Tentukan mana PERNYATAAN yang BENAR
1) Ajaran Sosial Gereja merupakan respon terhadap masalah
ekonomi pada abad ke-19 saat industrialisasi membuahkan kesenjangan antara yang
kaya dan miskin.
2) Ajaran Sosial Gereja merupakan respon terhadap masalah
kemerosotan moral dan sosial manusia. ASG memberi ajaran yang jelas bagaimana
seseorang bisa memperbaiki relasi sosialnya.
3) Ateisme BUKANLAH dosa jika seseorang tidak belajar
sesuatu pun tentang Allah atau tidak mempertanyakan keberadaan Allah secara
sadar dan tidak mampu percaya.
4) Gereja MELARANG eutanasia.
5) Gereja MEMBOLEHKAN eutanasia dengan pertimbangan
kemanusiawian yang disetujui otoritas Uskup setempat.
6) Gereja mendorong hak kepemilikan pribadi yang bersifat
mutlak karena Allah menciptakan bumi untuk dikuasai semua makhluk.
7) Gereja MENDUKUNG
DEMOKRASI, karena di antara semua sistim politik, demokrasi menawarkan
kondisi terbaik untuk mencapai kesetaraan di dalam hukum dan melindungi hak
asasi manusia.
8) Gereja MENDUKUNG KAPITALISME karena berorientasi pada pelayanan manusia, mencegah
monopoli, dan memastikan bahwa semua dilakukan dengan penyediaan lapangan
kerja.
9) Gereja MENDUKUNG SISTEM PASAR BEBAS yang berorientasi pada pelayanan manusia,
mencegah monopoli, dan memastikan bahwa semua dilakukan dengan penyediaan
lapangan kerja.
10) Gereja MENENTANG hubungan seksual sebelum menikah
sebab Gereja ingin melindungi cinta kasih.
11) Gereja MENGAKUI hubungan sesama jenis/ homoseksual
karena seseorang mengalami kelainan orientasi seksual bukan karena kemauannya.
12) Gereja MENOLAK mereka yang dalam dirinya tumbuh
perasaan homoseksual, karena yang bersangkutan sudah mengingkari kodratnya
sebagai manusia normal dengan peran seksualitasnya.
13) Gereja MENOLAK penggunaan kondom untuk memerangi AIDS
karena cara ini membawa budaya baru dalam hubungan antar manusia dan membawa
dampak buruk pada kesadaran sosial masyarakat.
14) Gereja menyatakan bahwa semua hubungan homoseksual/
sesama jenis dalam bentuk apa pun BERTENTANGAN dengan penciptaan.
15) Gereja MERESTUI penggunaan kondom untuk memerangi AIDS
karena sampai saat ini belum ditemukan obat penyakit AIDS.
16) Gereja TIDAK MENDUKUNG
DEMOKRASI, karena di antara semua sistim politik, masih ada sistem yang
lebih baik untuk mencapai kesetaraan di dalam hukum dan melindungi hak asasi
manusia.
17) Gereja TIDAK MENENTANG hubungan seksual sebelum
menikah jika kedua belah pihak sudah matang secara fisik dan rohani, serta
sudah siap untuk berkeluarga.
18) Gereja TIDAK MENENTANG hubungan seksual sebelum
menikah sebab Allah hanya memerintahkan “Jangan Berzina”
19) Gereja TIDAK MENOLAK mereka yang dalam dirinya tumbuh
perasaan homoseksual. Mereka diterima oleh Gereja dan tidak mendapatkan
perlakuan diskriminatif.
20) Hidup dengan prinsip : "untuk seks, aku tidak
memerlukan siapapun, aku akan lakukan sendiri, bagaimana dan kapan saja aku
membutuhkannya" akan membuat orang menjadi bahagia.
21) HUKUM KESEMBILAN MELARANG NAFSU, karena hakekatnya
manusia diciptakan dengan cinta, bukan nafsu. Perkawinan dan keluarga tidak
boleh dipertaruhkan hanya karena manusia punya nafsu.
22) HUKUM KESEMBILAN TIDAK MELARANG NAFSU, tetapi nafsu
yang tidak teratur. Nafsu yang tidak terkendali melanggar nasihat Kitab Suci,
yang mengajak kita untuk mengendalikan nafsu.
23) Maksud Tanda Salib dalam doa-doa orang Katolik Katolik
adalah untuk membedakannya dengan doa orang Kristen.
24) Masturbasi BUKAN merupakan pelanggaran terhadap cinta
sebab hakikat antara kenikmatan fisik dan kenikmatan cinta antarara laki-laki
dan perempuan itu berbeda.
25) Masturbasi merupakan PELANGGARAN terhadap cinta sebab
kenikmatan seksual yang didapatkan terbatas pada aktivitas masturbasi itu
sendiri.
26) Memproduksi dan mengonsumsi pornografi BUKAN merupakan
dosa melawan kasih. Pornografi merupakan anugerah dari Allah, dan itu adalah
hal yang sangat manusiawi.
27) Menjadikan embrio atau bagian dari embrio sebagai
bahan riset adalah tindakan tidak bermoral dan MELANGGAR perintah "Jangan
membunuh".
28) Negara-negara kaya punya kewajiban moral membantu negara-negara terbelakang keluar
dari kemiskinan melalui bantuan pembangunan dan pembentukan kondisi ekonomi.
29) Orangtua TIDAK WAJIB mengasihi dan menghormati
anak-anaknya serta melakukan segala sesuatu yang baik bagi anak-anak mereka
demi perkembangan jasmani dan rohani.
30) Penggunaan tenaga militer dimungkinkan dalam kondisi
darurat. Ada 4 kriteria untuk "perang yang adil": salah satunya
"Sudah sah secara hukum siapa pihak yang salah dan benar."
31) Perkosaan merupakan dosa berat. Seseorang yang
melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan telah menginjak-injak martabat
kemanusiaan.
32) Perusakan fasilitas umum secara sengaja BUKAN
merupakan bentuk pencurian.
33) Perusakan fasilitas umum secara sengaja merupakan
bentuk pencurian. Atas tindakan itu, harus ada ganti rugi.
34) Pornografi adalah bentuk lain dari prostitusi karena
orang bisa disesatkan dengan menganggap bahwa "cinta" bisa didapatkan
dengan uang.
35) Prostitusi termasuk perbuatan zina karena dalam
prostitusi, "cinta" menjadi barang dagangan. Di situ, martabat
manusia direndahkan karena hanya menjadi objek kenikmatan.
36) Prostitusi TIDAK TERMASUK perbuatan zina karena
aktivitas seksual tersebut berdasarkan imbal balik yang seimbang antara dua
belah pihak. Karenanya ada negara yang melegalkan.
37) Saat ini Gereja juga MENERIMA kremasi sebagai bentuk
lain dari pemakaman, selama tidak bertentangan dengan iman akan kebangkitan
orang mati.
38) Saat ini Gereja juga MENOLAK kremasi sebagai bentuk
lain dari pemakaman, karena BERTENTANGAN
dengan iman akan kebangkitan orang mati.
39) Salah satu dari 10 Perintah Allah adalah “Berpuasa dan
berpantanglah pada hari-hari yang ditentukan”
40) Seksualitas HARUS dipisahkan dari cinta, karena kedua
hal tersebut berbeda. Seksualitas adalah urusan fisik, sementara cinta adalah
urusan rohani.
41) Seksualitas JANGAN dipisahkan dari cinta, kedua hal
tersebut harus ada bersama-sama. Seksualitas memerlukan kerangka cinta sejati
yang dapat dipercaya.
42) Seorang anak yang saat dalam kandungan diketahui
cacat, TIDAK BISA diaborsi walaupun demi alasan menyelamatkannya dari
penderitaan dalam hidup di dunia.
43) Seorang Kristen BOLEH membuat taruhan dan berjudi
karena itu bukan urusan moral, bukan pula merupakan pencurian. Tindakan
tersebut untuk meningkatkan
kesejahteraannya.
44) Seorang kristiani BOLEH berspekulasi di pasar saham
atau di saham internet.
45) Seorang kristiani TIDAK BOLEH berspekulasi di pasar
saham atau di saham internet.
46) Seseorang yang menyerang hidup orang lain DAPAT dan
HARUS dihentikan, jika perlu dengan membunuh si penyerang itu sendiri.
47) Siapapun yang mengambil bagian dalam aborsi,
memaksakan seorang wanita menjalani aborsi, ataukah sekadar menyarankan untuk
melakukannya, secara otomatis, mendapatkan ekskomunikasi.
48) Taruhan dan perjudian adalah tindakan yang tidak
bermoral dan berbahaya karena berisiko, entah untuk dirinya sendiri entah untuk
orang lain, khususnya yang berada dalam tanggung jawabnya.
49) Tidak ada hak milik pribadi yang bersifat mutlak.
Allah tidak menciptakan bumi hanya untuk segelintir orang saja, tetapi untuk
semua makhluk.
50) Yoga dan Meditasi DILARANG dalam Gereja katolik karena
itu merupakan esoterisme yang tidak sesuai dengan Perintah Allah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar