itu, dua puluhan orang sedang mengadakan sesuatu yang "misterius." Sebagian besar berkerumun sambil lesehan dan tiduran di ruang tengah yang agak temaram itu dengan benak masing-masing.

Di sudut, seseorang sedang melamun jauh memikirkan kejadian 3 tahun sebelumnya ketika dia juga belum ingat persis detilnya; keningnya berkerut. Duduk di tangga, seorang yang berpotongan tentara sibuk menjelaskan sesuatu pada teman di sampingnya yang berkali-kali menguap karena mengantuk. Di sudut lainnya, seorang pemuda menerawang jauh memikirkan bagaimana menemukan ijazahnya yang ketlingsut entah kemana, 2 hari usaha pencarian di seantero rumahnya belum membuahkan hasil. Sementara itu ada seorang tua yang berambut putih sibuk menelepon istrinya untuk dikirimkan salinan suatu sertifikat; semoga dalam kekalutan, istrinya sendirilah yg diteleponnya, bukan istri orang lain. Satu lagi seorang yang berbadan makmur sebelumnya begitu pede dengan satu keahliannya, tetapi diam-diam merinding karena ada kompetensi lain yang masih meragukan.

Ada pula yang sedari setengah jam lalu mengotak-atik laptop tuanya, entah mencari apa, karena tampaknya tatapanya juga nanar di balik layar gawainya. Sementara ada juga yang sibuk membolak-balik berkas dan memelototinya sesekali membuat coretan di sana. Sang rambut gondrong ikal asyik merokok sesekali menggaruk kepalanya yang tidak gatal, sementara tatapannya mencoba fokus pada serakan foto-foto yang baru saja dicetaknya. Ada beberapa bungkus nasi yang teronggok manis di meja besar tengah ruangan karena si empunya lebih sibuk menyusun berkas daripada menyusun nasi di lambungnya, padahal jam makan siang sudah lewat jauh.

Di teras rumah yang asri itu tiga orang mencoba bercengkerama untuk menghilangkan kepenatan dan kantuk, sesekali terdengar gelak tawa dari sana. Ya, bercengkerama dan menertawakan kisah sendiri dan orang lain dengan pengandaian-pengandaian bercampur memori yang belum tentu valid menjadi salah satu pelipur suasana antik di sana. Itu baru suasana hari kedua dari 4 hari rencana pertemuan mereka; maka bisa dibayangkan betapa memuncaknya suasana di dua hari berikutnya.

Serunya persiapan sertifikasi Fasel Utama
Seperti itulah salah satu suasana "anomali" saat sekian orang yang secara obyektif dipandang mumpuni di bidang experiential learning, sedang memersiapkan Uji Kompetensi Fasel Utama, khususnya saat mengelola berkas-berkasnya. Bahkan ada yang berkilah lebih baik mengikuti 4 hari program di hutan daripada 3 hari memersiapkan berkas Uji Kompetensi, ah, berlebihankah dia?

Huffhhh....  akhirnya, kelar juga catatan singkat ini setelah pergulatan batin selama bermenit-menit akan mengambil sudut pengalaman yang mana dalam pengalaman menjalani Uji Kompetensi Profesi Fasel (Fasilitator Experiential Learning); selanjutnya proses ini kita singkat saja menjadi proses “sertifikasi” ya, biar simpel mbacanya.

(Berkas-berkas) Apa saja yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti sertifikasi? Begitulah sejatinya catatan ini akan dijudulkan. Artikel ini adalah catatan pribadi saya, buah “experiential learning” menjadi peserta sertifikasi. Bisa jadi untuk periode mendatang syarat/ ketentuan tentang sertifikasi  berubah. Namun setidaknya semoga catatanini bisa menjadi gambaran betapa “Ribet nggak Ribetnya” menyiapkan diri sebelum sertifikasi.

Seberapa penting sih kita mendapat sertifikat fasel? Ah itu nanti dicatatan lain ya, sabar, Bro.

Langsung saja ya, apa saja sih syarat-syarat untuk bisa mengikuti sertifikasi? Ternyata ada 3 kategori nih:
A.      Syarat Normatif:
1)      Minimal lulus SMA/ Sederajat, atau lulusan SMP dengan pengalaman bekerja minimal 10 tahun.
2)      Berpengalaman sesuai Tingkatan Fasel yang diujikan, yaitu:
-          Fasel Muda: Pengalaman 2 tahun dan 10 kegiatan.
-          Fasel Madya: pengalaman 5 tahun dan 10 kegiatan pelatihan.
-          Fasel Utama: pengalaman 7 tahun dan 10 kegiatan pelatihan sebagai pembuat program.


B.      Berkas Administratif:
1)      Fotokopi ijazah terakhir, sebaiknya sudah dilegalisir,
2)      Pas Foto 3 x 4, 4 lembar,
3)      Foto kopi KTP,
4)      Membayar biaya Uji Sertifikasi,
5)      Mendapat surat rekomendasi dari Anggota Biasa AELI (sesuai DPDnya) untuk mengikuti Uji Kompetensi.

C.      Berkas Pendukung Pembuktian:
1)      Curicullum Vitae/ Porto Folio
Curicullum Vitae/ Porto Folio adalah kumpulan informasi dan dokumen yang menunjukkan riwayat hidup, serta menggambarkan prestasi/pencapaian/ karya yang bersangkutan. Setelah menampilkan foto diri dan informasi umum (nama, alamat, riwayat pendidikan, nomor kontak, riwayat kerja,dan sebagainya) Curicullum Vitae/ Porto Folio yang baik dilengkapi dengan berkas-berkas bukti seperti pada poin-poin selanjutnya ini.

2)      Sertifikat/ Piagam/ Surat Tugas
Sertakan salinan/ fotokopi semua sertifikat/ piagam/ Surat Tugas yang terkait dengan kegiatan pelatihan/ workshop/ seminar, misalnya dalam hal:
  • Experiential Learning, outbound, games, mendisain program, dan sebagainya
  • First Aid/ K3/ P3K/ sejenisnya,
  • Tali Tinggi/ Roff Acces/ Bekerja di Ketinggian/ sejenisnya,
  • NLP, Hypnoterapi, Kepemimpinan, dan sebagainya
Sertifikat tersebut tidak semata ketika kita menjadi peserta, namun juga ketika menjadi narasumber/ pembicara/ pelatih. Yang perlu diperhatikan adalah bahwa pelatihan yang diselenggarakan oleh AELI memastikan bahwa materi pelatihan yang kita dapat itu berkualitas.

3)      Surat Keterangan/ Rekomendasi/ Referensi tentang karya
Surat ini merupakan bukti bahwa kita memang pernah melakukan suatu kerja/ karya dan diakui oleh pihak yang berwenang, misalnya:
  • Jika kita seorang staf pada suatu lembaga pembelajaran dengan tugas/ job description tertentu (misalnya membuat program), maka bisa dibuatkan surat yang menyatakan bahwa kita memang seorang pembuat program pada lembaga tersebut. Cantumkan juga durasi waktu kerja kita dan akan lebih baik jika ada daftar program yang pernah kita buat. Surat tersebut ditandatangani oleh pemimpin lembaga.
  • Jika kita seorang “instruktur outbound  freelancer,” maka kita bisa minta dibuatkan surat keterangan pada provider yang pernah menggunakan jasa kita, sebagai apa, pada event apa, kapan.
  • Jika kita seorang pemilik/ pemimpin lembaga/ provider, maka kita bisa minta dibuatkan surat keterangan pada perusahaan/ lembaga/ pihak yang pernah menggunakan jasa kita. Pemimpin perusahaan pengguna akan menerangkan bahwa pada tanggal sekian, kita memang pernah berkontribusi pada lembaga tersebut pada program apa.
  • Jika kita seorang Guru/ Dosen, bisa kita mintakan surat keterangan pada Kepala Sekolah/ Ketua Program studi bahwa kita pernah melakukan kegiatan yang “berbau experiential learning ” misalnya menjadi pembina Pramuka atau pendamping kegiatan Mahasiswa.

4)      Contoh karya
Contoh karya membuktikan bahwa kita memang bisa dan pernah berkarya, misalnya:
  • Proposal program pelatihan,
  • Laporan pelaksanaan program, baik untuk klien atau laporan internal,
  • SPK/ Surat Perintah Kerja atau MoU (Memorandum of Understanding) pelaksanaan suatu program pembelajaran,
  • SOP suatu aktivitas, dan sebagainya.

5)      Foto-foto/ video pendukung
Contoh karya kita akan lebih meyakinkan lagi jika didukung dengan bukti foto/ video. Foto/ video akan sangat membantu meyakinkan penguji (dan BNSP) bahwa kita memang pernah terlibat dalam suatu program experiential learning. Contoh foto/ video yang “membantu” misalnya:
  • Foto/ video yang memerlihatkan (muka) kita dalam suasana memfasilitasi suatu program,
  • Foto/ video kita dengan peserta berlatar spanduk yang menginformasikan program di mana kita terlibat,
  • Foto/ video ketika kita menjadi seorang peserta/ narasumber pelatihan.
Dan perlu diingat, foto yang “membantu,” adalah foto yang punya keterangan. Maka di sekitar foto tersebut kita beri keterangan misalnya “ Foto (saya) ketika memfasilitasi program …… pada ……. di …… pada tanggal …..”
 
Jadi jangan bangga dahulu jika kita punya puluhan foto, namun kita tidak ada dalam foto tersebut, atau ada pun hanya kelihatan punggungnya saja, (lebih parah lagi hanya kelihatan bayangannya saja, he he he).  Lebih mengenaskan lagi puluhan foto tersebut diambil pada satu momen kegiatan saja, dan tanpa keterangan pula. Itu masuk kategori foto yang “tidak membantu” dan cenderung tidak valid. 

Kenapa dokumentasi yang kontekstual dan informatif itu perlu? Nanti di akhir catatan ini ada penjelasannya.

6)      Bukti pendukung lain
Bukti pendukung jenis ini adalah bukti/ berkas lain yang dipandang relevan untuk  membuktikan kompetensi kita terhadap item-item yang diujikan, misalnya:
  • Artikel / tulisan misalnya dalam suatu buku/majalah/ website.
  • Buku yang pernah kita tulis,
  • Kliping tentang pemberitaan program kegiatan yang kita libati,
  • Brosur/ media promosi lembaga/ program di mana nama/ foto kita tercantum,
Lalu bagaimana semua berkas tadi disusun, apakah diurutkan sesuai catatan di atas? Hmmmm… tidak persis begitu, namun prinsipnya gini. Tujuan berkas pendukung adalah untuk menunjang pembuktian bahwa kita bisa dan pernah melakukan hal-hal yang kompetensinya akan diujikan, maka kita perlu menyusunnya secara informatif. 

Ada 2 sistem penyusunan berkas yang bisa kita coba yaitu:
1.       Disusun berdasarkan jenis buktinya
Cara menyusun berkas berdasarkan jenisnya adalah mengumpulkan bukti-bukti sesuai karakteristiknya. Jadi yang namanya sertifikat/ piagam semuanya diurutkan berdasarkan kronologinya. Lalu contoh-contoh karya juga dikumpulkan jadi satu. Foto-foto dari puluhan kegiatan juga dikumpulkan dalam folder khusus foto. Surat referensi/ SK juga dikumpulkan jadi satu.

2.       Disusun berdasarkan jenis programnya
Nah, ini bisa dilakukan kalau untuk tiap program yang kita libati memang banyak mengandung bukti pendukung. Jadi misalnya di urutan pertama secara kronologis waktu adalah “Program A,” di situ ada proposal program yang kita buat, ada SK bahwa kita yang buat proposal, ada foto kita saat memfasilitasi, ada kliping koran tentang pemberitaannya, juga ada referensi dari pengguna jasa kita.
Lalu selanjutnya “Program B” ada foto, ada jadwal/ rundown acara, ada referensi, dan sebagainya. Lanjut lagi “Program C” dengan segala buktinya, dan seterusnya.

Mana yang lebih baik, eh, lebih efektif dan informatif? Hmmmm…. Tidak ada patokannya, namun salah satu pertimbangan utamanya ditentukan oleh seberapa banyak (kuantitas) berkas yang kita punya, makin banyak berkasnya, misalnya sampai 50an lembar kertas; maka tuntutan kerunutan dan kejelasan makin tinggi. Namun jika total berkasnya hanya misalnya ada 5 helai saja, ya mau dibolak-balik kaya’ apa pun tidak berpotensi membingungkan asesor/ penguji/ LSP/ BNSP.

Sekedar berbagi pengalaman, dalam curicullum vitae, saya menampilkan daftar pendampingan yang berisi: nomor, nama kegiatan, waktu pelaksanaan, tempat kegiatan, sifat kegiatan (Pelatihan atau rekreatif) , peranan (pemrogram / pendamping kelompok / instruktur games / pengamat), aktivitas/ permainan/ dinamika yang dilaksanakan, dan jumlah peserta.

Sebagian contohnya ada di sini, itu daftarnya saya buat sejak tahun 2003, jauh sebelum kenal AELI, apalagi Sertifikasi Fasel.  Sampai saat sertifikasi 24 Maret 2015 lalu sudah terdaftar lebih dari 335 kegiatan dengan lebih dari 21.700 peserta; dan itu perlu 17 lembar sendiri lho. Iya, 17 lembar hanya untuk tulisan daftar, belum untuk foto-foto, proposal, dan sebagainya.

Intinya sih ketika kita serius dalam dunia EL ini, maka urusan mencatat aktivitas kita bukan menjadi sesuatu yang ribet jika diniati dan dinikmati. Ada, eh, malah banyak gunanya lho.


Gimana, ribet nggak ribet ya untuk urusan pemberkasan syarat sertifikasi? He he he….

Mungkin mengemuka pertanyaan, “Untuk apa sih segala ke”Ribet nggak Ribet”an mengumpulkan dan nyusun berkas sertifikasi tadi? Bukankah kita juga nanti akan diuji langsung oleh sang asesor, jadi buat apa lagi segala tetek bengek bukti pendukung tadi?” Pertanyaan yang cerdas, terutama untuk kita yang minim berkas, atau sebaliknya terlalu banyak berkasnya. Namun mungkin lebih tepatnya bagi kita yang malas nyusun riwayat (prestasi) hidupnya sendiri.

Sesungguhnya, urusan uji kompetensi ini tidak sekedar urusan kita sang asesi (yang diuji) dengan sang penguji (asesor). Asesor itu mendapat surat tugas dari LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi), jadi asesor itu bukan “bekerja” untuk lembaga profesi AELI. LSP pun bisa menyelenggarakan sertifikasi setelah ada ijin dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

Hasil sementara sertifikasi setelah “ujian” adalah apakah kita dinyatakan “KOMPETEN” atau “BELUM KOMPETEN”  oleh asesor. Nah, LSP khan tidak terlibat dalam proses inti ujiannya; mereka akan membawakan hasil ujian (tertulis & wawancara) serta semua bukti pendukung pada BNSP sambil berkata, “Nah BNSP, si Anu ini sudah dinyatakan Kompeten untuk menjadi fasel, ini hasil ujian dan berkas pendukungnya. Maka kami MEREKOMENDASIKAN si Anu ini untuk mendapat Sertifikat Fasel”.
Apakah BNSP langsung percaya “kata-kata LSP?” Oh jelas tidak, kalau langsung percaya, semua sertifikasi profesi oleh BNSP  pasti akan cepat prosesnya.

BNSP akan MEMERIKSA semua hasil ujian dan bukti-bukti penunjang tiap asesi sebelum memutuskan apakah yang bersangkutan memang layak mendapatkan sertifikat profesi. Yang paling meyakinkan BNSP adalah bahwa hasil ujian memang menunjukkan sang asesi kompeten, ditunjang dengan berkas bukti yang memadahi. Makin meyakinkan buktinya, maka makin lebar pula senyum BNSP ketika mengeluarkan sertifikat bagi kita.

Sebaiknya, walaupun kita dinyatakan kompeten dan direkomendasikan untuk dapat sertifikat, tetapi bukti pendukungnya sangat minim, tidak meyakin, kadaluwarsa pula. Pasti deh BNSP mengerutkan kening alias dahi, sambil berguman “Ni orang dinyatakan kompeten, hasil ujiannye bagus, tapi kagak ade bukti yang meyakinkan, nih. Siape nyang salah ye? Gimane pas ujiannye? Bener nggak ye hasil ujiannye kayak gini? Atau jangan-jangan asesornya nyang nggak kompeten? Ah nggak juga deh!” kalo udah gitu, apa kita mengharapkan BNSP repot-repot mengklarifikasi proses sertifikasi kite, eh, kita? Bisa jadi mungkin saja, tapi 1 banding 100 kali ya kemungkinannya.

Sudah ah, kelewat banyak nih catatannya. Khan maksudnya hanya cerita tentang pemberkasan pra-sertifikasi fasel. Moga-moga bisa segera disambung catatan tentang Seberapa perlu sih kita ngotot untuk dapat sertifikat fasel, dan tentang proses uji kompetensi itu sendiri. Itu lebih seru, bro.

Jadi Ribet nggak Uji Kompetensi FASEL? Ribet nggak Ribet khan.

Palembang, 24 April 2015
Agustinus Susanta,
Ketua AELI DPD Sumsel yang juga pernah ikut serunya sertifikasi Fasel Utama.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar