yuk main-main....

Informasi lebih rinci silakan hubungi 08127397697 atau melalui email playonsriwijaya@gmail.com

Sabtu, 24 September 2016

Petualangan Edukatif SMP Pusri

Keseruan saat pendampingan Petualangan Edukatif  600an siswa SMP Pusri di TPKS (Taman Purbakala Kerajaan Sriwijaya), Palembang; 5 Desember 2015


Serunya ramai-ramai

Persiapan grak...

lho, kok dilempar, Dik?

Menunggu dengan rapi dan manis

Yang ini kelas berapa ya?





Pos A

Pos B

Pos C

Pos D

Pos E

Pos F

Pos G

Pos H

Pos I

Pos J-1

Pos J-2

Pos K
Pose usai atjara
Es jeruk, eh, evaluasi

Es jeruk, mana es jeruk?

Sabtu, 30 April 2016

ARSITEKTUR EXPERIENTIAL LEARNING



5 minggu terakhir ini, saya “terjerumus” lagi dalam dunia arsitektur praktis sebagai seorang arsitek; peran yang praktis saya tinggalkan dalam 5 tahun terakhir. Lha apa emangnya yang saya praktikkan, sebagai seorang sarjana arsitektur dalam 5 tahun terakhir ini? Ya, praktik sebagai seorang FASEL, alias Fasilitator Experiential Learning. Keduanya adalah sebuah profesi, baik Arsitek maupun Fasel.  Kenapa bisa begitu? Dan apakah ada hubungan antara arsitek dan Fasel? Oh, agak panjang ceritanya, saya ceritakan sekarang yha, eng ing engggg….

Arsitek adalah profesi yang secara umum dipahami sebagai seorang yang merancang/ mendisain sebuah obyek arsitektur, yang mayoritas adalah bangunan/ gedung. Obyek arsitektur selain bangunan misalnya taman, monumen, dan bentang alam/ landscape. Apakah arsitek juga membangun? Oh, tidak sepenuhnya begitu, peran utama arsitek selesai ketika rancangan/ disain sudah jadi, biasanya dalam bentuk gambar. Memang menjadi sebuah kelaziman, bahwa ketika pembangunan, arsitek tetap dilibatkan sebagai arsitek atau pengawas disain. Khan, dia yang merancang, wajar dong jika dalam eksekusi rancangannya dia terlibat untuk memastikan bahwa apa yang dirancang dan dituangkan dalam bentuk gambar memang bisa dibangun sesuai yang dipikirkannya.

Dalam praktiknya, arsitek lazim bekerjasama dengan pihak lain, misalnya insinyur sipil, kontraktor, insinyur utilitas, ahli taman, ahli listrik, dan sebagainya.  

Nah, sekarang cerita dikit tentang Fasel, profesi apa pula itu? Kita harus memahamkan diri lebih dahulu dengan experiential learning, sebelum mengupas tentang fasilitatornya. Experiential learning adalah metode pembelajaran menggunakan pengalaman yang dimaknai. Konteks metode ini sering digunakan dalam suatu pelatihan pengembangan diri. Suatu “pengalaman” biasanya dirancang sedemikian rupa dalam jangka waktu tertentu (misalnya 5 hari 4 malam) untuk di-alam-kan pada peserta pelatihan/ pengembangan diri. Nah, berdasarkan pengalaman tersebut, peserta distimulus untuk mengambil nilai-nilai dan manfaatnya untuk digunakan dalam memerbaiki kualitas hidupnya. Ituah gambaran sederhana tentang experiential learning, atau “belajar melalui pengalaman.”

Lalu apa itu Fasel? Fasel adalah kependekan dari “fasilitator experiential learning,” dia adalah orang yang memfasilitasi/ memandu peserta dalam proses pelaksanaan experiential learning. Fasel terlibat mulai dari merancang sampai melaksanakan program. Dalam tahap perancangan, seorang Fasel membuat alur “pengalaman” apa yang akan ditimpakan pada peserta. Apa saja contoh aktivitas yang bisa digunakan dalam experiential learning?  ooo banyak, misalnya berkemah, hiking, berlayar, mendaki gunung, berkuda, permainan, simulasi, mencari jejak, arung jeram, mendaki gunung, dan sebagainya.

Bagaimana segala aktivitas tadi bisa memberikan nilai lebih bagi pelakunya sehingga bisa menimba manfaat? Nah, itulah salah satu ilmu yang perlu dikuasai oleh seseorang yang berprofesi sebagai Fasel. Dalam praktik, seorang Fasel bisa bekerjasama dengan orang dengan keahlian/profesi lainnya, disesuaikan dengan rancangan pengalaman yang disusunnya; misalnya dengan operator arung jeram, pemandu penyelaman, pelatih bekuda, operator high rope, dan sebagainya.

Saya kira cukup yha, pengantar tentang profesi Arsitek dan Fasel, kini saatnya menyandingkan keduanya.

3 Pilar Arsitektur

Ada 3 hal yang integral berkelindan dalam dunia arsitektur, yaitu: Fungsi, Kekuatan, dan Keindahan. 3 hal ini adalah prinsip utama ilmu arsitektur. Segala hal mengenai arsitektur berakar dari 3 hal ini.

FUNGSI

Jelas, bahwa obyek arsitektur dirancang (dan dibangun) untuk mewadahi fungsi tertentu. Misalnya, “rumah” dibuat untuk mewadahi fungsi bermukim. Karena fungsi yang sudah jelas itu, maka ruang-ruang di dalam rumah dibuat supaya bisa mewadahi aktivitas bermukim; misalnya ruang tidur untuk tempat tidur, ruang makan untuk tempat makan, kamar mandi untuk mandi, dan sebagainya. Karena fungsi rumah berbeda dengan, misalnya gedung olahraga, maka tentu saja tata ruang rumah akan berbeda dengan gedung olahraga. Arsitektur yang mengabaikan fungsi, bisa dikatakan sebagai obyek abal-abal, misalnya disain rumah yang diperuntukkan sebagai tempat olahraga, atau disain gedung olahraga yang justru digunakan untuk rumah sakit.

Jadi, pertama-tama arsitek akan berkarya membuat obyek arsitektur berdasarkan fungsi yang dikehendaki pemilik rancangan. Ada adagium terkenal tentang “fungsi” dalam dunia arsitektur, yaitu “bentuk mengikuti fungsi.”

KEKUATAN

Sering juga disebut sebagai faktor struktur, kekuatan fisik adalah keniscayaan dalam perancangan obyek arsitektur. Bisa membayangkan sebuah rumah sakit 6 lantai yang dirancang tanpa menggunakan fondasi? Hmmm…. bisa jadi, rancangan tata ruangnya sudah memenuhi kaidah “fungsi,” sebagai rumah sakit; misalnya ada ruang perawatan, lobby, ruang operasi, dapur umum, ruang linen, kamar mayat, dan sebagainya. Namun tanpa ada perhitungan kekuatan, mustahillah rancangan tersebut bisa dibangun. Pada akhirnya disain seperti itu akan jadi “sampah arsitektur”

Contoh sebaliknya; sebuah rancangan pos penjagaan keamanan kompleks perumahan, ukuran 2,5 x 2 meter dibangun dengan fondasi cakar ayam dan 6 tiang dari beton bertulang ukuran 40x40 cm. Bisakah disain semacam itu dibangun? Ooo tentu bisa, tetapi itu khan amat sangat lebay, cenderung menuju kemustahilan. Kenapa harus membuat struktur sedemikian “gigantik” untuk sebuah pos  seluas 5 meter persegi, kalau masih bisa menggunakan 4 tiang praktis beton bertulang seukuran 15x15 cm?

Ya, faktor kekuatan/ struktur mutlak diperlukan supaya sebuah obyek arsitektur bisa “berdiri” dan kokoh digunakan. Sehebat apa pun rancangan tata ruang sebuah bangunan, mestinya itu dibuat supaya bisa berdiri/ dibangun khan?


ESTETIKA

Bisakah sebuah bangunan, didirikan hanya berdasarkan pemenuhan faktor “fungsi” dan “struktur” saja? Pada dasarnya bisa, namun ketika sebuah obyek arsitektur terwujud, otomatis, mau tak mau ada unsur estetika yang mengemuka. Estetika atau keindahan merupakan pilar ketiga yang menopang ilmu arsitektur. Sesederhana apa pun sebuah obyek arsitektur, maka sudah terpancar unsur keindahan di sana, bahkan ketika sisi estetika tidak dipikirkan oleh perancanganya. Nah, ketika sedari awal sisi estetika dipikirkan dalam perancangan obyek arsitektur, hasilnya tentu lebih bernas, dan itulah proses yang benar.

Secara kasat mata, unsur keindahan tampil melalui gaya arsitektur; misalnya sekedar menyebut contoh, gaya tradisional, modern, art deco, minimalis, dan sebagainya. Unsur keindahan pun terbentuk melalui perbandingan/ skala, komposisi warna, pilihan material, dan aneka aksesoris/ ornamen arsitektur. “Keindahan” adalah soal rasa perasaan kita ketika melihat/ menikmati sebuah karya arsitektur. Sebagian besar orang susah mendefinisikan bagaimana sebuah keindahan terpancar dalam suatu obyek arsitektur, namun jauh lebih mudah merasakan apakah sebuah bangunan itu tampak indah, atau sebaliknya, kacau.

Apakah kita mau menyekolahkan anak kita di Taman Kanak-kanak yang bangunannya sudah fungsional, strukturnya kuat, namun dinding kelasnya dicat hitam dengan eksyen percikan-percikan dan leleran darah, serta aksesoris tengkorak? Hiiii…. sudah jauh dari indah, mengerikan pula, emangnya rumah hantu? Ya, keindahan bagi sebuah bangunan yang berfungsi sebagai tempat belajar anak-anak usia TK, diidentikkan dengan warna-warna yang cerah, kalau perlu warna-warni, dengan hiasan gambar-gambar yang menginsipirasi si anak.

Unsur estetika atau keindahan dalam dunia arsitektur otomatis melekat dalam sebuah obyek arsitektur, entah itu melalui perencanaan atau tidak. Unsur inilah yang secara kasatmata memberi nilai rasa terhadap keberadaan obyek arsitektur.

Nah, itu tadi sekilas (banget) tentang 3 hal yang menjadi akar dunia perarsitekturan. Dalam menilai keberhasilan sebuah obyek arsitektur, kita cukup memilahnya dalam 3 hal tadi, apakah berfungsi sesuai peruntukannya, apakah strukturnya mantap dan proporsional, dan terakhir apakah keindahannya menyamankan penggunanya. Ketika ketiga hal tadi terpenuhi, maka cukuplah bahwa obyek arsitektur itu dinyatakan baik atau berhasil.

3 Pilar Experiential Learning  

Kini kita masuk ke dunia experiential learning, yang ternyata mengandung 3 hal integral yang menopangnya, yaitu sisi: Fisik, Intelektual,dan Emosi.

FISIK

Apa mau, kita mengikutkan karyawan kita dalam program pelatihan peningkatan kerjasama, namun selama 4 hari hanya diisi ceramah saja? Pelatihnya terkenal lho, Profesor Anu, materinya sangat bagus, hasil riset tahun terakhir, kelasnya oke, dilengkapi sarana audiovisual tercanggih. Mau? Ya terserah sih…. , kalau saya sih nggak mau. Kenapa? Karena saya mengharapkan setelah pelatihan, para karyawan betul-betul bisa meningkat kerjasamanya, bukan sekedar “pengetahuan/ ilmu bekerjasama,” dan saya meyakini itu bisa ditempuh dengan latihan-latihan bekerjasama, bukan sekedar mendengarkan teori dan ceramah tentang kerjasama yang baik. Contoh pelatihan tadi bukannya jelek, namun itu bukanlah metode tertepat jika tujuannya adalah peningkatan kerjasama.

Kegiatan fisikal, psikomotorik, atau pergerakan adalah salah satu unsur utama dalam sebuah experiential learning. Ya, pembentuk utama dalam experiential learning adalah pengalaman yang melibatkan fisik atau tenaga peserta, misalnya membuat sesuatu, berjalan, berenang, berlari, menari, berkemah, menyeberangi danau, dan sebagainya. Mengambil contoh sebelumnya, jika bertujuan meningkatkan kerjasama, maka secara fisik, yang perlu dilakukan peserta pelatihan adalah aktivitas yang memang bisa memerlihatkan dinamika bekerjasama antarpeserta. Banyak, kok, permainan yang bertujuan mengembangkan kerjasama antarpemain, dan itu menjadi salah satu pilihan aktivitas fisiknya. Apapun hasil dari pengalaman fisik, itu bisa dilihat, dirasa, dan dianalisis/ dinilai bersama untuk diambil maknanya. Tanpa aktivitas fisik, experiential learning jadi absurd, dan pada akhirnya kita geser itu bukan lagi aktivitas experiential learning.


INTELEKTUAL

Sisi intelektual merupakan pengetahuan atau pemikiran yang ingin dipahamkan ketika seseorang mengikuti proses experiential learning. Contoh sederhananya begini, sebuah perusahaan ingin meningkatkan kualitas kerjasama antarkaryawannya, menggunakan pelatihan bermetode experiential learning. Maka jelaslah bahwa maksud experiential learning dalam konteks tersebut ditujukan untuk meningkatkan  kualitas kerjasama peserta. Dalam proses pelatihan, peserta dianimasi sedemikian rupa sehingga konten-konten bagaimana meningkatkan kerjasama (dilakukan dan) direnungkan/dipikirkan oleh peserta.

Proses berpikir atau mengolah pengetahuan (baru) mutlak diperlukan dalam experiential learning karena tanpa proses ini, susah bagi peserta untuk memaknai nilai-nilai dari pengalaman yang sudah dilaluinya. Dalam contoh pengalaman yang dimaksudkan untuk meningkatkan kerjasama, maka perlu dibuat sebuah dinamika/ pengalaman yang menuntut pengolahan pengetahuan/ sisi intelektual peserta. Kita perlu membuat skenario jika sebuah pengalaman tanpa dilandasi olah intelektual peserta, maka hasilnya bisa beda jika menggunakan olah “pengetahuan”. Ini bukan tentang gagal atau keberhasilan fisik semata, yha, namun tentang memertanggungjawabkan modal pengetahuan peserta dalam mengarungi pengalaman (baru). Bisa jadi lho, justru peserta yang secara intelektual dipandang pandai, justru “kalah” dalam hal bekerjasama dari peserta dari kalangan berkepintaran biasa-biasa saja.

EMOSI

Apa pun aktivitas dalam program experiential learning; hal itu menimbulkan dampak psikologis bagi pelakunya, entah senang, sedih, gembira, biasa-buiasa saja, membosankan, terkejut, heran, tersanjung, tertekan, dan sebagainya. Experiential learning yang baik harus menyertakan faktor “emosi” ini, karena tanpa unsur emosi, pengalaman akan terasa biasa saja, datar, tanpa sensasi, dan pada akhirnya tidak membawa kesan bagi pelakunya. Nah, kalau si pelaku sendiri kurang atau tidak terkesan, bagaimana mau mengangkat pengalaman tersebut sebagai sebuah pembelajaran? Berat, khan?

Sisi emosional dalam experiential learning memang relatif tidak terlihat secara fisik, namun bisa tercermin dalam suasana selama proses. Dengan ilmu yang bisa dipelajari saat akan menjadi fasel, maka kita bisa memprediksi dengan aktivitas fisik tertentu, maka akan timbul emosi-emosi tertentu dari peserta, dan itu justru yang diharapkan mendukung dalam proses pemaknaan pengalaman. Namun, bisa jadi kekacauanlah yang terjadi gara-gara kita tak memerhitungkan faktor emosi peserta. Kalau tidak karena tanpa greget, sebaliknya emosi peserta tak terkendali sehingga menutup hati untuk diajak memaknai pengalaman. Sama-sama kacau khan?

Bersanding

Itu tadi penjelasan singkat tentang dunia arsitektur dengan experiential learning. Ternyata keduanya sama-sama didasari tiga hal saja yang fundamental. Prinsip dasar dalam berarsitektur adalah merancang dan membangun (hanya) dengan 3 tolok ukur saja, yaitu: Fungsi, Kekuatan, dan Estetika. Prinsip dasar ber-experiential learning juga (hanya) mengolah 3 unsur saja, yaitu sisi: Fisik, Intelektual, dan Emosi, sama-sama tiga deh, mantaph… lha, gitu aja kok mantap sih. Tentu akan lebih mantap kalau bisa kita sandingkan keenam hal tersebut, kita coba yach.

Aspek “Fungsi” dalam dunia arsitektur mirip dengan unsur “Fisik” dalam experiential learning. Dalam arsitektur, fungsi menjelaskan apa saja aktivitas yang hendak dilakukan, dan itu akan menurunkan apa saja ruang-ruang yang diperlukan. Jika dalam sebuah bangunan misalnya ada ruang lobby, kantor, dapur, dan gudang, itu sudah jelas fungsinya. Arsitek yang baik tentu bisa mengorganisir perletakan berbagai ruang tadi sehingga membuat nyaman penggunanya.  Aktivitas “Fisik” dalam experiential learning merupakan proses yang kasat mata, dan itu menjadi fondasi yang jelas akan pengalaman-pengalaman si pelaku. Misalnya ada kegiatan mendirikan tenda, berkemah, berkano, dan memancing; jelas khan apa kegiatannya? Nah, Fasel yang baik tentu bisa mengalurkan kapan saja berbagai kegiatan tadi dikronologiskan sehingga ketika dimaknai bisa nyambung.


Sisi “Kekuatan” dalam arsitektur, bisa disamakan dengan sisi “intelektual” dalam experiential learning. Seefektif dan seindah apapun rancangan bangunan, toh harus bisa didirikan, dan itu memerlukan perhitungan struktur/ kekuatan. Mirip dengan itu, melakukan perbuatan/ pengalaman tanpa ada pemikiran, analisis, atau perhitungan, itu jauh dari mengesankan karena dipastikan tidak akan menimbulkan “resiko” bagi pelakunya. Tanpa pengolahan sisi intelektual, experiential learning bagaikan bangunan yang rapuh karena strukturnya tidak kokoh. Seseorang kelihatannya sibuk menjalankan berbagai kegiatan fisik, tetapi itu tidak berdasar pada sesuatu, dan parahnya tidak disasarkan pada sesuatu pula, gawaaattt…

Akhirnya, sisi “Keindahan” dalam arsitektur bolehlah dianalogikan dengan sisi “Emosi” dalam experiential learning. Merancang bangunan agar tampak indah dan memberi sumbangan (setidaknya kontribusi visual) bagi lingkungannya, mirip dengan sisi psikologis yang perlu diolah sedemikian rupa, sehingga pada akhirnya, dengan suasana hati yang mendukung, muatan experiential learning bisa terserap maksimal. Fasel yang mumpuni bisa merancang dan mengeksekusi experiential learning dari aktivitas yang sederhana; yang tentunya bisa menyentuh sisi emosi si pelaku. Hal itu setali tiga uang dengan seorang arsitek handal yang bisa menyiratkan aura keindahan dari komposisi atau material bangunan  yang sederhana. Sebaliknya, Fasel yang sontoloyo bisa saja gagal menyampaikan makna pada peserta akan sebuah aktivitas yang rumit, dan mahal; mirip arsitek yang disainnya kurang estetis walau menggunakan material yang bagus dan mahal harganya.

Yakin nih, Apakah memang hanya 3 hal yang melingkupi arsitektur dan experiential learning? Kalau halnya tentu banyak, tetapi sepengetahuan saya, semuanya bisa ditarik dalam hanya 3 hal itu saja. Yang perlu dicamkan adalah walau semua hanya berakar dalam 3 hal saja, namun ilmu dan kompetensi yang perlu dikuasai agar menjadi Arsitek maupun Fasel yang lihai sangatlah banyak; percayalah. Catatan saya edisi berikutnya akan menguak lebih lanjut bahwa dunia arsitektur itu makin mirip dengan dunia experiential learning; seru!

Arsitektur yang baik bisa diproses oleh arsitek yang kompeten; yang secara sederhana berhasil menggabungkan sisi fungsi, kekuatan, dan estetika pada obyek yang dirancangnya. Demikian juga proses experiential learning yang maksimal hanya bisa difasilitasi oleh Fasel yang juga kompeten, yang bisa meramu sisi fisik, intelektual, dan emosional peserta sehingga memaksimalkan proses pembelajaran.

Palembang 1 Mei 2016
Agustinus Susanta;

Arsitek sejak 1999, Fasel sejak 2001.









Minggu, 03 Januari 2016

Catatan Akhir Tahun 2015; Gerakan Experiential Learning Indonesia

Berhubung tema catatan ini adalah tentang perkembangan experiential learning Indonesia selama tahun 2015, dan kebetuan dibuat saat pergantian tahun 2015 ke 2016, maka saya sampaikan dahulu ucapan selamat mengakhiri tahun 2015, dan memasuki tahun 2016.

Berdasarkan pengalaman, di berbagai media sosial beredar ucapan penyelamatan tahun 2016 yang nadanya lebih kurang begini. “Selamat Tahun Baru 2016; Semoga harapan kita di tahun 2016 ini bisa tercapai” Hmmm…. Ada sesuatu yang menggelitik saya dalam ucapan tersebut. Lha emangnya ada yang keliru dengan ucapan standar semacam itu? Ya gimana ya, ini justru yang akan saya bahas disini, yaaa secara seorang experiential learner, gitu lho.  Kita mulai yuk.



Pertama, ketika penyemogaan ucapan menyambut tahun baru dilontarkan di media sosial untuk segala mahkluk yang bisa membaca status tersebut, tanpa ada tujuan khusus, maka jatuhnya itu adalah ucapan yang standar banget. Tanpa ada alamat ucapan, dan tanpa ada tendensi dibalas juga, selain dengan balasan yang tak kalah standar juga. Masih untung jika yang (merasa) diucapi selamat begitu tersentuh dengan ucapan tersebut sampai akhirnya mengucapkan terima kasih pada yang membuat ucapan itu.

Jadi, apakah salah mengucapkan selamat tahun baru dengan cara begitu? Ah tentu tidak juga khan…
Kedua, ketika ucapan tersebut dilontarkan sebelum tahun 2016, kok dari sisi kronologis kurang pas ya. Tapi yang itu nggak usah diperpanjang deh urusannya, bisa nggak mutu nanti, hehehe….

Ketiga, ini yang serius nih. Yang dua pertama tadi sih edisi lebay saja. Ungkapan “Semoga harapan kita di tahun 2016 ini bisa tercapai” bisa membuat seseorang marah atau tersinggung besar, atau bahkan membuat stress, kenapa? Karena yang merasa diucapin selamat ternyata TIDAK PUNYA HARAPAN untuk tahun 2016 ini. Ya, filosofi hidupnya di tahun 2016 ini sama seperti tahun tahun sebelumnya, “mengalir seperti air.” Alih-alih mengatakan orang tersebut tanpa harapan, sebenarnya jika dihubungkan dengan air, maka tujuan hidupnya sebenarnya makin turun, lho. Lha iya khan, air itu khan mengalir dari atas menuju ke bawah.

Karena prinsipnya (apakah tepat itu disebut sebagai sebuah prisnip?) adalah mengalir seperti air, maka jika suatu saat air (entah air yang mana) tersebut misalnya pada bulan Februari 2016 terhenti di got karena tersumbat sampah, ya sudah diterima saja menggenang di situ selama 10 bulan berikutnya di 2016. Makin kotor ditimpa sampah, hitam, bau, bahkan binatang air pun bisa pingsan jika berusaha hidup di dalamnya. Lalu saat pergantian tahun ke 2017, dia akan bilang lagi bahwa di tahun tersebut prinsip dia tetap sama, yaitu mengalir seperti air (yang merepresentasikan tanpa harapan tadi lho). Lha padahal di akhir 2016, posisi si air itu kan ada di got busuk, apanya yang mengalir?

Ah, ternyata hal ketiga ini lebay juga ya, masa menyampaikan “Semoga harapan kita di tahun 2016 ini bisa tercapai” sampai dianalisis seekstrim itu. Tunggu dulu, temans. Itu khan jika dicapkan pada seseorang oknum manusia yang tak punya harapan atau tujuan yang hendak dicapai di tahun 2016 ini, dan parahnya berprinsip hidupnya mengalir seperti air. Kalau misalnya kita mengucapkan penyelamatan dan penyemogaan yang sama pada orang yang punya tujuan dan harapan jelas, bisa saja lain tanggapannya. Misalnya jadi, “Wah, terimakasih bro, atas ucapan selamat tahun barunya, anda orang ke 67 lho yang menyampaikan ucapan selamat tahun baru dan mengharapkan tujuan saya tercapai di tahun 2016 ini. Mau tahu tujuan hidup saya di tahun ini. Ah, saya kasih tahu saja ya, soalnya anda sudah baik hati mengucapi saya. Gini, Bro. TARGET saya di tahun 2016 ini adalah membuka 2 cabang toko lagi di Semarang dan Pontianak. Oh ya, omong-omong APA HARAPAN KAMU di tahun ini, Bro?” ….. sunyiiiiiiii……. karena si pengucap selamat ternyata tidak tahu apa yang sebenarnya dia harapkan di tahun ini. Dia tak ada tujuan hidup selain ya itu tadi, “mengalir seperti air.” boro-boro punya target, lah wong tujuannya saja nggak jelas.

Ada yang lebih seru lagi sih. Beredar Juga aplikasi di media sosial yang seolah bisa meramal apa yang akan kita capai di 2016 ini. Kalo benar sih kira-kira berbunyi, “Apa yang menantimu di 2016?” hi hi hi… seru saja sih. Entah dengan dasar pendekatan apa aplikasi lucu itu meramalkan seseorang misalnya dinanti oleh/ dengan Perjalanan ke Luar negeri, Pacar, Peran di TV, Kesehatan, Pekerjaan baru, Promosi Jabatan, Hobi baru yang menyenangkan, Bir, Pizza, Teman baru, Kucing, dsb yang lucu-lucu. Nah sebenarnya yang lebih lucu itu ya orang yang percaya bahwa nasibnya ditentukan oleh ramalan lucu tersebut; tragis. Ada satu lagi jargon lucu tentang resolusi 2016, yaitu “Melanjutkan resolusi 2015 yang belum tercapai, yang dibuat tahun 2014, dan direncanakan tahun 2013, serta dicita-citakan sejak 2012; itu aja” Sungguh sebuah ungkapan yang lucu.

Sudah lah, kita akhiri saja urusan selamat tahun baru ini. Kenapa sih, hal yang sudah sangat jamak ini laju dipersoalkan? Seperti nggak punya kerjaan saja. Ini gara-gara experiential learning, ya, karena catatan akhir tahun 2015 ini adalah tentang “belajar dari pengalaman” maka ya ini sedikit contoh pengalaman tentang penyampaian ucapan selamat tahun baru yang lalu kita kupas apa sih hakekat, konteks, dan harapannya. Sebagai seorang fasilitator experiential learning, bukankan kita memfasilitasi peserta untuk belajar dari pengalaman? Nah, dalam kehidupan kita senyatanya, bukankan banyak orang yang memberi ucapan selamat tahun baru seperti itu? Tanpa mengurusi siapa penyampai ucapan tersebut, apa sih maknanya ucapan tersebut bagi kita? Apakah kita sungguh-sungguh punya harapan, tujuan, atau target hidup di tahun ini? Akhirnya, saya sampaikan selamat memasuki Tahun 2016, semoga kita bisa merumuskan apa yang mestinya perlu dan bisa dicapai di tahun ini.

Sudah, ah. Kita lanjut saja yuk.

Sertifikasi Fasel

Tahun 2016 ini, MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) sudah berlaku, dan berbagai sektor di Indonesia terus berpacu untuk memersiapkannya. Gaung MEA di negara-negara tetangga sudah lama berlangsung dan disikapi pemerintahnya dengan berbagai persiapan, khususnya di bidang industri dan perekonomian. Bagaimana dengan Indonesia? Ah, seperti biasanya, kedodoran. Bagaimana dengan dunia experiential learning Indonesia? Sudah siapkah juga? Entahlah….

Mencatat perkembangan experiential learning di Indonesia pada tahun 2015, tak bisa lepas dari keberlangsungan Uji Sertifikasi Profesi Fasilitator Experiential Learning (Fasel)/ pemandu outbound. Pemerintah, melalui Kementerian Pariwisata, BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Pramindo,  dan AELI (Asosiasi Experiential Learning Indonesia) akhirnya berhasil bersinergi memfasilitasi penyertifikatan para pegiat outbound/ experiential learning. Asesi yang dinyatakan kompeten mendapat sertifikat fasilitator experiential learning yang berlaku di seluruh wilayah ASEAN dan berdurasi 3 tahun untuk lalu bisa diperbaharui lagi.

Salah satu alasan pemerintah membuat SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang kepemanduan Pemandu Outbound ya untuk menyongsong MEA ini. Hanya yang saat itu disasar ya sekedar “pemandu outbound” saja, yang lekat dengan dunia pariwisata. Nah, untunglah dalam proses selanjutnya pihak kementerian bertemu dengan AELI. Singkat cerita, masuklah AELI dalam gerbong penyusunan SKKNI, sampai akhirnya pada tahun 2015 lalu bisa melaksanakan Uji Kompetensi yang mengakomodir kepentingan kepariwisataan dan pembelajaran.

Sertifikasi Profesi fasel pertama dimulai pada 25 Maret 2015 di Cibubur, lalu selanjutnya 28 April 2015 di Pancawati Bogor, 26 Mei 2015 di Solo, 25-26 November di Denpasar, 2 Desember di Yogyakarta, dan 6-7 Desember 2015 lalu di Cibubur. Berdasarkan data website AELI, saat ini Indonesia baru memunyai 43 Fasel Utama dan 3 Fasel Madya saja. Target 300 fasel yang dicanangkan pemerintah pada paruh kedua 2015 belum terpenuhi. Tentu ada beberapa kondisi yang belum memungkinkan keterjadian hal tersebut.

Sekedar memberi contoh, Rencana Uji Sertifikasi di Batam pada 28-29 November 2015 akhirnya dibatalkan, padahal teman-teman di TUK Kepri sudah memersiapkan tempat dan jadwal workshop persiapannya. Demikian juga DPD Sumsel yang pada 23-24 juga sudah menyelenggarakan workshop di Palembang guna persiapan Uji Kompetensi di Batam. Ada pula calon asesi dari DPD Sumbar yang sedianya akan merapat ke Batam. Pembatalan tersebut tentu menimbulkan beberapa konsekuensi yang bisa jadi berpengaruh pada “kredibilitas” AELI.

Panjang cerita lika-liku perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan beberapa Uji Kompetensi tersebut. Tak mungkin lah diceritakan di sini semua. Namun baik juga kita catat beberapa hal yang bisa kita jadikan “peng-alam-an” untuk Uji Sertifikasi selanjutnya yang lebih baik di Tahun 2016 ini.

Secara pribadi, saya bisa memahami, bahwa bekerjasama dengan banyak pihak untuk menyelenggarakan rentetan acara besar berskala nasional di beberapa  provinsi itu  bukan hal yang sederhana, apalagi nyaris semua pengurus asosiasi, yaitu pihak DPP (Dewan Pimpinan Pusat) dan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) AELI punya prioritas kerja utama sebelum “mengurus” asosiasinya. Yang jelas, sih, perlu sinergi yang “cantik” Antara DPP AELI, DPD AELI, LSP, Asesor, Calon Asesi, BNSP, dan TUK (Tempat Uji Kompetensi) dalam menyelenggarakan Uji Kompetensi. Urusan jadwal, publikasi/ sosialisasi, syarat, pembiayaan, administrasi, tempat, jumlah peserta, dan sebagainya tentu harus diformulasikan dengan jelas oleh berbagai pihak tadi, dan kalau bisa jauh-jauh bulan sebelumnya. Ada riak-riak penyelenggaraan Uji Kompetensi yang bisa kita minimalisir di tahun 2016 sehingga energi bisa lebih banyak tercurahkan pada peningkatan kompetensi faselnya itu sendiri; bukan pada bagaimana ngurus ujiannya.

Nah, sekarang tentang urusan kualitas fasel, “Seberapa kompetenkah para fasel Indonesia ini?” Pihak yang paling tepat menjabarkan ini semestinya tim Asesor/ penguji, karena merekalah yang menguji semua fasel di Indonesia. Namun, melalui pijakan SKKNI, saya yakin bahwa kompetensi para fasel kita relatif merata sesuai standar. Lha kalau tidak sesuai khan tidak “diluluskan” dalam ujian. Atau kalau yang memang merasa belum kompeten malah menunda ujiannya; belajar, mengompetenkan diri dahulu.

Rumor yang berkembang tahun lampau adalah “Apakah Asosiasi akan mengejar kuantitas/ jumlah fasel, atau mengedepankan kualitas?” Memang sih, kalo diidealkan ya kuantitas banyak, dengan kualitas yang yahud. Namun ternyata kondisi itu belum terjadi di 2015. Akhirnya asosiasi mengambil kebijaksanaan bahwa dalam uji kompetensi, prioritasnya adalah kualitas. Percuma Indonesia punya banyak fasel, tetapi kualitasnya susah didefinisikan. Mendingan punya sedikit demi sedikit, tetapi kualitasnya terjamin sesuai SKKNI.
Ya, kita harus memberi apresiasi akan keberhasilan dunia experiential learning Indonesia yang sudah mengesahkan fasilitator experiential learning sebagai sebuah profesi yang diakui oleh pemerintah.

AELI

Cerita tentang perkembangan experiential learning Indonesia tentu juga tak lepas dari asosiasinya, yaitu AELI. Fokus catatan ini adalah bagaimana kiprah AELI selama tahun 2015? Harus diakui, kepengurusan AELI periode ini penuh dinamika dan pencapaian, salah satu yang terbesar adalah sertifikasi fasel. Bahwa dalam prosesnya masih ada hal yang perlu diperbaiki terkait sinergi dengan pihak lain, itu bisa dimaklumi. Relasi Antara DPP dan DPD pun penuh dinamika. Belum lagi cerita di internal DPP dan di tiap DPD itu sendiri, seru. Tidak semua perlu dijabarkan di sini, ini khan hanya “catatan” kecil saja.

Apakah perkembangan industri experiential learning dalam menghadapi MEA juga sudah disiapkan oleh AELI? Tampaknya AELI sudah berada dalam jalur rel yang benar untuk itu. Tinggal kita tunggu adalah, sekuat apa gerbong AELI tersebut menyusur rel. Siapa lokomotif dan gerbongnya? Ya para stakeholder experiential learning Indonesia lah, termasuk saya sebagai salah satu komponennya. Selain saya yang hanya seorang pegiat outbound, tentu ada stake holder lain, yaitu: AELI, baik DPP maupun DPD, para Anggota AELI, baik yang biasa maupun luar biasa, Tim Asesor Uji Kompetensi, Lembaga Sertifikasi Fasel, BNSP, dan Kementerian Pariwisata. Semuanya tadi perlu bersinergi dengan cantik supaya experiential learning bisa berkembang dengan efektif di Indonesia.

Kalau ditanya ada berapa DPD saat ini, sesuai yang tertera di website AELI ini dia datanya: DPD Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan DPD Nusa Tenggara Barat. Hayooo… ada berapa tuh? Bagaimana kiprah DPD, sudah menggembirakankah? Dalam tiap tulisan (sebelum catatan ini) yang menyinggung AELI, saya selalu merujuk pada visi dan misi asosiasi. Berdasarkan visi dan misi itulah kita bisa menilai kinerja asosiasi.

Visi AELI adalah Menjadi wadah dan mitra yang berkualitas bagi seluruh lembaga atau perorangan pengguna metode pelatihan berbasis pengalaman di Indonesia dan bertanggung jawab terhadap pengembangan kualitas manusia Indonesia. Adapun 3 misinya adalah:

  1. Memasyarakatkan pelatihan berbasis pengalaman kepada masyarakat Indonesia. 
  2. Meningkatkan kualitas  pelatihan dan pendidikan berbasis pengalaman, sehingga menjadi metode pelatihan yang efektif dan diakui di Indonesia.
  3. Meningkatkan kualitas pelaksana pelatihan berbasis pengalaman sehingga menjadi pelaksana pelatihan yang bertanggung jawab terhadap pengembangan manusia Indonesia.


Sejauh saya mengamati, AELI masih konsisten berjuang mewujudkan visinya. Hanya memang efektivitasnya yang perlu ditingkatkan lagi. Salah satu contohnya adalah baru sebagian DPD yang proaktif berkegiatan, sementara masih ada DPD yang adem ayem saja.
Keaktifan (luar biasa) AELI harus diakui akibat adanya program sertifikasi oleh pemerintah, misalnya:
  • Pengurus dan anggota DPD/ DPP yang terlibat dalam aneka program pemerintah yang bertema “sertifikasi fasel”
  • DPD (akhirnya) merekrut anggota AELI  karena syarat ikut sertifikasi adalah menjadi anggota AELI. 
  • DPD secara mandiri menyelenggarakan workshop persiapan sertifikasi.

Asosiasi experiential learning Indonesia berdiri sejak 2007, namun anggota yang mengasosiasikan diri baru definitif tercatat baru 8 tahun kemudian, di tahun 2015 lalu. Itu gara-gara apa? Ya…. Karena sertifikasi. Saya tak mau nyinyir bilang itu sesuatu yang gimana gitu, lha wong faktanya begitu, apalagi saya juga menjadi bagian dari asosiasi tersebut. AELI periode saat ini sudah berjuang keras “mengimbangi” program sertifikasi ala pemerintah. Bahwa ada kesan ketergopoh-gopohan dalam sinergitasnya, itu kembali menjadi pelajaran bersama semua pihak yang terlibat dalam program sertifikasi tersebut.

Saya akan meninggalkan urusan sertifikasi dan masuk ke kinerja harian asosiasi. Bolehlah dikatakan bahwa pengurus AELI saat ini mulai kreatif mewujudkan misi asosiasi, terutama dalam bidang peningkatan kualitas fasel dan sosialisasi keberadaan AELI. Pergantian dan pergeseran pengurus pusat beberapa kali terjadi. Saya tidak tahu apa alasannya, mungkin karena dipikirkan untuk kemelesatan kinerja DPP. Namun sepemantauan saya, beberapa mantan pengurus pusat yang terpilih saat RUA justru malah pasif dalam kegiatan keasosiasian. Semoga hanya karena kesibukan mereka saja yang belum memungkinkan.

Masih ada agenda-agenda yang terkesan belum tereksekusi dengan baik, misalnya tentang jurnal/ buletin AELI yang direncanakan terbit berkala, namun sejak edisi perdana Maret 2014 sampai awal tahun 2016 tak kunjung jua ada edisi berikutnya. AELI yearly workshop yang sebenarnya sudah direncanakan ternyata juga belum rutin terlaksana.

Website AELI sudah diperbaharui tampilannya jadi lebih keren, namun masih juga macet dalam pembaharuan kontennya. Sejak pertengahan November 2015 sampai saat ini, tak ada pemberitaan baru, bahkan tentang proses sertifikasi yang sebenarnya betul-betul menggerakkan asosiasi. Saya pernah konfirmasi langsung ke Ketua Bidang Humas, Bendahara, sampai Sekjen untuk urusan website ini; namun toh nihil. Entah gimana nanti nasib website asosiasi ini saya juga tak tahu. Kenapa saya terkesan nyinyir tentang website ini? Bukan karena saya manyun sudah bikin artikel yg diminta DPP tentang kegiatan DPD, namun sudah sebulan lebih nggak nongol-nongol di website (akhirnya saya terbitkan di blog saya sendiri deh, di kompetensi itu ibarat kuda..... ) Yakinlah, website ini salah satu media penting untuk membangun “brand image” AELI, sekaligus sarana sosialisasi. Sayang sekali kalau tidak dipelihara.

Tantangan di depan


Bagian terakhir ini dimulai dengan menyinggung bagian tentang ucapan ketercapaian harapan di tahun 2016 yang sudah dibahas di awal catatan. Konteksnya adalah apa sih yang diharapkan dari gerakan experiential learning indonesia, terlebih yang dimotori oleh AELI? Yang saya bayangkan tentang tantangannya adalah: Setelah ada sekian kali sertifikasi dan menghasilkan fasel, lalu pertambahan jumlah anggota AELI yang signifikan, tentu lebih banyak hal yang saling berkelindan dalam keasosiasian. Ditambah sejarah dan prospek kerjasama dengan stakeholder lain, maka makin lengkaplah kompleksitas upaya pengembangan experiential learning di Indonesia. Untunglah AELI sudah punya AD/ART yang sebenarnya tinggal diikuti saja dalam implementasi programnya.

Harapan saya sih AELI bisa jeli membaca situasi untuk melaksanakan program yang efektif dan efisien seturut misinya. Titik.

Salam AELI, Bersatu Berjaya

Palembang, Awal 2016

Kompetensi itu Ibarat Kuda, ...


Kompetensi itu Ibarat Kuda, Sedangkan Sertifikasi itu Keretanya

 “Jika experiential learning itu ibarat lingkaran besar, maka unsur bisnisnya hanyalah satu lingkaran kecil di dalamnya saja,” demikian salah satu hal yang mengemuka dalam paparan Mas Agoes Susilo JP ketika bertemu para pegiat experiential learning Sumatera Selatan. “Maka, ketika masuk menjadi anggota AELI, serta yang utama digarap adalah sisi bisnisnya saja, hal tersebut perlu kontekskan lagi sesuai misi pendirian asosiasi.”

Ya, pada 23,24 November 2015 lalu, AELI DPD Sumsel mengadakan Seminar & Workshop Experiential Learning dengan tema “Menjadi Fasilitator Berlisensi.” Seminar yang berlangsung di sekretariat AELI sumsel ini merupakan acara publik keempat yang diadakan pengurus sejak tahun 2013. 3 acara sebelumnya adalah:
  • Workshop Nasional “Outdoor Education” pada 16,17 Oktober 2013, dengan narasumber Mas Soel Winarno & Mas Kresno Wiyoso.
  • Workshop “Games Calistung menggunakan APE Kreatif,”  pada 22 Mei 2014 bersama Mas Pranowo.
  • Workshop “Pengembangan Karakter melalui Experiential Learning” pada 22 November 2014, dengan narasumber Bang Sutan Bonamora.


Acara yang  sekaligus menjadi orientasi bagi para anggota AELI ini membuat Mas Agoes,-yang juga menjabat Ketua Bidang Keanggotaan & Organisasi DPP AELI,- menyampaikan tentang apa sih itu AELI, mulai dari sejarah, manfaat, sampai keanggotaannya. Terkait calon anggota, beliau menyampaikan apresiasi pada teman-teman di Sumsel karena keragaman anggotanya. Ya, tercatat 9 lembaga yang menghadiri seminar tersebut, tidak banyak sih, tapi macam-macam asalnya, misalnya ada yang berasal dari provider experiential learning, pemilik/ pengelola venue, LSM pemberdayaan masyarakat, Sekolah Alam, Seniman, PMI, dan event organizer.




Yang lebih seru, seminar tersebut juga dihadiri oleh pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan. Tak pelak, narasumber juga menyampaikan berbagai peluang yang bisa disinergikan Antara AELI dengan sektor kepariwisataan, misalnya pengembangan suatu daerah yang berpotensi menjadi obyek wisata dengan pertama-tama mengenalkan para stakeholdernya melalui pendekatan experiential learning, baik dalam manajemen pengelolaan, pemeliharaan alam, maupun keragaman program wisatanya.

Materi experiential learning disampaikan secara menarik, ditimpa beberapa aktivitas permainan sederhana, baik dari peserta, maupun narasumber. Apa itu prinsip dan aplikasi experiential learning diterangkan dengan lugas. “Oh, ternyata experiential learning itu banyak variasinya, tidak hanya flying fox saja,” demikian seloroh salah satu peserta yang “terbelalak” pemikirannya akan fakta bahwa experiential learning bisa berperan dalam 4 karakter, yaitu dalam sifatnya yang rekreatif, edukatif, developmental, serta terapi. “Yang penting, kita tahu mana pembatasan keempatnya, dan lebih penting lagi kita bisa menggunakannya secara pas. Tak masalah dalam satu kegiatan bisa mencakup lebih dari 1 sifat, misalnya rekreasional dan edukasional, karena toh sebagian program yang digeluti oleh kita para pegiat experiential learning juga seperti itu adanya. Yang jadi masalah adalah ketika kita tidak tahu penjenisannya, lalu mencampuradukkannya dalam sebuah kegiatan sehingga tujuan penggunaan experiential learning malah bias dan tidak berdaya guna.” Demikian salah satu benang merah yang bisa diambil dalam sesi tersebut.



“Kereta kuda hanya bisa berjalan dengan wajar jika posisi kuda ada di depan dan menarik kereta yang ada di belakangnya, bukan sebaliknya, kereta di depan, kuda di belakang. Itu mirip dengan urusan kompetensi dan sertifikasi. Kompetensi itu ibarat kuda, sedangkan sertifikasi itu keretanya. Kompetensilah yang membuat seorang fasel bisa beraktivitas, sedangkan sertifikasi “hanyalah” pengakuan saja atas kompetensi tersebut. Jika dibalik, sertifikasi diposisikan sebagai penyebab kompetensi seorang fasel, itu cara pikir yang keliru. Ibarat mau menjalankan kereta kuda, tetapi keretanya di depan, kudanya di belakang, kacau deh.” Sungguh sebuah perumpamaan yang bagus, yang disampaikan Mas Agoes mengenai konteks sertifikasi dan kompetensi fasel.
Apakah seorang fasel harus kompeten, YA. Apakah sertifikasi penting, YA; namun sertifikasi bukanlah segala-galanya bagi seorang fasel. Secara pribadi, sertifikasi harus dikontekskan sebagai sarana pembuktian bahwa seseorang sudah kompeten akan suatu kompetensi. Ketika seorang fasel memang kompeten, dan ada pembuktian berupa sertifikasi dari BNSP, maka niscaya alur perkembangan kefasilitatorannya juga akan berbeda.



Sore menjelang, hujan deras menyerbu Bivac (Bina Vitalis Adventure Camp) tempat seminar berlangung. Gemuruh atap seng yang dihujani derasnya titik air tak menyurutkan suasana seminar yang justru makin hangat.

“Tep,” mati lampu, aliran listrik dari PLN macet, namun paparan dan diskusi tetap dilanjutkan. Namun ada tawaran dari narasumber dalam suasana kematilampuan tersebut,  untuk melengkapi formasi pengurus DPD AELI Sumsel. Tawaran yang disambut baik para peserta tersebut akhirnya melahirkan proses pelengkapan dewan pengurus daerah; dari yang semula hanya ada Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Anggota, kini sudah dilengkapi dengan 4 bidang, yaitu: Bidang Organisasi & Keanggotaan, Bidang Hubungan Masyarakat, Bidang Usaha dan Dana, dan Bidang Pendidikan, Latihan, Penelitian dan Pengembangan.

Seperti ada yang mengatur saja, usai musyawarah pelengkapan pengurus DPD selesai, listrik tersambung kembali, dan akibatnya lampu menyala lagi. Maka, materi dilanjut lagi dong.

Pada sesi penutup, Narasumber memberi inspirasi akan pentingnya seorang fasilitator experiential learning mempunyai attitude yang sehat. Setelah membagikan buku keduanya, narasumber yang juga merupakan penulis buku Trilogi Outbound, sedikit membedah bukunya pada bab Pamali/ Pantangan bagi seorang fasel/ outbound trainer. Apa saja pantangan bagi fasel? Ternyata….
  • 1.       Jangan suka mengeluh.
  • 2.       Jangan bersikap boros.
  • 3.       Jangan merasa sok kuat.
  • 4.       Jangan menganggap provider lain sebagai musuh/ lawan.
  • 5.       Jangan amatiran.
  • 6.       Jangan melupakan ibadah.


Disertai dengan penceritaan beberapa pengalaman nyata, sesi “Menjadi fasilitator yang efektif dan inspiratif,” makin tercerna dengan baik oleh peserta seminar. Jadi, bagi seseorang yang memang serius masuk ke dunia fasilitator experiential learning, punya kompetensi itu tuntutannya, punya sertifikasi itu penting, dan punya sikap yang sehat itu tak kalah penting.

Petang menjelang, dan kegiatan seminar hari pertama pun ditutup dengan inspirasi serta wawasan baru yang didapat peserta tentang experiential learning dan dunia kefasilitatorannya.

Acara hari kedua berformat workshop, yang materinya ditekankan pada salah empat kompetensi fasel versi SKKNI, yaitu: manajemen resiko, memandu kegiatan tali tinggi,  memandu kegiatan tali rendah, dan menolong korban.
Materi manajemen resiko sebagai pembuka workshop dibawakan oleh Agustinus Susanta, seorang Fasel tingkat Utama yang kebetulan juga menjadi Ketua DPD AELI Sumsel. Apa itu resiko, mengapa resiko harus ada dalam suatu pelatihan, sejauh mana resiko bisa diterima, dan bagaimana manajemen resiko dilakukan? Adalah beberapa hal yang disampaikan secara prinsip dalam sesi tersebut. Yang jelas, sesederhana apa pun, pengelolaan resiko kegiatan dalam experiential learning perlu dilakukan.


Materi selanjutnya adalah pengantar tentang sistem tali tinggi dan tali rendah yang dibawakan oleh Andreas Teguh dari Bivac dan Fadjri Ramadhan dari Cakrawala. Paparan dilakukan di dalam kelas, dilanjutkan dengan praktik di lapangan. Para peserta saling berbagi pengalaman tentang materi ini menggunakan perlengkapan yang dipinjam dari beberapa anggota. Keterbatasan waktu “memaksa” sesi ini diakhiri dengan kesadaran bahwa untuk menjadi fasel yang kompeten masih banyak hal yang perlu dipelajari lagi, terutama terkait tali tinggi dan tali rendah.


Usai makan siang, workshop dilanjutkan dengan materi pertolongan pertama yang dibawakan oleh tim PMI Kota Palembang yang dikoordinir oleh Pak Yoedhi S. Fakhar. Prinsip-prinsip pertolongan pertama, pengenalan aneka perlengkapan & obat, dan teknik retusisasi adalah sebagian materi yang disampaikan secara interaktif. Namun kembali karena keterbatasan waktu, saat petang menjelang sesi tersebut harus diakhiri juga. Kesadaran kolektif peserta mencanangkan bersama bahwa dalam kesempatan selanjutnya, perlu dilakukan lagi pelatihan tentang pertolongan pertama, tentu saja dengan waktu yang lebih memadahi.


Saat penutupan Seminar dan Workshop, peserta merefleksikan bahwa untuk menjadi fasel yang profesional, diperlukan kesadaran untuk selalu meningkatkan kompetensi diri dan membangun jejaring melalui AELI. Sertifikasi profesi fasel akan dipandang secara proporsional sebagai sebuah sarana pembuktian diri akan kompetensi, yang pada akhirnya akan digunakan untuk memuliakan profesi fasel. Tak kalah penting adalah bagaimana seorang fasel mempunyai cara pandang dan prilaku yang sehat serta membangun. Beberapa hal tadi mendorong AELI Sumsel untuk bisa sinergi dalam membuat dan melaksanakan berbagai program pengembangan EL.

Salam dari Sumsel, 
30 Nov. 2015


AELI, Bersatu Berjaya!




Minggu, 15 November 2015

Perlukah Saya Ikut Sertifikasi? (bagian 1 dari 2)

BINGUNG, AH....
Seorang  teman sedang bingung, apakah dia perlu mengambil uji kompetensi profesi fasel (fasilitator experiential learning) pada akhir bulan ini. Kebingungan tersebut seakan menjadi wabah yang menular pada rekan lain yang juga ikut bingung, baik secara terencana maupun takterencana. Lho, bingung kok direncanakan sih, bikin bingung saja. Lebih bingung lagi, antar dua teman tadi sebenarnya tidak ada hubungan langsung selain bingung mau ambil sertifikasi atau tidak. Oh, ya, supaya tidak kepanjangan, istilah “uji kompetensi profesi fasilitator experiential learning” dalam konteks tulisan ini, kita singkat saja menjadi “sertifikasi.”



Celakanya, wabah itu juga menular pada saya. Saya menulis ini dalam rangka menularkan kebingungan juga nih. Saya bingung bagaimana cara mengatasi kebingungan beberapa teman tadi. Pokok kebingungan saya adalah bagaimana cara yang efektif dan (terlihat agak) ilmiah untuk menuntaskan kebingungan tersebut. Ah… muter-muter, tambah bingung saja.
Semoga anda, pembaca, tak tertular virus bingung tersebut. Seandainya tertular pun, ya gimana ya… bingung juga saya.

5 Level Kebingungan

Jika diurai, sejatinya akar kebingungan itu adalah jawab atas pertanyaan, “Apakah saya perlu ikut sertifikasi”. Ya, akarnya perbingungan itu adalah itu.

Sandainya sudah ada jawaban atas kebingungan tersebut pun, yaitu TIDAK PERLU IKUT, maka selesai sudah urusan kita. Namun seandainya jawabnya adalah PERLU ikut, bukan berarti kebingungan kita tuntas; ternyata masih ada kebingungan level 2 lho, yaitu  “Apakah saya perlu ikut sertifikasi tahun 2015 ini, atau nanti tahun 2016 atau setelahnya?

Seandainya juga bingung level 2 tadi sudah lewat dengan jawaban, “ya saya akan ikut sertifikasi tahun 2015 ini.” Ternyata masih ada lagi lho bingung versi tiganya, yaitu. “Pada level mana saya akan sertifikasi? Muda, Madya, atau Utama?”

Hfhhhh….. yuk berandai-andai saja…. Semisal terjawab sudah kategorinya, yakni tingkat MADYA, sudah terbebaskah kita dari segala kebingungan sertifikasi? O’o’ jangan lega dahulu, masih ada level lanjutannya, yaitu bingung  tahap 4 yakni, “Bagaimana saya harus memersiapkan diri untuk sertifikasi?”
Alamakkkk…. masih berlanjut lagi…

Namun saya punya kabar gembira, teman-teman; karena justru bingung level 4 ini sudah ada obat penawarnya, yaitu catatan saya yang berjudul “Ribet nggak Ribet Uji Kompetensi Fasel.”.

Tautannya ada di sini nih, tak perlu bingung lagi

Maka bagi yang tidak mengalami, atau sudah melewati 3 level bingungnya, bisa langsung meluncur ke “sana” untuk mencari obat penawar bingung tingkat 4.  Pada catatan tersebut sudah dijlentrehkan serba serbi memersiapkan diri ikut sertifikasi, mulai dari persyaratan sampai berkas yang harus disertakan dalam sertifikasi.

Sebagai bentuk keseimbangan, maka selain ada kabar gembira, biasanya juga ada kabar getir yang ternyata menjelma menjadi kebingungan tingkat 5, yaitu, “Bagaimana sih jalannya sertifikasi itu?” Nah, looo.

Tapi sebenarnya nih, sebenarnya kita nggak perlu bingung sih tentang bagaimana jalannya sertifikasi itu. Justru yang lebih berhak bingung itu sebenarnya teman-teman di LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi), Asesor/ penguji, serta panitia lokal di TUK (Tempat Uji Kompetensi). Namun saya yakin, mereka memilih tidak bingung lagi dalam menyiapkan dan menjalankan sertifikasi ini. Seandainya pun pernah ada sejarah bingung dalam proses membebaskan kebingungan dalam internal tiap pihak, biarlah itu menjadi memori manis mereka yang tak perlu kita bingungkan. Lha wong bingung kita saja sudah mencapai level 5, kok ya masih mau bingung ngurus kebingungan milik orang lain yang sekarang sudah tak bingung lagi.

Yakinlah, pihak LSP, Asesor, dan Panitia Lokal akan dengan senang hati dan sambil menyunggingkan senyum di mulut (emang ada lagi tempat selain mulut untuk disungginggi senyum) menyambut kita para asesi (peserta yang akan diuji kompetensinya). Mungkin dalam hati kita justru khawatir, “Weh, mereka menyambut kedatangan kita para asesi dengan senyum merekah, padahal besok mereka akan menjadi penguji yang, hiiii…..”

Kembali pada kebingungan tingkat 5, yaitu, “Bagaimana sih jalannya sertifikasi itu?” sebenarnya klaim itu sebagai pernyataan kegetiran dan pesimistis nggak valid juga, cenderung absurd malah, karena apa? Karena saya sesungguhnya punya bocoran bagaimana sebetulnya proses sertifikasi tersebut. Nah, apakah nanti bocoran tersebut akan saya tuliskan di sini atau entah di mana, itu urusan yang lain lagi. Nanti kita lihat lah setelah saya coba tawarkan obat penawar kebingungan level 1 sampai 3 dahulu.

Yuk kita kembali ke kebingungan mendasar teman saya tadi. Apa tadi kebingungan tingkat pertama? Ya, “Apakah saya perlu ikut sertifikasi?”

Imajinasi Mulia yang Buyar

Nah, ceritanya saya mau bikin semacam kuisioner untuk mengatasi kebingungan level pertama ini. Pengalaman saya yang kebetulan jadi dosen arsitek sejak tahun 2001 dan sudah pernah bikin ratusan tes/ soal ujian menambah Pede pada niatan mulia ini. Niat membantu mengentaskan kebingungan teman-teman. Imajinasi saya sih akan ada sekian penyataan/ pernyataan dengan beberapa jawaban tertutup tentang “Apakah saya perlu ikut sertifikasi?” Jika kuisioner itu dijawab/ diisi, maka akan ada perhitungan skor yang  menunjukkan apakah si pengisi perlu ikut sertifikasi atau tidak. Atau model lainnya, akan keluar prosentase seberapa perlu yang bersangkutan ikut sertifikasi. Cieee…. Hebat nian ya imajinasinya. Hanya dengan mengisi kuisioner, seseorang bisa mendapat panduan paten apakah dia perlu ikut sertifikasi atau tidak.

Sayang semilyar sayang, imajinasi tersebut tak kunjung terwujud karena ternyata saya malah bingung gimana cara bikinnya. Suer, saya sudah seminggu terakhir ini saya memikirkan pernyataan/ pertanyaan untuk kuisioner tersebut. Namun apa lacur, nggak ada formasi pernyataan/ pertanyaan dan jawaban yang memuaskan hati saya sendiri. Daripada saya ikut parah terlanda virus bingung, saya menyadarkan diri dan memasukkan mindset bahwa saat ini mustahil motivasi seseorang untuk ikut sertifikasi diukur secara kuantitatif dengan angka-angka.

Ya sudahlah, setelah saya insyaf; untuk mengobati kebingungan saya sekaligus kebingungan teman saya tersebut, saya coba bikin obat bingung dengan uraian-uraian yang saya coba singkat-singkatkan saja. Lho, gimana sih, uraian kok malah singkat. Sudahlah jangan ikut bingung akan hal itu, biarlah cukup saya yang bingung akan hal itu. Semoga catatan saya nanti bisa menginspirasi para pembaca yang menderita bingung level satu tadi. Sukur-sukur bisa sampai mengobati kebingungan level 2,3,4, dan 5, siapa tahuuuuu….


F,A,S,E,L; Obat Bingung nan Mujarab

Gini, pertanyaan “Apakah saya perlu ikut sertifikasi?” Hanya memunyai 2 jawaban final, yaitu PERLU atau TIDAK PERLU, setuju? Setujuuuuu….. Bagi mereka yang menjawab YA pada kesempatan pertama pertanyaan ini terngiang, sebetulnya sudah bisa loncat ke paragraf selanjutnya, untuk menikmati kebingungan berikutya. Bagi yang langsung mantap bilang NGGAK PERLU, sebenarnya juga nggak usah diteruskan mbaca artikel ini, buang-buang waktu saja.

Nah yang bikin bingung itu khan ketika pertanyaan yang sama terngiang makin lantang dari hari ke hari di benak, sementara hati dan pikiran tak kunjung dapat jawaban, perlu tidak perlu tidak perlu tidak perlu tidak perlu tidak…... Kalo lagu itu ada yang berjudul “Antara Anyer dan Jakarta,” nah dalam kasus ini ada lagunya juga, “Antara perlu atau tidak perlu.” Atau “Antara bingung dan sangat bingung,” nah lo.

Sekarang mulai serius nih… dari tadi bahas bingang bingung melulu tanpa ada solusi yang tak membingungkan. Saya tawarkan obat antibingung level 1 nih, tentang “Apakah saya perlu ikut sertifikasi,” dengan format F-A-S-E-L. Yuk, segera saja kita nikmati seperti apa itu formula F,A,S,E,L?  Benarkah itu berkhasiat menghilangkan kebingungan kita?

FAHAMI

Yuk, kita fahami, apa itu profesi fasel. Ya, fasel ini sudah resmi disahkan pemerintah menjadi suatu profesi sejak bergulirnya Uji Kompetensi Profesi Fasel angkatan I, pada 24 Maret 2015 lalu.

Apa itu profesi? Menilik dari pengertiannya, "Profesi" mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari "sekedar pekerjaan" lainnya, yaitu:
  1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis; Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut, dan bisa diterapkan dalam praktik.
  2. Pendidikan yang ekstensif; Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
  3. Asosiasi profesional; Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisir oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
  4. Pelatihan institutional; Selain ujian, juga biasanya calon peserta harus ikut pelatihan/ orientasi institusional untuk mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi tersebut. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
  5. Ujian kompetensi; Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
  6. Lisensi; Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi, sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
  7. Otonomi kerja; Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar dari intervensi pihak luar.
  8. Kode etik; Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
  9. Mengatur diri; Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
  10. Layanan publik dan altruisme; Pendapatan/ penghasilan dari kerja profesi dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, misalnya layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat, atau layanan guru yang berkontribusi terhadap pendidikan masyarakat.
  11. Status dan imbalan yang tinggi; Profesi yang sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.


Profesi FASEL jelas berdasar pada pengetahuan teoritis dan ketrampilannya dalam bidang pembelajaran bisa dipraktikkan. Fasel ini mirip guru yang membelajarkan siswa. Jika guru membelajarkan siswa dengan metode konvensional di jalur formal, sekolah, maka fasel membelajarkan dengan metode “pengalaman” dengan tempat yang lebih fleksibel.

Memang, di Indonesia profesi fasel relatif masih baru belum mantap mendapat porsi pembelajaran dalam pendidikan formal, khusunya di tingkat perguruan tinggi. Namun, di negara-negara maju, aktivitas experiential learning sudah melahirkan banyak master dan doktor di bidangnya. Artinya secara holistik, sudah ada jenjang pendidikan yang mendukung profesi fasel.

Apakah fasel memunyai organisasi profesi? Mari kita tengok sekelumit profesi lainnya sebagai contoh. Dokter punya IDI, Ikatan Dokter Indonesia, Arsitek punya IAI, Ikatan Arsitek Indonesia. Bidan punya IBI, Ikatan Bidan Indonesia. Ahli konstruksi punya ATAKI, Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia. Ahli Boga punya IKABOGA, Ikatan Ahli Boga Indonesia, Akuntan punya IAI, Ikatan Akuntan Indonesia. Fasel pun demikian, AELI/ Asosiasi Experiential Learning Indonesia adalah organisasi profesi para fasel.

Tak sembarang lembaga/ orang bisa menjadi anggotanya, lho. Syarat utama anggota asosiasi ini adalah minat pada experiential learning. Syarat lanjutan sebelum dikukuhkan menjadi anggota organisasi profesional fasel adalah kewajiban mengikuti pelatihan/ orientasi tentang experiential learning. Dalam programnya, AELI pun merencanakan pelatihan secara berjenjang guna mendukung fasel makin professional dalam berkarya. Pokoknya, seru deh, cara mengembangkan diri sebagai fasel melalui AELI.


Wah, ternyata secara legal, administratif dan normatif, fasel memang sudah berada pada jalur yang tepat dan mantap menjadi suatu profesi. Yang jelas, sebagaimana profesi lain yang prestisius, menjadi fasel yang professional bukanlah proses yang instan, apalagi bisa dibeli. Jika ada yang berpikir sertifikat fasel itu bisa dibeli, maka saya sarankan langsung saja masuk ke tahap akhir formula F,A,S,E,L dengan jurusan “Lupakan.”

------------bersambung ke bagian 2---------------